Cara dan Tips
LINK idebku.ojk.go.id Registrasi Cek BI Checking Online Sendiri di HP Android dan IOS
Pengecekan BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) bisa dilakukan secara online melalui website resmi OJK
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengecekan BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) bisa dilakukan secara online melalui website resmi OJK.
Selain lewat perangkat PC/Laptop, pengecekan dapat dilakukan melalui HP smartphone baik di Android maupun IOS.
Dalam pengecekan pastikan memiliki koneksi internet yang stabil agar proses lancar.
Sebelum itu, ketahui dulu syarat, link dan cara cek selengkapnya di sini.
Dokumen persyaratan permintaan iDeb antara lain sebagaimana dikutip dari ojk.go.id :
a. Debitur Perseorangan :
KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA
b. Debitur Badan Usaha
1. Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
2. NPWP badan usaha;
3. Akta pendirian/anggaran dasar pertama; dan/atau
4. Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha.
c. Debitur yang meninggal dunia
1. Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
2. Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan
3. Dokumen yang menunjukan hubungan kekeluargaan/ahli waris

Berikut cara cek BI Checking atau SLIK OJK secara online di HP Android dan IOS :
Buka laman https://idebku.ojk.go.id
- Pilih "Pendaftaran"
- Isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor Identitas, hingga kode captcha yang tersedia. Pastikan informasi benar dan sesuai.
- Jika sudah sesuai, klik "Selanjutnya"untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
- Unggah beberapa dokumen pendukung.
- Klik tombol "Ajukan Permohonan"
- Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran
- Pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan
- Nantinya, pihak OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja (setelah pendaftaran dilakukan).
- Apabila terdapat pengaduan dan pertanyaan cek BI checking atau SLIK OJK kamu bisa menghubungi kontak OJK 157 melalui telepon 157, email konsumen@ojk.go.id atau WA ke 081-157-157-157.
Itulah syarat dan link untuk pengecekan BI Checking atau SLIK OJK secara online di HP Android dan IOS.
Baca berita Tribunsumsel.com lain di Google News Tribun Sumsel
SEOSumsel
idebku.ojk.go.id
BI Checking
Cek BI Checking
BI Checking Kol 5
BI Checking Online
Tribunsumsel.com
17 Contoh Kata-kata Undangan Tasyakur/Syukuran Rumah, Mengundang Orang Lewat WA Formal, Update 2025 |
![]() |
---|
Cara Bijak Orangtua Menanggapi Nilai Rapor Anak yang Jelek, Jangan Dimarahi, Jangan Membandingkan |
![]() |
---|
Cara Bikin NPWP Online Terbaru 2025 Lewat Laman Coretaxdjp.pajak.go.id |
![]() |
---|
Link coretax djp.pajak.go.id dan Cara Daftar NPWP Online Terbaru 2025 Mudah |
![]() |
---|
7 Contoh Kata-kata Undangan Tasyakuran Rumah 2024 Terbaru, Kirim Lewat WA dan Medsos Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.