Berita Selebriti
8 Jam Diperiksa, Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito Mahendra, Ngaku Tak Terlibat Kasus Senpi
Penyanyi Nindy Ayunda membantah pernah menyembunyikan Dito Mahendra kini terjerat kasus senjata api (Senpi).Diketahui Nindy Ayunda baru saja menjala
TRIBUNSUMSEL.COM -- Penyanyi Nindy Ayunda membantah pernah menyembunyikan Dito Mahendra kini terjerat kasus senjata api (Senpi).
Diketahui Nindy Ayunda baru saja menjalani serangkaian pemeriksaan kasus Dito Mahendra di Bareskrim Polri.
Adapun Nindy Ayunda berstatus saksi dicerca 40 pertanyaan selama 8 jam oleh tim penyelidik.
Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (31/5/2023) Nindy Ayunda melalui kuasa hukumnya Jack Manurung menegaskan klienya tidak pernah menyembunyikan Dito Mahendra.
Tak hanya itu, kliennya tidak pernah memberikan pertolongan kepada Dito Mahendra selama kekasihnya itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senpi dan menjadi daftar pencarian orang (DPO).
"Kedua, mba nindy tidak pernah memberikan pertolongan apapun, sehingga dia tidak bisa ditemukan sekarang," ungkap Jack Manurung.
Jack mengklaim kliennya tidak terlibat dalam kasus Dito Mahendra.
"Dan kita juga mengatakan mba Nindy tidak pernah terlibat terkait sama sekali bahwa adanya senpi di mas Dito di rumah itu," lanjut Jack Manurung.
Sebelumnya, Dito Mahendra resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dito ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Seperti diketahui, ditetapkannya Dito Mahendra sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara.
"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).
Menurut Djuhandhani, gelar perkara dilakukan oleh perwakilan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Divisi Hukum, Profesi dan Pengamanan (Propam), dan Pengawasan Penyidikan (Wasidik).
Adapun KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor Dito yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami.
Hasilnya, ada sembilan senpi yang ilegal. Baca juga: Kabur, Dito Mahendra Diburu dan Akan Langsung Ditangkap Bareskrim Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim, tertanggal 24 Maret 2023, Dito diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Dito diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
(*)
Larissa Chou Buka Suara Soal Isu dengan Suami: Aman Selagi Belum ke Pengadilan Agama |
![]() |
---|
Penyebab Sule Sakit sampai Masuk Rumah Sakit Akhirnya Terkuak, Tubuh Menggigil Sebulan |
![]() |
---|
Anak Ricky Perdana Jatuh dari Tangga 3,5 Meter hingga Alami Retak Tulang, Kondisinya Kini |
![]() |
---|
Riwayat Penyakit Ruben Onsu, Kini Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit, Wajah Pucat & Badan Lemas |
![]() |
---|
Larissa Chou Repost Unggahan Disalahkan Suami karena Capek, Diduga Bermasalah dengan Ikram Rosadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.