Berita Kabupaten Musi Rawas
Kabupaten Musi Rawas Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud menyambut baik dan mendukung pemeriksaan atas LKPD yang dilakukan oleh BPK.
TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS- Lagi, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel, kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan kali ke-8 kali berturut-turut yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Mura sejak 2017 lalu.
Predikat tersebut diterima, karena LKPD yang diserahkan Pemkab Mura telah sesuai standar akuntansi pemerintah (SAP) dan disajikan secara wajar dalam pengelolaan laporan keuangan yang baik.
Penyerahan predikat tersebut, dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (16/5/2023) dan diterima langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud.
Hj. Ratna Machmud menyambut baik dan mendukung pemeriksaan atas LKPD yang dilakukan oleh BPK.
Baca juga: Hadiri Pengajian Mura Mantap, Bupati Musi Rawas Berikan Bantuan Rp50 juta dan Santuni Anak Yatim
Baca juga: Bupati Musi Rawas Lantik 232 Pejabat, Mulai Eselon II, Camat dan Kabag
Hal itu menurutnya, sebagai salah satu hal yang dibutuhkan pemerintah daerah, untuk mencapai keberhasilan pembangunan.
Ia juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim pemeriksa BPK.
"Saya sebagai Bupati berkomitmen akan terus berupaya mengelola keuangan daerah dengan transparan, tertib, taat aturan, efisien, efektif, ekonomis, dan penuh dengan tanggung jawab," kata Bupati.
"Sebagai bentuk komitmen, maka kami akan menindaklanjuti seluruh temuan maupun rekomendasi yang telah disampaikan oleh tim pemeriksa BPK,” ucap Bupati.
Baca berita menarik lainnya di google news
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Bupati-Musi-Rawas-terima-WTP.jpg)