Berita PLN Insight
PLN UID S2JB dan Mitra Kerja Laksanakan Collective Action, Satukan Visi Integritas Membangun Negeri
Diharapkan terjalin system kerjasama yang sehat dengan seluruh mitra sehinga PLN bersama seluruh mitranya dapat bersama-sama bekerja dengan optimal.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) terus menerapkan Good Corporate Governance untuk menciptakan proses bisnis yang sehat dan beritegritas.
Untuk itu, PLN UID S2JB secara konsisten menjalankan Collective Action bersama mitra kerja untuk menciptakan kesepahaman mengenai proses bisnis dan sistem kerja agar tercipta kerjasama yang sehat antara PLN dan seluruh mitranya.
Dihadiri oleh 90 partisipan mitra PLN dari 3 Provinsi, kegiatan Collective Action dilaksanakan secara daring untuk mengakomodir para mitra yang berhalangan hadir secara langsung di Palembang.
General Manager PLN UID S2JB, Amris Adnan mengatakan, PLN telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan Standar SNI ISO 37001: 2016 untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja individu menjadi lebih berintegritas dan secara konsisten menerapkan prinsip integritas.
Dengan penerapan budaya integritas, diharapkan terjalin system kerjasama yang sehat dengan seluruh mitra sehinga PLN bersama seluruh mitranya dapat bersama-sama bekerja dengan optimal dalam membangun negeri.
“Melalui penerapan SMAP, kami ingin menciptakan sistem kerjasama yang sehat dengan seluruh mitra sehingga masing- masing pihak dapat secara optimal bekerja dengan integritas untuk membangun negeri. Melalui kegiatan Collective Action ini, kami sampaikan visi PLN, kami satukan pemahaman, dan kami harapkan komitmen dari para mitra untuk mendukung prinsip integritas dalam Kerjasama dengan PLN.” ungkap Amris.
Senior Manager Kuangan, Komunikasi dan Umum, Setiadi mengatakan, dalam implementasi SMAP, PLN menganut prinsip 4NO’s, yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.
“Dengan kegiatan ini, kami ingin mitra kerja dapat mendukung prinsip 4NO’s dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik pada setiap system Kerjasama yang terjalin” harap Setiadi.
Hafizo, Senior Office Keuangan, Komunikasi, dan Umum mengatakan, untuk menciptakan integritas, PLN telah menerapkan pengendalian SMAP terdigitalisasi.
Baca juga: Rumah BUMN Jambi Beri Pelatihan Desain Promosi Bagi UMKM Binaan PLN di Palembang
Baca juga: PLN Kolaborasi dengan Periklindo Gelar Pameran PEVS 2023, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
Mitra juga dapat melaporkan pelanggaran integritas melalui Wistle Blowing System.
“PLN bertansformasi melalui digitalisasi prosedur agar lebih transparan, kredibel, dan mudah diakses, diantaranya pengendalian keuangan melalui aplikasi centralized payment, pengendalian pelayanan pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile, serta pengendalian non keuangan melalui aplikasi pengadaan PLN. Jika ada pegawai yang melakukan kecurangan dan pelanggaran, bisa lapor melalui email wbpln@pln.co.id, WA, SMS, atau Telpon WBS PLN di 08119861901, ” terang Hafizo.
Jasril, Direktur PT Ganting Putra Mandiri yang merupakan salah satu mitra PLN sangat mengapresiasi Collective Action yang dilaksanakan PLN.
Kegiatan tersebut dapat menjadi media pertemuan, silaturahmi, dan sharing bersama para mitra untuk memberi informasi mengenai kebijakan-kebijakan terbaru terkait Kerjasama dengan PLN.
“Kegiatan ini sangat bagus, dan Kami berharap dapat rutin dilaksanakan oleh PLN UID S2JB,” pungkas Jasril.
Baca berita menarik lainnya di google news
Berita PLN Insight Terupdate
Berita PLN Insight
PLN Insight
PLN UID S2JB
Collective Action
Tribunsumsel.com
RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik |
![]() |
---|
Kementrian ESDM Umumkan RUPTL PLN 2025-2034, Siap Buka Keran Investasi Swasta |
![]() |
---|
PLN Berhasil Turunkan ESG Risk Rating ke Medium Level, Dari 30,7 ke 27,4 |
![]() |
---|
PLN Dengan HDF Energy dan PT SMI Tegaskan Komitmen Akselerasi Pemanfaatan Hidrogen |
![]() |
---|
780 Ribu Rumah Tangga Bakal Dapat Program Listrik Desa 2025–2029 di RUPTL Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.