Pembunuhan Pasutri Pulau Rimau Banyuasin
BREAKING NEWS: Tiga Pelaku Pembunuhan Pasutri di Pulau Rimau Banyuasin Dituntut Hukuman Mati
Tiga pelaku pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri di Pulau Rimau Banyuasin dituntut hukuman mati.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar menuturkan pelaku masuk dari jendela belakang rumah korban.
"Pelaku masuk melalui jendela belakang rumah dan pintu dari rumah utama milik korban. Pelaku yang berhasil masuk mengikat kedua tangan dan kaki korban ke belakang menggunakan ban dalam bekas," kata Harry.
Berhasil menyekap korban, para pelaku mengacak-acak isi rumah untuk mencari barang berharga.
Diduga untuk menghilangkan jejak, pelaku menghabisi nyawa kedua korban.
Korban Sunardi tewas dengan kondisi luka robek dibagian telinga sebelah kiri, luka robek dagu samping sebelah kiri, luka memar dibagian mata sebelah kanan, luka robek dibagian atas kening sebelah kiri dan luka robek dibagian kepala belakang.
Sedangkan korban Srinati mengalami luka robek di kepala bagian belakang, luka jeratan menggunakan kain di sekeliling leher dan luka memar bagian mata sebelah kiri.
"Dari lokasi kejadian, kami mengamankan barang bukti berupa dua lembar kain sprei, satu kain sarung milik korban, empat utas tali dari ban dalam, satu lembar baju kaos milik korban, satu lembar celana pendek, celana dalam korban Sunardi, baju tidur warna biru dipakai korban Srinati dan celana pendek yang dipakai korban Srinati dan satu gelang emas dalam keadaan putus," katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
TribunBreakingNews
Pelaku Pembunuhan Pasutri di Pulau Rimau Banyuasin
Pembunuhan Pasutri di Pulau Rimau Banyuasin
Pembunuhan Pasutri di Pulau Rimau
Pembunuhan di Banyuasin
Berita Banyuasin Terkini
Tribunsumsel.com
| Resmi Ajukan Banding, Jaksa Berharap 3 Pembunuh dan Perampok Pasutri di Banyuasin Divonis Mati |
|
|---|
| Pembunuh Pasutri Pulau Rimau Banyuasin Lolos Hukuman Mati, Keluarga Korban: Tolong Tegakkan Keadilan |
|
|---|
| Jaksa Kasus Pembunuhan Pasutri Pulau Rimau Banyuasin Banding, 'Tuntutan Kami Hukuman Mati' |
|
|---|
| Dihukum Seumur Hidup, 2 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Pasutri di Pulau Rimau Banyuasin Banding |
|
|---|
| BREAKING NEWS: 3 Pelaku Pembunuhan Pasutri di Pulau Rimau Banyuasin Lolos Hukuman Mati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.