Berita Empat Lawang Madani
BNNK Bersama Bupati Empat Lawang Launching Program Pemburu Rehab Eksternal
BNNK Empat Lawang menargetkan sebanyak mungkin target rehabilitasi pencandu narkoba
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPATLAWANG - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkona Internasional yang jatuh setiap tanggal 26 Juli Badan Narkotika Nasinoal Kabupaten (BNNK) Empat Lawang melanuching program tim Pemburu Rehab Eksternal.
Adapun tim dari program "Pemburu Rehab Ekaternal" tersebut terdiri dari OPD Empat Lawang, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga penggiat anti narkoba.
Dimana relawan tersebut bertugas untuk mencari dan menemukan para pecandu narkoba untuk direhabilitasi oleh BNNK Empat Lawang.
BNNK Empat Lawang menargetkan sebanyak mungkin target rehabilitasi pencandu narkoba, dimana disampaikan oleh BNNK Empat Lawang saat ini tercatat ada sebanyak 300 pecandu narkoba yang sudah terdata bahkan ada 200 yang terpasung.
"Oleh sebab itu inilah tugas kami dari BNNK Empat Lawang untuk menyadarkan para bapak ibu yang mempunyai anak pecandu segera melakukan rehab," kata Kepala BNNK Empat Lawang, AKBP Erlangga, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Bupati Joncik Lepas 64 Calon Jamaah Haji Empat Lawang
Baca juga: Joncik dan Yulius Hadiri Silaturahmi IKL4L Jabodetabek dan Banten
Sementara Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad saat memberikan sambutannya mendukung penuh program Pemburu Rehab Ekaternal yang digagas Oleh BNN.
Ia juga mendukung terus dilanjutkannya program Desa Bersinar bersama BNNK Empat Lawang sebelumnya.
"Rumah rehab butuh anggaran yang besar, butuh biaya operasional yang cukup, realisasikan rumah rehab terhadap korban pencandu narkoba," katanya.
Ia berharap rumah rehab agar dapat dianggangarkan secara khusus, untuk menuju Empat Lawang nol narkoba sebab menurutnya penyalahgunaan narkoba merupakan pemicu kriminal di Empat Lawang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Program-Pemburu-Rehab-Eksternal.jpg)