Berita Selebriti

Motif Pelaku Menyebar Video Diduga Rebecca Klopper, Minta Uang Rp30 Juta

Terungkap motif dibalik penyebaran video syur diduga mirip Artis Rebecca Klopper tersebar luas di media sosial.meminta uang peras sebesar Rp 30 juta

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/rklopper
Terungkap motif dibalik penyebaran video syur diduga mirip Artis Rebecca Klopper tersebar luas di media sosial.meminta uang peras sebesar Rp 30 juta 

"Jadi saat ini Rebecca melaporkan kembali sebagai korban, dan pada saat itu Rebecca masih di bawah umur, posisinya Rebecca itu masih 17 tahun," ujar Marissya Icha di YouTube Seleb Oncam News dikutip pada Minggu (28/5/2023).

Sosok Rizky Pahlevi, Mantan Pacar Rebecca Klopper Ramai Diduga Sebarkan Video Syur
Sosok Rizky Pahlevi, Mantan Pacar Rebecca Klopper Ramai Diduga Sebarkan Video Syur (instagram/rklopper)

Dalam keterangan tambahanya, Marissya Icha menegaskan bahwa sosok pria yang ada di dalam video syur tersebut bukan Fadly Faisal.

Wanita berhijab itu juga membenarkan jika dia bersama Rebecca Klopper dan dengan dibantu pengacara, Ahmad Ramzi, telah membuat laporan ke pihak kepolisian bagian Cyber Bareskrim Polri.

Laporan tersebut telah dilayangkan sebelum viralnya video itu.

Tak perlu waktu lama dari laporan polisi yang dibuatnya, pelaku sudah berhasil ditangkap.

"Saya membuat laporan ke Mabes Polri ditindaklanjuti dengan sangat cepat. Dalam waktu sekitar satu bulan dari membuat laporan, langsung ditangkap dua orang," ujarnya.

Laporan tersebut dibuat usai dirinya diduga diperas dan kerap dimintai sejumlah uang oleh orang tak bertanggungjawab.

Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Baca juga: Begini Jawaban Fadly ke Haji Faisal Ayahnya Soal Sosok Pria di Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Dalam pelaporannya itu, Rebecca melaporkan Akun twitter @Dedekugem karena dinilai melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Dalam pelaporannya itu, Rebecca melaporkan akun tersebut karena dinilai melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," ungkapnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang diserahkan oleh pihak Rebecca di antaranya tangkapan layar akun @dedekugem yang menyebarkan video porno itu.

Selain itu, Rebecca turut melampirkan dua saksi pendukung di kasus tersebut yang berinisial FF dan LL.

Kondisi Rebecca Klopper

Rebecca Klopper disebut masih syok setelah video syur mirip dirinya beredar luas di media sosial.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved