Mayat Pria di Sawah Pemulutan OI

Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan di Sawah Lebak Pemulutan Ogan Ilir, Ada Luka Bekas Sengatan Listrik

Sesosok mayat pria paruh baya ditemukan mengapung di perairan sawah lebak wilayah Desa Aurstanding, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.

Tayang:
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Sesosok mayat pria paruh baya ditemukan mengapung di perairan sawah lebak wilayah Desa Aurstanding, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Jumat (5/5/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Sesosok mayat pria paruh baya ditemukan mengapung di perairan sawah lebak wilayah Desa Aurstanding, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.

Informasi dari pihak kepolisian, pria tewas tersebut diketahui bernama Malik (59 tahun), warga Desa Segayam Kecamatan Pemulutan Selatan.

"Mayat pertama kali ditemukan warga tadi pagi sekira pukul 06.00," kata Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman, Jumat (5/5/2023).

Herry menerangkan, saat ditemukan, mayat dalam posisi telungkup dan mengapung dengan memegang satang terbuat dari bambu.

Mayat yang mengenakan baju kaos warna biru muda itu ditemukan di samping sebuah perahu.

Menurut polisi, terdapat sejumlah luka pada tubuh mayat yang diperkirakan tewas beberapa jam sebelum ditemukan itu.

"Ditemukan luka bekas sengatan listrik di tangan sebelah kanan, kemudian luka lecet di pelipis mata sebelah kanan," ungkap Herry.

Baca juga: Kakek 73 Tahun Ditangkap Kasus Penganiayaan di OKU, Ayunkan Parang Kena Tangan Korban

Selain perahu milik mayat tersebut, polisi juga mengamankan sebuah mesin genset yang digunakan untuk mencari ikan.

"Dari keterangan pemerintah setempat, warga sekitar dan keluarga, almarhum pekerjaannya sehari-hari seorang buruh tukang bangunan dan kalau malam mencari ikan dengan cara menyetrum menggunakan mesin genset," terang Herry.

Keluarga pria tewas tersebut disebut tak bersedia jasad anggota keluarga mereka diautopsi dan menerima dengan ikhlas peristiwa ini.

Saat ini jasad mayat tersebut sudah berada di rumah duka untuk segera dikebumikan.

"Keluarga telah membuat surat pernyataan agar jasad tidak diautopsi dan tidak akan menuntut pihak manapun dalam hal kematian almarhum yang diduga tersengat setrum alat genset yang digunakan untuk mencari ikan," jelas Herry.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved