Berita OKI

Pemkab dan DPRD OKI Sepakati 7 Raperda, Termasuk Raperda Pakaian Adat dan Cagar Budaya

Pemkab dan DPRD OKI menyepakati 7 Raperda termasuk Raperda Pakaian Adat dan Cagar Budaya.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Pemkab dan DPRD OKI menyepakati 7 Raperda termasuk Raperda Pakaian Adat dan Cagar Budaya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -  Pemerintah Kabupatendan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Ogan Komering Ilir telah menyepakati 7 rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk di bahas lebih lanjut ditingkat panitia khusus.

Tujuh raperda tersebut berasal dari dua sumber yakni empat raperda dari inisiatif legislatif dan tiga raperda lainnya merupakan usulan eksekutif.

Adapun 4 raperda inisiatif DPRD OKI antara lain pakaian adat dan cagar budaya daerah, lalu raperda pemberdayaan gotong royong, grand design pembangunan kependudukan dan ikon dan tugu selamat datang.

Sementara 3 Raperda inisiatif Pemkab OKI antara lain pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan berusaha, lalu raperda pajak daerah dan retribusi daerah dan perubahan ke 2 perda no 2/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Pada kesempatan itu Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE menanggapi empat raperda usulan legislatif dan sangat mengapresiasi, menyambut baik atas adanya usulan produk hukum daerah tersebut.

"Terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten OKI yang telah memberikan kontribusi positif dan sumbangsih pemikiran yang sangat bernilai dalam menginisiasi Raperda inisiatif dewan, kami menyetujui 4 Raperda inisiatif dewan," terang Iskandar saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (6/5/2023) pagi.

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji 2023 Diperpanjang Hingga 12 Mei, 6.465 Jemaah Sudah Lakukan Pelunasan

Lebih lanjut Iskandar berharap agar perangkat daerah teknis bersinergi dan mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan fasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat rapat berlangsung masing-masing juru bicara fraksi memberikan tanggapan dan penjelasan terperinci terhadap 3 raperda inisiatif eksekutif, Baik dari sisi urgensi maupun fungsinya.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara fraksi partai Gerindra, Nanda SH menyebut seluruh fraksi DPRD OKI menyepakati agar semua raperda dapat dibahas secara komprehensif dan mendalam pada tingkat pansus.

"Sebab, tiga raperda ini memiliki peran yang sangat penting untuk kemajuan masyarakat Kabupaten OKI ke depannya," sebut Nanda.

Sementara mewakili fraksi partai PAN, Topan Rekayasa menilai rancangan regulasi pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan berusahaakan sangat membantu dalam upaya pembangunan daerah mencakup kemudahan berusaha untuk mendukung pembangunan daerah.

"Kami meyakini keberadaan raperda yang menyangkut kemudahan berusaha ini bakal memberikan dampak besar ke depannya dalam mengakselerasi pembangunan daerah," bebernya singkat.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved