Berita Viral

Isi Surat Terbuka Ketua RT Riang Prasetya ke Pemilik Ruko Serobot Jalan Umum, Dipuji Ahmad Sahroni

Isi surat terbuka ketua RT 11 Pluit Riang Prasetya ke pemilik ruko yang serobot jalan umum mendapatkan pujian dari Ahmad Sahroni.Ahmad Sahroni bahka

Editor: Moch Krisna
Kompas/Tribunnews
Ketua RT 11 Pluit Riang Prasetya Tulis Surat Terbuka Untuk Pemilik Ruko Serobot Jalan Umum 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Isi surat terbuka ketua RT 11 Pluit Riang Prasetya ke pemilik ruko yang serobot jalan umum mendapatkan pujian dari Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni bahkan mengunggah video sang ketua RT 11 tersebut ke akun instagramnya pada Kamis (1/6/2023).

Dalam keterangannya, Ahmad Sahroni bak memuji isi dari surat terbuka yang dibuat Riang Prasetya selaku ketua RT 11.

Ahmad Sahroni bahkan langsung menyebut Riang Prasetya cocok jadi walikota Jakarta Utara.

Ketua RT 11 Pluit Riang Prasetya Tulis Surat Terbuka Untuk Pemilik Ruko Serobot Jalan
Ketua RT 11 Pluit Riang Prasetya Tulis Surat Terbuka Untuk Pemilik Ruko Serobot Jalan (Instagram Ahmad Sahroni)

"Pak RT sangat Bagus Surat nya, Salam Hebat Pak RT, Anda Cocok jd Walikota Jakarta Utara," tulis Ahmad Sahroni.

Lalu apa isi dari surat terbuka yang dimuat Rian Prasetya tersebut?

Berdasarkan Video beredar, Riang Prasetya membacakan 8 poin dari surat terbuka yang ditujukan kepada pemilik Ruko.

AdapunRiang Prasetya mengaku terus diintimadi imbas penertiban puluhan ruko yang serobot lahan fasilitas umum.

Bahkan sejumlah pemilik ruko beberapa kali melancarkan aksi demo kepada ketua RT.

Berikut Isi lengkapnya :

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Salam sejahtera buat kita semua.

Pertama mungkin saya menyapa pada seluruh netizen Indonesia

Terima kasih atas segala support.

Terima kasih atas segala perhatian dan pada kesempatan ini saya juga mengucapkan salam kepada seluruh ketua RT di Indonesia izinkan saya pada hari ini hari rabu tanggal 31 mei 2023.

Kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan bahwa saya membuat surat terbuka.

Supaya diketahui oleh para netizen, para para ketua RT di seluruh Indonesia bahwa pada hari ini saya mencoba untuk melakukan satu.

Saya salah untuk perdamaian sehingga saya membuat surat terbuka kepada Lingkungan pemilik Ruko di Blok z4 utara dan di blok 8  selatan serta seluruh warga saya di lingkungan RT nol 11 R03 kelurahan pluit.

Baik saya akan bacakan surat yang akan saya bagikan juga kepada semua teman teman melalui sosmed maupun berita berita di media.

Pada yang terhormat para pemilik ruko blok z4 Utara dan blok 8 selatan RT 11 RW 03 kelurahan Pluit di tempat Jakarta 31 mei 2023.

Hal surat terbuka Dengan hormat Pada hari ini, rabu tanggal 31 mei 2023.

Saya riang Prasetya selaku ketua RT 11 RW 03 kelurahan pluit menyampaikan kepada seluruh pemilik penghuni ruko blok 4 utara dan blok 8 selatan hal hal sebagai berikut.

1. Satu bahwa polemik yang terjadi terkait permasalahan ruko di blok z4 utara dan blok 8 selatan. Saya berharap tidak menjadi bola liar

2. Bahwa tindakan penertiban yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah telah memiliki dasar hukum yang kuat berdasarkan surat rekomendasi teknis atau rekomtek yang dikeluarkan oleh Dinas cipta karya tata ruang dan pertanahan tingkat walikota Jakarta Utara. Sehingga pihak yang terkait dengan pelanggaran penyerobotan area prasarana umum dapat melaksanakan tugasnya.

3. Bahwa pihak Satpol PP sebagai penegak perda sudah sangat tepat melakukan eksekusi penertiban juga dinas sumber daya air dan dinas bina marga sesuai dengan area yang dilanggar dan telah berubah fungsi untuk mengembalikan prasarana tersebut sebagaimana mestinya.

4. Bahwa diharapkan kepada para pemilik ruko di blok 4 utara dan blok 8 Selatan yang telah terbukti melakukan pelanggaran bangunan harus taat hukum.

Dan saya selaku ketua RT 11 RW 03 berharap para pemilik atau penyewa ruko tidak melakukan tindakan tindakan yang tidak terpuji.

5.Bahwa pada hari ini saya selaku ketua RT 11 RW 03 kelurahan pluit meminta dengan sangat agar tidak ada lagi demo demo yang ditujukan kepada saya selaku ketua RT maupun selaku pribadi.

6. Bahwa bilamana para pemilik ruko penghuni ruko blok 4 utara dan blok 8 selatan merasa masih belum sadar atas kesalahannya, maka saya persilakan saudara saudari dapat mengajukan gugatan ke pengadilan dan saya menghimbau kepada pemilik penghuni ruko untuk tidak melakukan pembangunan di luar batas area lahan yang telah tertera dalam sertifikat dan tidak membangun di luar ketentuan yang tertulis dalam ID.

7.Bahwa tindakan pemerintah atas pelaksanaan penertiban bangunan ruko blok z4 utara dan blok 8 selatan harus kita hormati dan harus kita patuhi karena tindakan penertiban bangunan yang menyerobot area saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4m telah terbukti melanggar ketentuan peraturan daerah dan produk hukum yang berlaku.

8. Bahwa saya selaku pribadi dan selaku ketua RT 11 RW 03 menyampaikan melalui surat terbuka ini apa yang saya lakukan hanya melaksanakan fungsi saya selaku ketua RT. Saya tidak bermusuhan dengan para pemilik ruko saya tidak ada niat untuk memusuhi para pengusaha yang saya lakukan murni karena kepedulian saya kepada lingkungan r 11 RW 0 3.

Bahwa selama ini jika ada tindakan yang mungkin kurang berkenan Atau ada khilaf kata dalam tutur bahasa saya yang menyinggung saudara saudari, maka dengan segala kerendahan hati saya mohon kiranya dibukakan pintu maaf.

Demikian surat terbuka ini saya sampaikan kepada para pemilik penghuni ruko blok z4 utara dan blok b8 selatan kelurahan pluit.

Semoga dengan adanya pernyataan saya ini dapat menjadikan lingkungan kita menjadi lebih baik. Salam NKRI salam penegakan hukum salam saya untuk seluruh warga netizen Indonesia.

Salam kompak untuk seluruh pengurus RT se Indonesia, mari kita bangun lingkungan kita dan jaga lingkungan kita agar lebih tertib dan nyaman. Semoga dari lingkungan RT ini.

Akan terbentuk Indonesia yang gemah ripah loh jinawi demikian assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih

(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved