PPG

Syarat dan Dokumen Pendaftaran PPG Prajabatan 2023, Catat dan Segera Lengkapi

Artikel ini memuat penjelasan mengenai dokumen dan persyaratan pendaftaran PPG Prajabatan 2023 lengkap.

|
Tribun Sumsel
Syarat dan Dokumen Pendaftaran PPG Prajabatan 2023, Catat dan Segera Lengkapi 

TRIBUNSUMSEL.COM- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan pada 31 Mei 2023.

Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 dapat dilakukan melalui link https://bit.ly/PembukaanPrajab2023

PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun non kependidikan.

Terdapat persyaratan dan dokumen penting yang harus disiapkan peserta yang ingin mendaftar PPG Prajabatan 2023.

Dilansir dari laman ppg.kemdikbud.go.id, berikut ini syarat dan dokumen untuk pendaftaran PPG Prajabatan 2023.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).
  • Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data
  • Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
  • Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

Selain harus memenuhi syarat tersebut, pendaftar juga perlu menyiapkan sejumlah surat keterangan berupa:

1. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diserahkan saat lapor diri.

2. Surat keterangan berkelakuan baik yang diserahkan saat lapor diri.

3. Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), diserahkan saat lapor diri. Pakta integritas.

Pendaftar wajib mengikuti beberapa tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara untuk menjadi peserta PPG Prajabatan 2023.

Berikut ini alur dan tahapan seleksi PPG Prajabatan 2023.

  • Calon mahasiswa melakukan pendaftaran seleksi masuk PPG Prajabatan melalui SIMPKB yang tersedia di laman http://ppg.kemdikbud.go.id.
  • Calon mahasiswa melengkapi seluruh data dan mengunggah semua dokumen yang diperlukan pada akun pendaftaran masing-masing.
  • Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, akan mendapatkan informasi untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran.
  • Calon mahasiswa yang status pembayarannya berhasil akan diproses lebih lanjut untuk mengikuti tes substantif.
  • Setelah lolos tes substantif, kemudian mengikuti tes wawancara.
  • Selanjutnya, Ditjen GTK akan menetapkan calon mahasiswa yang lulus seleksi PPG Prajabatan.
  • Calon mahasiswa melakukan konfirmasi kesediaan untuk mengikuti PPG Prajabatan di perguruan tinggi yang telah ditetapkan.
  • Penempatan didasari pada bidang studi PPG yang dipilih dan sedapat mungkin dekat dengan domisili.
  • Setelah bersedia dengan penempatan, selanjutnya Ditjen menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan 2023.

Mahasiswa melakukan lapor diri dan registrasi di LPTK masing-masing dengan membawa dokumen persyaratan yang harus diserahkan dan bersiap memulai perkuliahan.

Baca juga: Cara Daftar dan Registrasi Akun SIMPKB untuk Pendaftaran PPG Prajabatan 2023

Baca juga: 19 Bidang Studi dan Mekanisme Pendaftaran PPG Prajabatan 2023, Dibuka 31 Mei 2023

Baca juga: Cara Mengisi LK 2.2 Penentuan Solusi PPG Daljab 2023 Lengkap, Ada File PDF

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved