Berita Selebriti
Bantahan Nindy Ayunda Disebut Sembunyikan Dito Mahendra, Sebut Tak Pernah Menolong Kekasih
Sosok Nindy Ayunda kini dengan tegas membantah menyembunyikan sang kekasih, Dito Mahendra dan menyebut bahwa dirinya sama sekali tak terlibat kasus...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
"Iya terbawa-bawa. Mudah-mudahan semuanya bisa cepat selesai," ucap Nindy.
"Ya saya sih mengikuti proses hukumnya aja," tutur Nindy.

Lebih jauh, sebelumnya diketahui jika Dito Mahendra resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dito ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Seperti diketahui, ditetapkannya Dito Mahendra sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara.
"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).
Menurut Djuhandhani, gelar perkara dilakukan oleh perwakilan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Divisi Hukum, Profesi dan Pengamanan (Propam), dan Pengawasan Penyidikan (Wasidik).
Adapun KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor Dito yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami.
Hasilnya, ada sembilan senpi yang ilegal. Baca juga: Kabur, Dito Mahendra Diburu dan Akan Langsung Ditangkap Bareskrim Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim, tertanggal 24 Maret 2023, Dito diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Dito diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
Baca juga berita lainnya di Google News
Berita Selebriti
Nindy Ayunda
Dito Mahendra
Dito Mahendra Tersangka
Kasus Dito Mahendra
Tribunsumsel.com
Detik-detik Aktor Song Young-kyu Ditemukan Meninggal di Mobil, Polisi Sebut Tak Ada Kekerasan |
![]() |
---|
DJ Bravy Ungkap Alasan Erika Carlina Tolak Dj Panda Temui Anak di RS, Batasi Tamu |
![]() |
---|
VIDEO Sosok Dhofin Anak Ibnu Jamil Lolos Akmil 2025, Punya Banyak Rekam Jejak Prestasi |
![]() |
---|
Momen Dj Panda Kepergok Menangis Diduga usai Ditolak Jenguk Erika Carlina dan Sang Anak |
![]() |
---|
VIDEO Momen Haru Ibnu Jamil Menangis dan Peluk sang Putra yang Lolos Akmil 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.