Berita OKU Selatan

Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Budi Kades Tanjung Beringin OKU Selatan Diperiksa Kejari

Budi Cendikiawan Kepala Desa (Kades) Tanjung Beringin Kecamatan Buay Pemaca, OKU Selatan

Tayang:
SRIPOKU/ALAN
Tim Penyidik Kejari OKU Selatan Kades dan Perangkat Desa Tanjung Beringin OKU Selatan dimintai keterangan, Rabu (3/4/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA--Kejari OKU Selatan yg dipimpin Kasi Intel berserta jajarannya turun langsung ke Desa Tanjung Beringin Kecamatan Buay Pemaca, OKU Selatan,Rabu (3/5/2023).

Kejari OKU Selatan melakukan pemeriksaan langsung  terhadap Kades Tanjung Beringin, Budi Cendikiawan serta jajaran perangkat Desa yakni Kaur Pembangunan, Kaur Kesra dan Bendahara Desa.

Pemeriksaan Kades Tanjung Beringin OKU Selatan  terkait laporan dugaan penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2020,2021 ,2022, 

Kepala Desa dan perangkat memintai keterangan perihal dugaan penyimpangan DD dalam pembangunan fisik jalan, lampu penerangan, posyandu, uang intensive guru PAUD dan sejumlah item kepada aparatur desa Tanjung Beringin.

Setelah berlangsung lebih kurang 90 menit sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB kejaksaan melakukan meminta keterangan hingga Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pembelanjaan di Desa tersebut.

Kajari OKU Selatan Dr. Adi Purnama SH., M.H melalui Kasi Intel Aci Jaya Saputra SH dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya sengaja turun ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan penyelewengan anggaran desa tahun 2020, 2021, 2022.

"Hari ini kami melakukan pemeriksaan ke desa Tanjung beringin terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun anggara 2020, 2021, 2022 dan 2023," Kata Kasi Intel Aci Jaya Saputra di Balai Desa Tanjung Beringin, Rabu (3/4).

Hanya saja Menurut Aci, sementara ini baru melakukan pemeriksaan berkas untuk tahun 2020. menurut Aci tidak ditemukan adanya penyelewengan karena ditahun 2020 tersebut dialihkan kegiatan penanganan Covod-19.

"Untuk tahun 2020, semua berkas kami periksa, untuk saat ini tidak ditemukan kejanggalan, ada beberapa item kegiatan yang memang tercatat dalam APBDes namu tidak terealisasi karena dialihkan kegunaan nya untuk penanganan covid 19, "ungkap Kasi Intel Aci Jaya Saputra SH, kepada media, Rabu(3/4/2023).

Sedangkan untuk pemeriksaan tahun 2021, 2022  pihaknya masih melakukan pendalaman perihal volume bangunan fisik yang memang membutuhkan saksi ahli .

"Untuk tahun 2021 dan 2022 masih proses pendalaman, termasuk mencari alat bukti baru,"katanya.

Baca juga: Sosok Sholeh Ayah di Pati Tega Bunuh Bayinya Berumur 3 Bulan, Ternyata Baru 5 Hari Mengasuh

Kejaksaan Negeri OKU Selatan juga mengapresiasi masyarakat yang melaporkan perkara dugaan penyelewengan. Hanya saja berbagai bentuk laporan bersabar.

"Segala bentuk laporan masyarakat, akan kami tindaklanjuti semua, namun semua itu harus bersabar mengingat banyak laporan yang kami terima" tegasnya. (SP/ALAN)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved