Senior Editor Sriwijaya Post, Hadi Prayogo Jadi Doktor Ke-293 di UIN Raden Intan Lampung
Senior Editor Sriwijaya Post, Hadi Prayogo berhasil mempertahankan disertasinya tentang jurnalistik profetik (kenabian) dalam ujian promosi doktor.
TRIBUNSUMSEL.COM - Senior Editor Sriwijaya Post, Hadi Prayogo berhasil mempertahankan disertasinya tentang jurnalistik profetik (kenabian) dalam ujian promosi doktor (S3) Ilmu Manajemen Pendidikan Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Hadi Prayogo menjalani ujian promosi doktor di Gedung Pascasarjana UIN Raden Intan, Bandar Lampung, Senin (26/6/2023) dan didapuk menjadi doktor ke-293 di UIN Raden Intan Lampung.
Dalam ujian promosi doktor ini, Hadi Prayogo menghadapi tim penguji yang diketuai Wakil Rektor UIN Raden Intan Lampung Dr Safari Daud Sag MSosI, dengan anggota penguji Prof Dr H Agus Pahrudin MPd, Prof Dr Deden Makbuloh MAg, Dr Jamal Fahri MAg, Prof Dr Rubhan Masykur MPd, Dr Hj Heni Noviarita MSi, dan sekretaris penguji Dr Muhammad Afif Amrulloh MPd.
Dalam disertasinya, Hadi Prayogo mengangkat tema “Manajemen Jurnalistik Profetik di Journalist Boarding School Cilegon, Provinsi Banten.
Disertasi tersebut dilatarbelakangi munculnya ribuan media massa di era digital ini.
Hadi Prayogo menjelaskan, media baru, terutama media online, merekrut wartawan tanpa disertai pendidikan jurnalistik yang memadai.
Akibatnya, sering muncul berita hoaks, tidak berimbang, fitnah serta berita yang merugikan masyarakat.
Masyarakat yang mengadu ke Dewan Pers semakin meningkat.
"Berdasarkan data di Dewan Pers, jumlah media massa di Indonesia merupakan terbanyak di dunia per 2018. Sedikitnya tercatat 47.000 media massa terdiri dari media cetak 2.000 perusahaan, 674 radio, 523 televisi termasuk lokal, dan 43.803 media online," kata Hadi.
Sementara hingga 2021 tercatat ada 200.000 orang wartawan.
Sedangkan yang sudah menjalani Uji Kompetensi Wartawan (UKW) baru 17.000 wartawan.
"Dewan Pers sejak 2010 memang mewajibkan seluruh wartawan di Indonesia mengikuti UKW untuk meningkatkan profesionalitas wartawan. Tapi karena keterbatasan waktu dan biaya, sampai sekarang baru 17.000 wartawan lulus mengikuti UKW yang diwujudkan dengan diberikan kartu dan sertifikat UKW," kata dia.
"Sementara per 2022, Dewan Pers sudah menerima 665 kasus aduan masyarakat. Sebanyak 551 kasus (82,86 persen) sudah selesai penanganannya, sisanya 114 (17,141 persen) kasus pengaduan dalam proses penyelesaian. Ditargetkan hingga akhir 2022, sedikitnya 90 persen kasus aduan dapat diselesaikan," jelasnya.
Hadi Prayogo menyebutkan, secara umum pelanggaran kode etik yang dilakukan media adalah tidak melakukan uji informasi, tidak melakukan konfirmasi dan menghakimi, menyebar hoaks (kabar bohong), dan fake (berita palsu).
Kondisi itu, menurut dia, sangat bertentangan dengan pers sendiri sebagai pemberi informasi dan penerang bagi masyarakat luas.
"Salah satu cara meningkatkan kualitas wartawan adalah dengan menjadikan mereka menjadi wartawan profetik atau wartawan yang mewarisi sifat dan karakter nabi yakni sidiq atau benar, artinya wartawan dalam meliput berita harus selalu berdasarkan kebenaran," kata Hadi.
Menurutnya, tabligh atau menyampaikan artinya wartawan harus menyampaikan berita berdasarkan informasi yang diterimanya.
Selanjutnya karakter nabi yang lain adalah amanah yang maknanya wartawan dalam meliput berita harus bisa dipercaya.
"Sifat nabi lain yang harus diwarisi wartawan adalah fathonah. Artinya wartawan dalam meliput harus cerdas disertai dengan kearifan, paham akibat dari pemberitaan yang dibikinnya," ujarnya.
Dijelaskannya, sifat nabi ini bukan hanya melekat pada Nabi Muhammad SAW, tapi juga para nabi yang menyebarkan agama selain Islam yang hampir sama memiliki karakter STAF (sidiq, tabligh, amanah, fathonah).
Sementara objek penelitian disertasi tentang jurnalisme profetik ini adalah lembaga pendidikan Journalist Boarding School (JBS) di Cilegon, Banten.
"JBS didirikan insan pers di Cilegon dan dimotori Firdaus Zainuddin Dahlan yang sehari-hari adalah Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat," sebutnya.
Kurikulum pendidikan jurnalistik profetik JBS yang beroperasi tahun 2019 ini diterapkan seimbang antara ilmu jurnalistik dan ilmu agama, khususnya yang berkaitan dengan profetik atau karakter nabi, serta para peserta didiknya diwajibkan menginap dengan pola pondok pesantren.
Selain itu, pengajar juga direkrut dari kalangan pers untuk memberi pelajaran ilmu jurnalistik serta para ustaz untuk memberi pelajaran ilmu agama.
Program pendidikan selama tiga bulan, enam bulan hingga satu tahun setara D1.
"Para peserta didik diberi materi pelajaran dan dilatih dalam praktik menjadi wartawan profetik, yang diharapkan bisa meminimalisir fenomena di era disrupsi dunia pers sekarang ini, antara lain terjadinya hoaks, berita fitnah, fake dan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) lainnya," ungkapnya.
Dalam analisis fungsi manajemen pendidikan, Hadi menggunakan teori George R Terry tentang fungsi manajemen yakni planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (pelaksanaan), dan controlling (pengawasan). Serta teori profetik berdasarkan tiga pilar profetik Kuntowijoyo yakni humanisasi (memanusiakan manusia), liberasi (pembebasan manusia), dan transendensi (keimanan kepada Tuhan YME) yang diartikan sebagai misi sosial nabi dalam masyarakat yang bisa dilakukan wartawan dalam menggali, meliput dan melaporkan berita.
Wartawan harus memiliki jiwa humanisasi artinya tulisannya harus mengandung unsur mendidik, mendorong, terciptanya kesejahteraan, dan menjaga martabat masyarakat dan wartawan sendiri.
Liberasi artinya tulisannya harus sesuai fakta, berimbang, tidak berpihak, berbagai sudut pandang, objektif dan menciptakan perdamaian, sedangkan transendensi tiap tulisan wartawan mengandung tanggungjawab kepada Allah SWT, konsekuan dan memandang bekerja adalah ibadah.
Menurut Hadi, pendidikan jurnalistik profetik yang diusung JBS di Cilegon seharusnya menjadi inspirasi bagi pendirian lembaga pendidikan yang sama di Tanah Air.
Menjadikan wartawan berkarakter profetik lalu melakukan misi sosial profetik bukan hanya menjadi tugas dan tanggungjawab perusahaan pers tetapi juga organisasi pers dan Dewan Pers tentunya.
“Bahkan kalangan akademisi pun bisa mengembangkan jurnalistik profetik ini, baik sebagai salah satu mata kuliah pada fakultas ilmu komunikasi, jurnalistik maupun prodi manajemen pendidikan Islam,” paparnya.
Bahkan, Hadi Prayogo yang telah menjalani profesi jurnalis selama 34 tahun.
Di antaranya 20 tahun menjadi pemimpin redaksi di Sriwijaya Post.
Jurnalisme profetik ini sebenarnya bisa dimasukkan menjadi salah satu mata uji Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Saya mengusulkan agar Dewan Pers dan organisasi pers seperti PWI, AJI, IJTI dan lainnya untuk memasukkan mata uji tentang jurnalistik profetik sebagai salah satu mata uji UKW,” kata Hadi yang juga pernah menjadi penguji UKW ini.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id
Terapkan Sistem Manajemen Pengamanan Jaga Obyek Vital Nasional, Kilang Pertamina Plaju Raih Gold |
![]() |
---|
Kunci Jawaban, Apa yang Dimaksud Dengan Menyesuaikan Pendidikan Sesuai Kodrat Alam?Modul 3 PPG 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban, Belajar Adalah Proses yang Menyeluruh Dalam Hal Ini Meliputi,Modul 2 Topik 3 PPG 2025 |
![]() |
---|
Wabup Netta Buka Lomba Balita Sehat Tingkat Kabupaten 2025, Menuju Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban: Bagaimana Anda Sebagai Guru Memandang Pentingnya CASEL dalam Pembelajaran di Kelas? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.