Berita Viral

Rekam Jejak Kasus Si Kembar Rihana Rihani Penipuan Kasus iPhone Kini Ditangkap, Licin & Susah Dicari

Rekam jejak kasus penipuan si kembar Rihana Rihani kasus penipuan dengan modus pre-order (PO) iPhone yang merugikan korban Rp35 miliar.

Kompas.com
Rekam Jejak Kasus Si Kembar Rihana Rihani Penipuan Kasus iPhone Kini Ditangkap, Licin & Susah Dicari 

Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya sudah menetapkan Si Kembar Rihana Rihani sebagai tersangka penipuan. Keduanya diduga menipu banyak korban dengan modus preorder iPhone.

Polisi tak perlu memanggil Rihana-Rihani terlebih dulu untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka penipuan.

Sebab, polisi sudah mempunyai cukup bukti untuk menjadikan status keduanya sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya, kata Hengki, kini hanya tinggal mencari keberadaan Rihana dan Rihani dan menangkapnya.

Polda Metro Jaya tengah mengejar Rihani-Rihani. Pengejaran dilakukan oleh tim khusus yang dibuat Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Meski Rihana Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan mereka sempat menjadi misteri selama beberapa waktu.

Padahal, berbagai pihak telah bahu-membahu memburu mereka.

Saat si kembar itu tak kunjung tertangkap, salah satu korban justru lebih dulu ditetapkan tersangka dan telah ditahan.

Kini Si Kembar Sudah Ditangkap

Dilansir Kompas.com, Polda Metro Jaya baru saja menangkap "si kembar" Rihana dan Rihani, penipu dengan modus open preorder iPhone.

Rihana Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (4/7/2023).

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Dilansir Kompas.com, Selasa (4/7/2023).

Lebih lanjut, Hengki menambahkan, saat ini keduanya sedang dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. "Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya," tambah dia.

Kerugian korban si kembar Rihana-Rihani dengan modus preorder pemesanan iPhone mencapai Rp 35 miliar.

Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, salah satunya bahkan mencapai Rp 5,8 miliar.

Baca berita lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved