Berita Selebriti
Bantahan Nindy Ayunda Disebut Sembunyikan Dito Mahendra, Sebut Tak Pernah Menolong Kekasih
Sosok Nindy Ayunda kini dengan tegas membantah menyembunyikan sang kekasih, Dito Mahendra dan menyebut bahwa dirinya sama sekali tak terlibat kasus...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Penyanyi Nindy Ayunda tegas membantah menyembunyikan sang kekasih, Dito Mahendra.
Baca juga: Kode Promo GoFood Hari Ini 1 Juni 2023, Dapatkan Semua Penawaran Diskon Pesan Makan di Awal Bulan
Nindy Ayunda mengaku bahwa dirinya sama sekali tak mengetahui kasus senpi Dito Mahendra.
Bahkan Nindy Ayunda menyebut bahwa dirinya tak pernah terlibat apalagi memberikan bantuan kepada Dito Mahendra yang kini tak diketahui keberadaannya setelah terseret kasus kepemilikan senpi ilegal.

Diketahui sebelumnya jika Nindy Ayunda baru saja mendatangi Dittipidum dan menyawab 40 pertanyaan dari pihak penyidik.
Meski demikian, pihak Nindy Ayunda enggan membeberkan soal pertanyaan yang telah diberikan oleh penyidik kepadanya.
"Ada 40 pertanyaan sudah kami jawab. Terkait materi pemeriksaan kita nggak bisa buka semua karena kita menghormati penyidikan," kata Daniel Sony R Pardede, selaku kuasa hukum Nindy Ayunda, dikutip dari YouTube SCTV, Jumat (1/6/2023).
Tak hanya itu saja, dalam kesempatan itu kuasa hukum Nindy Ayunda juga dengan tegas menyebut bahwa kliennya tak pernah menyembunyikan Dito Mahendra seperti yang dituduhkan.
Bahkan disebutkan bahwa Nindy Ayunda juga sama sekali tak pernah memberikan pertolongan pada sang kekasih dalam bentuh apapun.
Seperti diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi dan menjadi daftar pencarian orang atau DPO.
"Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan Dito. Yang kedua, Mbak Nindy tidak pernah memberikan pertolongan apapun kepada Dito sehingga dia tidak bisa ditemukan hingga sekarang," jelasnya.
Terlebih, dikatakan Daniel Sony, Nindy juga tidak mengetahui terkait kepemilikan senpi di kediaman Dito.
"Mbak Nindy tidak pernah terkait, mengetahui bahwa Mas Dito ada senpi di rumah itu," ungkapnya.
Baca juga: Contoh Proposal Kegiatan Donor Darah Rutin 2023, Lengkap Dalam Bentuk Word dan PDF
Baca juga: Enggan Rujuk, Inara Rusli Akui Bahagia Cerai dengan Virgoun : Jadi Teman, Iya
Pasca-menjalani pemeriksaan, Nindy berharap kasus ini cepat selesai.
Pihaknya menyebut hanya ikut terbawa-bawa kasus sang kekasih saja dan tidak ikut terlibat.
"Iya terbawa-bawa. Mudah-mudahan semuanya bisa cepat selesai," ucap Nindy.
"Ya saya sih mengikuti proses hukumnya aja," tutur Nindy.

Lebih jauh, sebelumnya diketahui jika Dito Mahendra resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dito ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Seperti diketahui, ditetapkannya Dito Mahendra sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara.
"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).
Menurut Djuhandhani, gelar perkara dilakukan oleh perwakilan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Divisi Hukum, Profesi dan Pengamanan (Propam), dan Pengawasan Penyidikan (Wasidik).
Adapun KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor Dito yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami.
Hasilnya, ada sembilan senpi yang ilegal. Baca juga: Kabur, Dito Mahendra Diburu dan Akan Langsung Ditangkap Bareskrim Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim, tertanggal 24 Maret 2023, Dito diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Dito diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
Baca juga berita lainnya di Google News
Berita Selebriti
Nindy Ayunda
Dito Mahendra
Dito Mahendra Tersangka
Kasus Dito Mahendra
Tribunsumsel.com
Detik-detik Aktor Song Young-kyu Ditemukan Meninggal di Mobil, Polisi Sebut Tak Ada Kekerasan |
![]() |
---|
DJ Bravy Ungkap Alasan Erika Carlina Tolak Dj Panda Temui Anak di RS, Batasi Tamu |
![]() |
---|
VIDEO Sosok Dhofin Anak Ibnu Jamil Lolos Akmil 2025, Punya Banyak Rekam Jejak Prestasi |
![]() |
---|
Momen Dj Panda Kepergok Menangis Diduga usai Ditolak Jenguk Erika Carlina dan Sang Anak |
![]() |
---|
VIDEO Momen Haru Ibnu Jamil Menangis dan Peluk sang Putra yang Lolos Akmil 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.