Berita Viral

Alasan Bripka Andry Tak Masuk Dinas setelah Dimutasi, Merawat Ibu & Keluarga Khawatirkan Keselamatan

Bripka Andry Darma heran dirinya dimutasi dari Rokan Hilir ke Pekanbaru, padahal tidak pernah merasa berbuat kesalahan.

Editor: Weni Wahyuny
Kolase/Tribun Pekanbaru
Bripka Andry Darma Irawan Diduga Lakukan Perbuatan Tak Pantas 

Sebelumnya, Bripka Andry Darma Irawan viral setelah meminta keadilan agar mutasi dipertimbangan.

Pasalnya, Bripka Andry Darma heran dirinya dimutasi dari Rokan Hilir ke Pekanbaru, padahal tidak pernah merasa berbuat kesalahan.

Baca juga: Kompol Petrus Dicopot Buntut Pengakuan Bripka Andry Darmairawan Setor Ratusan Juta, Kini Diperiksa

"Saya dimutasi Demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru. Hari Jum’at tanggal 3 Maret 2023 Sprint Mutasi keluar dan hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 saya sudah Penghadapan ke tempat baru," ungkapnya 

Bripka Andry lantas menemui Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau, untuk meminta penjelasan terkait mutasinya.

Saat ditemui, Komandannya itu menyampaikan alasannya terkiat memutasi demosi Bripka Andry karena diangkap tidak ada kontribusi kepada satuan di Manggala Junction, Kabupaten Rokan Hilir.

"Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama disana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan" katanya menirukan ucapan komandan.

Baca juga: Ini Kata Propam Polda Riau Soal Curhatan Bripka Andry Dimutasi Demosi hingga Ngaku Diminta Setoran

Setelah mendapatkan penjelasan itu, Bripka Andry lantas memaparkan semua kontribusi yang dilakukannya untuk satuan.

"Mohon ijin komandan, Saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut dikantor Batalyon," seloroh Bripka Andry Darma Irawan.

"Saya laksanakan perintah itu dari bulan Oktober 2021 lalu. Saya laksanakan perintah itu dengan berkoordinasi kepada rekanan yang ada di lapangan," sambungnya.

Bripka Andry kemudian melapor ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau.

Namun hingga saat ini, tidak ada perlindungan hukum terhadap Bripka Andry setelah membongkar kasus tersebut.

Bripka Andry menyampaikan jika dirinya sudah menjalankan perintah dari Komandan Batalyon untuk mencari uang dari luar kantornya hingga ratusan juta.

"Saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta ada bukti-bukti transfernya," ungkapnya.

Melalui akun facebooknya, Bripka Andry Darma Irawan mengunggah bukti transfer uang ratusan juta diduga kepada komandan.

Bripka Andry Darma Irawan mengaku, penerima uang yang ia transfer itu adalah komandan di kesatuannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved