Berita Viral

Ide Awal Tante Bestie Alias Diah Bangun Perumahan Murah Untuk Para Jomblo, Duda dan Janda Hingga TKI

CEO Koperumnas Tante Bestie alias Diah Kusuma menguak ide awalnya membangun perumahan untuk Janda, Duda, Jomblo hingga TKW maupun TKI.Melansir dari

Editor: Moch Krisna
(Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com)
Tante Bestie viral di TikTok mengajak masyarakat beli rumah modal KTP+Nafas. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- CEO Koperumnas Tante Bestie alias Diah Kusuma menguak ide awalnya membangun perumahan untuk Janda, Duda, Jomblo hingga TKW maupun TKI.

Melansir dari Tribunjakarta.com, kamis (15/6/2023)  Diah Kusuma menuturkan idenya terlontar lantaran ia ingin mengubah pola pikir atau mindset seseorang perihal membeli rumah.

Kata Diah Kusuma, membeli rumah tidaklah susah bahkan menyenangkan.

"Akhirnya saya coba live di Tik Tok saya dengarkan kira-kira keluhan masyarakat bawah apa. Setelah saya jalani 5 tahun ini saya menguji coba ternyata yang lolos dari konsumen saya sampai dapat kunci rumah, ternyata kaum marjinal atau masyarakat berpenghasilan rendah atau bahasanya MBR," ungkapnya.

Seiring dengan ide ini, ia tak menampik bila perjalanannya diawal cukuplah penuh rintangan.

Mengubah mindset pun bukanlah perkara mudah. Diterpa isu hunian syariah hanyalah kedok penipuan sudah menjadi makanan sehari-harinya.

Sampai akhirnya dibuktikan dengan calon penghuni yang bersabar hingga akhirnya menempati hunian tersebut.

"Sehingga saya ngomong sama semua marketing mungkin 3 tahun kemarin proses pembelajaran saya memang berat, karena ditimpa isu dan segala macam orang sudah termindset bahwa rumah syariah itu penipuan," pungkasnya.

Beli rumah Tanpa DP

Menurutnya, konsep hunian yang diusungnya ini tanpa riba sehingga para MBR, janda, duda, jomblo, TKI maupun TKW memang bisa memiliki hunian ini dengan persyaratan tersebut.

"Koperumnas ini sangat cocok untuk janda, duda, jomblo, kaum marginal atau masyarakat berpenghasilan rendah dan TKW, TKI," katanya

Tanpa DP, para kaum yang disebutnya kaum tersakiti ini bisa mendapatkan hunian tersebut dengan membayar setiap bulan sebesar Rp1,5 juta.

Di mana total tersebut didapat dari upaya mereka yang menabung Rp50 ribu hari perhari.

"Enaknya di Koperumnas ini nggak ada yang namanya denda. Jadi kalau sebulan, dua bulan itu nggak ada masalah. Tapi kami tidak kuat kami menanggung Anda sampai 6 bulan. Jadi kami punya SOP 3 bulan berturut-turut tidak bayar maka mereka masuk suspend atau take over," lanjutnya.

Lantaran berkonsep syariah, tanpa riba dan DP, maka para calon penghuni diminta untuk bersabar untuk menempati hunian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved