Pembunuhan Pasutri Pulau Rimau Banyuasin

BREAKING NEWS: Tiga Pelaku Pembunuhan Pasutri di Pulau Rimau Banyuasin Dituntut Hukuman Mati

Tiga pelaku pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri di Pulau Rimau Banyuasin dituntut hukuman mati.

|
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Tiga pelaku pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri di Pulau Rimau Banyuasin dituntut hukuman mati, Selasa (27/6/2023). 

1. Yuda alias Bayu (42) warga Arit Harapan Baru Dusun 5 Penuguan Kecamatan Selat Penuguan Banyuasin.

2. Kailani alias Kai (49) warga Desa Meranti Dusun III Kecamatan Suak Tapeh Banyuasin,

3. Muhammad Renaldi (38) warga Selat Penuguan Sumber Agung

4.  RA (16) warga  Jalur 17 Desa Sumber Agung Banyuasin. 

Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar menuturkan, tim gabungan Satreskrim Polres Banyuasin dan Sat Polair Polres Banyuasin mendapatkan informasi adanya pelaku perampokan disertai pembunuhan yang akan kabur melalui jalur sungai.

Kedua pelaku yakni Yuda dan Kailani, menggunakan speedboat.

"Dari ciri yang diperoleh, dilakukan pengejaran. Saat speedboat akan dihentikan, keduanya berupaya kabur dengan cara menepi ke daratan. Kami sempat mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi tidak digubris. Sehingga, terpaksa kami lakukan tindakan tegas kepada keduanya," kata Harry, Kamis (13/10/2022).

Kedua pelaku yang berupaya kabur di Sungai Kelapa Desa Kuala Puntian Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin, akhirnya dibekuk.

Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah bersama-sama melakukan perampokan diseetai pembunuhan terhadap korban Sunardi dan istrinya Srinati.

Ternyata, dari hasil interogasi bukan hanya keduanya yang melakukan tindakan tersebut. Tetapi ada tiga pelaku lain yang juga ikut berperan. Pengembangan dilakukan, sampai akhirnya pelaku  RA juga ikut diamankan di rumahnya yang berada di Jalur 17.

"Dari back up yang dilakukan Jatanras Polda Sumsel, satu pelaku lagi bernama Muhammad Renaldi juga diamankan. Pelaku juga sudah diserahkan ke kami untuk di proses. Tinggal, satu pelaku lagi yang identitasmya sudah kami ketahui dan masih dalam pengejaran," kat Harry.

Perhiasan Hingga HP Raib 

Perampokan dan pembunuhan terhadap pasutri Sunardi dan Srinati Desa Nunggal Sari Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, Kamis (13/10/2022) menggegerkan warga.

Polisi mengungkap sejumlah barang berharga korban perampokan di Pulau Rimau Raib dalam kejadian itu.

Barang berharga milik korban yang dibawa kabur para pelaku berupa kalung emas seberat dua suku, cincin emas tiga buah masing-masing 1/2 suku, rokok dengan total senilai Rp 25 juta, tiga unit HP Nokia 105, Vivo dan Realme, anting korban seberat 1/4 gram dan uang tunai yang belum diketahui nominalnya. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved