Berita Viral

Jadi Korban Si Kembar Rihana Rihani, Pungky Marsyaviani Turut jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Nasib Pungky, istri dari Vicky Fahreza yang juga korban penipuan Rihana Rihani, dilaporkan oleh seseorang berinisial SF ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
instagram/kasusiphonesikembar
Nasib Pungky, istri dari Vicky Fahreza yang juga korban penipuan Rihana Rihani, dilaporkan oleh seseorang berinisial SF ditetapkan sebagai tersangka 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Setelah Kembar Rihana Rihani ditangkap TIm Resmob Polda Metro Jaya, salah satu korban turut ikut jadi tersangka dalam kasus penipuan reseller iPhone.

Adapun nasibnya kini, satu korban penipuan Rihana Rihani bernama Pungky Marsyaviani Sabieq berstatus terdakwa dan sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Pungky Marsyaviani Sabieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Ciputat.

Baca juga: Cerita Kombes Hengki Tangkap Rihana Rihani Kembar Penipu, Nyaris Bisa Kabur Lantaran Ada Membocorkan

Diketahui, Pungky, istri dari Vicky Fahreza yang juga korban penipuan dari Rihana Rihani, dilaporkan oleh seseorang berinisial SF.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya sudah memeriksa Pungky pada Selasa (4/7/2023).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa kembar Rihani Rihani menggunakan siasat modus skema Ponzi dalam menjalankan aksi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa kembar Rihani Rihani menggunakan siasat modus skema Ponzi dalam menjalankan aksi (Kompas.com)

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah mengonfirmasi kepada penyidik Polsek Ciputat yang menangani kasus ini.

"Kenapa yang bersangkutan bisa jadi tersangka dan ditahan, kami sudah konfirmasi juga ke penyidiknya. Ya, kita proaktif mencari," kata Hengki kepada wartawan.

Hasilnya, jelas Hengki, Pungky diduga mengambil keuntungan dobel dari Rihana Rihani dan reseller-nya.

"Jadi dia mengambil keuntungan sendiri juga, ini hasil pemeriksaan sementara. Mens rea-nya ada, niat jahatnya ada. Begitu ya, tapi kita masih dalami terus. Sekarang kan ada di pihak kejaksaan, hasil penyidikan jaksa sudah bisa layak untuk disidangkan," ujarnya.

Sementara itu, Vicky menyebut istrinya sangat kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan.

Baca juga: Cerita Vicky Termakan Bujuk Rayu Rihana Rihani Kembar Penipu, Iphone 12 Pro Dijual Rp 15,5 Juta

Vicky memastikan pihaknya bisa membuktikan aliran dana pelapor yang masuk ke rekening istrinya, termasuk soal pemesanan iPhone istrinya kepada Rihana dan Rihani.

Kita sudah menjelaskan juga ke si pelapor, sebenarnya si pelapor juga tahu posisi istri saya sebagai korban dari Rihani," kata Vicky saat dihubungi, Senin (3/7/2023).

"Pada intinya dia tahu posisi istri saya, tapi entah bagaimana ceritanya tiba-tiba istri saya dilaporkan, di Polsek Ciputat di 3 September 2022," sambungnya.

Sebelumnya, Pungky dan suami sudah memberikan keterangan kepada polsek Ciputat Timur, proses hukum tetap berlanjut ke kejaksaan dan persidangan akan digelar.

Korban si kembar Rihana Rihani akhirnya muncul ungkap kronologi penipuan yang dialaminya hingga korban sampai meninggal dunia.
Vicky suami Pungky Marsyaviani Sabieq, Korban si kembar Rihana Rihani akhirnya muncul ungkap kronologi penipuan yang dialaminya hingga korban sampai meninggal dunia. (Youtube Uya Kuya TV)

Seperti diketahui, si kembar ditangkap atas 17 laporan polisi (LP) yang masuk ke Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.

Total kerugian yang diderita para korban penipuan Rihana Rihani diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.

Meski ada rasa gembira, para korban juga merasa takut, lantaran khawatir ikut menjadi tersangka.

Menurut Odie Hudianto, Kuasa Hukum Korban Penipuan Rihana Rihani, menggarisbawahi kekhawatiran para korban menjadi seperti Pungky Marsyaviani Sabieq.

"Bahwa, para korban juga dalam kondisi ketakutan karena ada satu yang sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang yang namanya Pungky."

"Dia kan korban kenapa menjadi tersangka. Itu menjadi ketakutan yang luar biasa," kata Odie.

Kembar Rihana Rihani Pakai Skema Ponzi

Kasus penipuan kembar bersaudara Rihana dan Rihani yang menipu banyak reseller iPhone kini kian terungkap.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa kembar Rihani Rihani menggunakan siasat modus skema Ponzi dalam menjalankan aksinya.

Diketahui sebelumnya, Rihana Rihani kembar penipu berhasil ditangkap Direskrimum Polda Metro Jaya di Apartemen M Town Serpong, Selasa (4/7/2023).

Disampaikan Hengki, modus skema Ponzi yang dijalankan Rihana Rihani tersbeut membuat resseler tertarik berinvestasi karena mendapatkan harga iPhone di bawah pasaran.

Sebagai informasi, skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya.

Tetapi, tawaran dari si kembar tersebut justru membuat para korban merugi dalam kisaran Rp 200 ribu-Rp 3 juta untuk tiap satu unit iPhone yang dijanjikan.

"Ternyata hasil pemeriksaan sementara dari korban, kita menerima informasi bahwa ini modusnya adalah seperti skema ponzi dari reseller-reseller. Range kerugian antara Rp200 ribu sampai Rp800 ribu," kata Hengky kepada wartawan Kompas.com, Selasa (4/7/2023).'

Baca juga: Apa Arti Skema Ponzi, Viral jadi Modus Si Kembar Rihana Rihani Lakukan Penipuan Rp35 M

Setelah mendalami, Rihana-Rihani ternyata menawarkan produk yang selisihnya mencapai Rp 3 juta dari produk yang ditawarkan.

Jika harga yang tertera Rp 12 juta, Rihana-Rihani menawarkan ke pembeli dengan harga Rp 9 juga dengan bujuk rayunya.

"'Namun setelah kita dalami sementara, selisihnya sampai mencapai Rp 3 juta dari produk yang ditawarkan," jelas dia.

"Harusnya harga Rp 12 juta ditawarkan 9 juta sebagai bujuk rayu, akal muslihat, rangkaian perkataan-perkataan bohong sehingga memberikan barang itu," tambah dia.

Lebih lanjut, terkuak si kembar Rihana Rihani mengarang nama petugas gudang handphone yang bisa memberinya harga iPhone murah.

Saudara kembar ini kasus dugaan penipuan penjualan iPhone sempat menyeret nama pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Ternyata dua nama yang diberikan si kembar merupakan sosok fiktif.

"Hasil dari pemeriksaan sementara, tersangka menyebut ada keterlibatan atas nama Gita dan Akbar. Katanya ini petugas dari gudang handphone sehingga bisa memperoleh harga lebih murah."

"Setelah kita periksa, ternyata itu adalah figur fiktif," kata Kombes Hengki Haryadi

Dalam kasus ini, Hengki mengatakan ada 18 laporan polisi (LP) yang diterima dari berbagai Polres.

Kemudian, LP tersebut pun ditarik penangannya ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Hengki mengungkapkan dalam penyelidikan awal, Rihana-Rihani disangkakan pasal 4 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

"Apabila dalam proses penyidikan nanti, ternyata ini merupakan mata pencaharian dari yang bersangkutan ini akan kami terapkan pasal lain juga apakah 379a KUHP."

"Dan juga karena ini modusnya menggunakan media sosial, kita juga akan terapkan pasal 28 UU ITE," katanya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Artikel telah tayang di TRibunjakarta.com dengan judul Rihana Rihani Ditangkap, Para Korban Justru Waswas Ikut Jadi Tersangka: 'Ketakutan yang Luar Biasa'

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved