Berita Ogan Ilir

Polisi Bongkar Gudang BBM Ilegal di Indralaya Utara OI, Bangunan Seng Dirobohkan

Aparat kepolisian kembali membongkar gudang penampungan BBM ilegal di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Aparat kepolisian kembali membongkar gudang penampungan BBM ilegal di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Selasa (27/6/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Aparat kepolisian kembali membongkar gudang penampungan BBM ilegal di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.

Pada pembongkaran kali ini, aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menyisir tiga lokasi gudang BBM ilegal.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kabag Ops Kompol Kusyanto mengatakan, tim langsung membuka paksa gudang tak berpenghuni tersebut.

"Bangunan gudang dirobohkan, isi gudang seperti drum dan tandon kosong diamankan," kata Kusyanto didampingi Kanit Pidum Satreskrim Ipda Surya Atmaja, Selasa (27/6/2023).

Menurut Kusyanto, sebagian drum dan tandon yang diamankan tak berisi bahan bakar alias kosong.

Baca juga: Walikota Prabumulih Kirim Surat ke Presiden, Berharap Jokowi Resmikan Tol dan Proyek Nasional

Polisi juga menanyakan keberadaan pemilik gudang kepada warga setempat, namun menurut polisi tak ada yang tahu.

"Gudang-gudang yang ditertibkan tidak ada aktivitas, ditinggal pemiliknya. Identitas pemiliknya masih kami selidiki," ujar Kusyanto.

Dilanjutkannya, selain wilayah Indralaya Utara, polisi juga telah membongkar sejumlah gudang BBM ilegal di Pemulutan.

Kebanyakan dari gudang yang ditertibkan ditinggal pemiliknya dan tak ada aktivitas penimbunan BBM.

"Kami akan lakukan penyusuran lagi, di mana lagi yang ada. Sesuai perintah pimpinan, akan kami bongkar," tegasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved