Berita Selebriti

Bantahan Nindy Ayunda Disebut Sembunyikan Dito Mahendra, Sebut Tak Pernah Menolong Kekasih

Sosok Nindy Ayunda kini dengan tegas membantah menyembunyikan sang kekasih, Dito Mahendra dan menyebut bahwa dirinya sama sekali tak terlibat kasus...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/SCTV /Tribun Sumsel
Klarifikasi Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito Mahendra, Sebut Tak Pernah Beri Pertolongan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Penyanyi Nindy Ayunda tegas membantah menyembunyikan sang kekasih, Dito Mahendra.

Baca juga: Kode Promo GoFood Hari Ini 1 Juni 2023, Dapatkan Semua Penawaran Diskon Pesan Makan di Awal Bulan

Nindy Ayunda mengaku bahwa dirinya sama sekali tak mengetahui kasus senpi Dito Mahendra.

Bahkan Nindy Ayunda menyebut bahwa dirinya tak pernah terlibat apalagi memberikan bantuan kepada Dito Mahendra yang kini tak diketahui keberadaannya setelah terseret kasus kepemilikan senpi ilegal.

Dito Mahendra (kiri) dan Nindy Ayunda (kanan) -
Dito Mahendra (kiri) dan Nindy Ayunda (kanan) - (YouTube NitNot/Instagram @nindyayunda)

Diketahui sebelumnya jika Nindy Ayunda baru saja mendatangi Dittipidum dan menyawab 40 pertanyaan dari pihak penyidik.

Meski demikian, pihak Nindy Ayunda enggan membeberkan soal pertanyaan yang telah diberikan oleh penyidik kepadanya.

"Ada 40 pertanyaan sudah kami jawab. Terkait materi pemeriksaan kita nggak bisa buka semua karena kita menghormati penyidikan," kata Daniel Sony R Pardede, selaku kuasa hukum Nindy Ayunda, dikutip dari YouTube SCTV, Jumat (1/6/2023).

Tak hanya itu saja, dalam kesempatan itu kuasa hukum Nindy Ayunda juga dengan tegas menyebut bahwa kliennya tak pernah menyembunyikan Dito Mahendra seperti yang dituduhkan.

Bahkan disebutkan bahwa Nindy Ayunda juga sama sekali tak pernah memberikan pertolongan pada sang kekasih dalam bentuh apapun.

Seperti diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi dan menjadi daftar pencarian orang atau DPO.

"Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan Dito. Yang kedua, Mbak Nindy tidak pernah memberikan pertolongan apapun kepada Dito sehingga dia tidak bisa ditemukan hingga sekarang," jelasnya.

Terlebih, dikatakan Daniel Sony, Nindy juga tidak mengetahui terkait kepemilikan senpi di kediaman Dito.

"Mbak Nindy tidak pernah terkait, mengetahui bahwa Mas Dito ada senpi di rumah itu," ungkapnya.

Baca juga: Contoh Proposal Kegiatan Donor Darah Rutin 2023, Lengkap Dalam Bentuk Word dan PDF

Baca juga: Enggan Rujuk, Inara Rusli Akui Bahagia Cerai dengan Virgoun : Jadi Teman, Iya

Pasca-menjalani pemeriksaan, Nindy berharap kasus ini cepat selesai.

Pihaknya menyebut hanya ikut terbawa-bawa kasus sang kekasih saja dan tidak ikut terlibat.

"Iya terbawa-bawa. Mudah-mudahan semuanya bisa cepat selesai," ucap Nindy.

"Ya saya sih mengikuti proses hukumnya aja," tutur Nindy.

Nindy Ayunda datang LPSK untuk meminta perlindungan karena merasa diteror oknum diduga TNI.
Nindy Ayunda datang LPSK untuk meminta perlindungan karena merasa diteror oknum diduga TNI. (Instagram/nindyparasadyharsono)

Lebih jauh, sebelumnya diketahui jika Dito Mahendra resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dito ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Seperti diketahui, ditetapkannya Dito Mahendra sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).

Menurut Djuhandhani, gelar perkara dilakukan oleh perwakilan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Divisi Hukum, Profesi dan Pengamanan (Propam), dan Pengawasan Penyidikan (Wasidik).

Adapun KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor Dito yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

Rumah Dito Mahendra di kawasan Senopati, Jakarta Selatan digeledah KPK, Senin (13/3/2023) malam
Rumah Dito Mahendra di kawasan Senopati, Jakarta Selatan digeledah KPK, Senin (13/3/2023) malam (Wartakotalive.com/ Nurmahadi)

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami.

Hasilnya, ada sembilan senpi yang ilegal. Baca juga: Kabur, Dito Mahendra Diburu dan Akan Langsung Ditangkap Bareskrim Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim, tertanggal 24 Maret 2023, Dito diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Dito diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved