Berita Lubuklinggau
Alasan Pria di Lubuklinggau Robek dan Buang Al Quran ke Wastafel, Kini Dilaporkan Mertua ke Polisi
Alasan Ryan Watimena robek dan buang Al Quran ke wastafel diungkap polisi Lubuklinggau yang menangkapnya. Ryan dilaporkan mertuanya ke polisi.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Polisi Lubuklinggau, Sumatera Selatan menangkap Riyan Watimena (35) atas kasus penistaan agama karena merobek dan membuang Al Quran ke wastafel.
Riyan yang merupakan seorang mualaf ditangkap polisi setelah dilaporkan mertuanya karena sudah merobek dan membuang Al Quran ke wastafel.
Berdasarkan keterangannya dihadapan polisi, Riyan mengaku perbuatannya yang merobek dan membuang Al Quran ke wastafel didasari karena rasa khilaf dan sedih.
"Pelaku mengakui khilaf dan kecewa karena istrinya telah meninggal dunia," ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Penipu Drama Nangis-nangis Tak Sanggup Ganti Rugi, Cerita Korban yang Ditipu
Perbuatan itu dilakukan Ryan ketika dia selesai melaksanakan sholat magrib.
Awal mula penistaan agama yang dilakukan Riyan terungkap setelah mertuanya menemukan kitab Suci Alquran dalam kondisi robek dan remuk di dalam wastafel yang ada di Salon Asha Joan.
"Riyan bekerja sebagai pembuat Tato dan tindik telinga, Riyan merupakan anak menantu dari saksi (Yanti) yang sering membuat keonaran di lingkungan tempat tinggalnya," ujarnya.
Selanjutnya Yanti melaporkan tentang kejadian itu ke Tim Macan Linggau untuk ditindaklanjuti.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diketahui ada seorang laki-laki telah melakukan pengerusakan dan dengan sengaja telah membuang kitab Suci Alquran dalam kondisi robek yang dibuang ke dalam wastafel," ungkapnya.
Selanjutnya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dugaan penistaan agama Pukul 15.00 WIB Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan dan Pulbaket terhadap saksi-saksi.
"Kemudian diketahui pelaku Riyan Watimena diketahui bahwa pelaku sering membuat gaduh dengan menyalakan suara musik dengan volume besar, minum-minuman keras dan diduga menggunakan narkoba di dalam salon miliknya," ujarnya.
Akibatnya warga sekitar merasa resah dan terganggu.
Kemudian Tim Macan Linggau langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap Riyan, saat di tangkap dan di amankan pelaku tidak melakukan perlawanan.
Selanjutnya terhadap Riyan Watimena dan barang bukti yang ditemukan dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara Intensif.
| Jambret HP Mahasiswi di Lubuklinggau, 2 Pelaku Nyaris Diamuk Massa, Kabur Tapi Motornya Ditinggal |
|
|---|
| Kagetnya Wanita di Lubuklinggau, Pulang Jemput Anak Sekolah Suaminya Ditemukan Tewas Tak Wajar |
|
|---|
| Residivis 17 Kali Masuk Penjara Kembali Ditangkap Polisi, Kali ini Curi HP Ibu Muda di Lubuklinggau |
|
|---|
| Berawal Anak Main Api, Mobil Toyota Hilux di Lubuklinggau Hangus Terbakar, Ayahnya Panik |
|
|---|
| Gelapkan Uang Perusahaan Rp 169 Juta Demi Bermain Trading, Wanita di Lubuklinggau Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.