PPG Prajabatan 2023

Link ppg.kemdikbud.go.id, Syarat dan Cara Daftar PPG Prajabatan 2023, Dibuka Hari Ini

Kemendikbud mengajak para mahasiswa untuk menyaksikan pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan 2023 pada siang ini (31/5/2023), pukul 13.30 melalui tautan

|
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
ppg.kemdikbud.go.id
Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar PPG Prajabatan 2023 Melalui Link http://ppg.kemdikbud.go.id 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kementrian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 mulai hari ini, Rabu 31 Mei 2023.

Diketahui dari laman ppg.kemdikbud.go.id kuota nasional penerimaan PPG Prajabatan tahun 2023 yakni sebanyak 59.019 mahasiswa.

Melalui instagram resmi, Kemendikbud mengajak para mahasiswa untuk menyaksikan pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan 2023 pada siang ini (31/5/2023), pukul 13.30 melalui tautan: https://bit.ly/PembukaanPrajab2023

Ketika mengikuti Program PPG Prajabatan 2023, para peserta akan mendapatkan banyak sekali manfaat salah satunya yaitu meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karier sebagai guru profesional

Sebelum menyaksikan pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan, ada baiknya para peserta dapat mempersiapkan dokumen penting serta syarat-syarat yang diperlukan.

Berikut tata cara pendaftaran program PPG Prajabatan 2023, dilengkapi dengan syarat dan dokumen yang dibutuhkan.

Baca juga: 19 Bidang Studi dan Mekanisme Pendaftaran PPG Prajabatan 2023, Dibuka 31 Mei 2023

== Cara Daftar PPG Prajabatan 2023 ==

Pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2023, resmi dibuka hari ini, Rabu (31/5/2023) berikut tata caranya:

1. Melakukan pendaftaran seleksi masuk PPG Prajabatan melalui SIMPKB yang tersedia di laman http://ppg.kemdikbud.go.id.

2. Melengkapi seluruh data dan mengunggah semua dokumen yang diperlukan pada akun pendaftaran masing-masing.

3. Bagi yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, akan mendapatkan informasi untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran.

4. Apabila status pembayarannya berhasil akan diproses lebih lanjut untuk mengikuti tes substantif.

5. Setelah lolos tes substantif, kemudian mengikuti tes wawancara.

6. Selanjutnya, Ditjen GTK akan menetapkan calon mahasiswa yang lulus seleksi PPG Prajabatan.

7. Melakukan konfirmasi kesediaan untuk mengikuti PPG Prajabatan di perguruan tinggi yang telah ditetapkan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved