Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Lakukan Tindak Pidana Pencucian Uang, Nilainya Capai Puluhan Miliar
Fakta baru AKBP Achiruddin Hasibuan diduga lakukan tindakan pencucian uang dengan nominal mencapai puluhan miliar.Hal tersebut terkuak setelah Pusat
TRIBUNSUMSEL.COM -- Fakta baru AKBP Achiruddin Hasibuan diduga lakukan tindak pidana pencucian uang dengan nominal mencapai puluhan miliar.
Hal tersebut terkuak setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penyelidikan.
Adapun pencucian uang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan melalui dua rekening pribadi yang berbeda.
Di dua rekening tersebut ada indikasi penyimpangan sumber dana yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang. Dari dua rekening itu ada puluhan miliar," ucap Kepala PPTAK Ivan Yustiavadana dilansir dari Tribunnews,com, Kamis (27/4/2023).
Lanjut Ivan dengan adanya penyimpangan dana tersebut pihaknya melakukan pemblokiran di rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Ditambahkan Ivan, penyelidikan sudah dilakukan jauh sebelum kasus pemukulan dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan muncul ke publik.
Sebelumnya, Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan disorot lantaran tak seusai dalam LHKPN.
Tercatat AKBP Achiruddin Hasibuan hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467.548.644.
AKBP Achiruddin Hasibuan terakhir kali melaporkan kekayaan pada tahun 2021 yang lalu saat masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdi 1 Dires Narkona Polda Sumatera Utara.

I. DATA HARTA Pelaporan LHKPN 24 Maret 2021 Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah
A. Tanah dan bangunan Rp 46.330.000
1. Tanah seluas 566 m2 di kab / kota Medan, hasil sendiri 46.330.000
B. Alat transportasi dan mesin Rp 370.000.000
1. Mobil, Toyota Fortuner minibus tahun 2006, hasil sendiri Rp370.000.000
C. Harta bergerak lainnya Rp 0
D. Surat berharga Rp 0
E. Kas dan setara kas Rp 51.218.644
F. Harta lainnya Rp 0.
Sub Total Rp 467.548.644
II. Hutang Rp 0
III. Total harta kekayaan (I-II) Rp 467.548.644
Didesak Dipecat TIdak Hormat
AKBP Achiruddin Hasibuan didesak untuk segera dipecat tidak hormat dari anggota kepolisian.
Hal tersebut dilontarkan oleh Ahmad Sahroni wakil ketua komisi III dewan perwakilan rakyat (DPR) republik Indonesia, Rabu (26/4/2023).
Melansir dari Kompas.com, Ahmad Sahroni meminta langsung Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memberikan sanksi terberat berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya (berinisial AH) kepada mahasiswa.
"Namun saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin Hasibuan sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai 4 bulan. Sang ayah jelas terlibat,” kata Sahroni.
Untuk diketahui, AH merupakan anak dari perwira polisi Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan.
AH menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral. Video penganiayaanya viral di media sosial (medsos).
Ahmad Sahroni mengatakan, langkah PTDH perlu diambil agar kasus tersebut tidak kembali menjadi “batu sandungan” bagi Polri.
“Saya minta Propam Polri pertimbangkan untuk berikan sanksi terberat berupa PTDH. Jangan sampai karena kasus oknum arogan dan tidak tahu batasan seperti ini, kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot,” katanya dalam siaran persnya, Rabu.
Meski demikian, Ahmad Sahroni mengapresiasi respons cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kasus dugaan penganiayaan dilakukan pemuda berinisial AH.
“Apresiasi Pak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) yang gerak cepat respons situasi (viral) yang ada," kata Ahmad Sahrno.
Karena itu, dia meminta Polda Sumut memeriksa jajarannya yang mengetahui kasus tersebut sejak 4 bulan lalu, tetapi tidak menindaklanjuti kasus tersebut.
Kronologi Penganiayaan
Viral di media sosia kasus Aditya Hasibuan anak dari Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
Diketahui jika penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral diduga terjadi lantaran masalah utang.
Hingga akhirnya usai video tersebut viral, sosok Aditya Hasibuan yang menganiaya Ken Admiral kini berujung ditahan polisi dilansir dari akun instagram @mintullgemintu, Rabu (26/4/2023).
Dalam unggahan video tersebut, terlihat korban Ken Admiral tersungkur dilantai dan diduduki oleh seorang pria sambil memukuli bagian kepada korban.
Saat menduduki sang korban juga tampak berteriak dengan sangat emosi.
"B*bi kau, kau bilang aku bencong, bilang, mati kau," katanya dalam video tersebut.
Saat itu Aditya Hasibuan diketahui sempat melihat keadaan korban yang tersungkur di lantai akibat ulahnya.
Akan tetapi putra dari AKBP Achiruddin tersebut malah meludahi wajah korban dan tak perduli pada Ken Admiral meskipun sudah terluka dibagian pelipis matanya.
Tak hanya itu disebutkan juga penyebab penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral diduga terjadi lantaran masalah utang.
Sementara itu, sosok AKBP Achiruddin juga terseret dalam kasus penganiayaan sang putra.
Pasalnya disebutkan jika AKBP Achiruddin justru membiarkan Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan.
"Berikut ini respon AKBP Achiruddin Hasibuan saat korban menagih ganti rugi kerusakan kendaraan maupun fisik yg diderita korban. AKBP malah membiarkan anak ya melakukan penganiayaan lagi," postingan Mazzini yang dilihat pada Selasa (25/4/2023).
Tak sampai disitu, Mazzini juga menyebutkan bahwa peristiwa terjadi pada 11 Desember 2022 lalu, pemukulan awal yang dilakukan Aditya Hasibuan hanya karena Ken menolak diajak main malah digebukin.
Dalam postingan tersebut menceritakan kronologi penyebab peristiwa itu terjadi.
Pada tanggal 21 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Ken bersama dengan keponakannya Mifa dan pacarnya Syafira sedang mengendarai mobil Mini Cooper D 33 GUN berada di SPBU Ringroad.
"Ternyata saya telah diikuti oleh Aditya dkk sekitar 6 orang menggunakan tiga unit sepeda motor, lalu mobil saya diberhentikan. Kemudian Aditya menghampiri saya dan saya membuka kaca mobil lalu Aditya berkata ayok lah main, katanya kau mau jumpa sama ku," tertulis dalam lembar yang diposting Mazzini.
Selanjutnya Ken mengatakan ya udah nanti, mesti kali sekarang, nggak kamu lihat ini saya sedang bersama siapa.
Bersamaan dengan hal tersebut, Aditya langsung memukul korban hingga tiga kali dibagian pelipis bagian kiri dan kanan dan bagian bibir korban.
Atas hal tersebut, korban langsung menutup kaca mobilnya.
Saat hendak pergi meninggalkan rombongan Aditya, pelaku terkesan menghalangi dengan menggunakan sepeda motornya dan Aditya langsung menendang kaca spion sebelah kiri hingga patah dan meninggalkan Ken.
Singkat cerita, atas kejadian itu Ken mengalami kerusakan pada mobil nya dibagian spion dan bemper bagian depan.
Usai Ken mendatangi rumah Aditya untuk meminta ganti rugi, Ken malah di aniaya oleh AKBP Achiruddin Hasibuan selaku ayah Aditya dan mendapatkan penganiayaan.
Merasa tak terima didatangi dikediamannya, Kompol Abdul Rahman menodongkan senjata laras panjang ke Ken dan teman-temannya.
Selain itu, AKBP Achiruddin juga membiarkan anaknya yaitu Aditya untuk menghajar Ken hingga babak belur.
Ken mendapati luka dibagian pelipis mata sebelah kiri yang robek dan telah dijahit sebanyak 6 jahitan serta sekujur badannya memar.
Dalam peristiwa penganiyaan tersebut, empat orang ditetapkan menjadi pelaku yaitu Aditya, AKBP Achirudin, Abang Aditya, dan Pria tak dikenal yang menodongkan senjata.
(*)
Baca berita lainnya di Google News.
Tribunsumsel.com
AKBP Achiruddin Hasibuan
Aditya Hasibuan
Tindak Pidana Pencucian Uang
Ken Admiral
PPATK
Sosok Kashmal Anak Kombes Disebut AKBP Achiruddin Dalam Kasus Penganiayaan Ken Admiral |
![]() |
---|
'Nyanyian' AKBP Achiruddin di Kasus Penganiayaan Ken Admiral, Sebut Nama 2 Anak Kombes Ikut Terlibat |
![]() |
---|
AKBP Achiruddin Protes Saat Rekontruksi Penganiayaan Ken Admiral, Sempat Bentak Saksi:Jangan Ngarang |
![]() |
---|
Dipeluk AKBP Achiruddin Saat Rekontruksi, Mimpi Aditya Hasibuan Masuk Akmil Pupus Usai Tersangka |
![]() |
---|
Jadi Pengawas 1,6 Ton Solar, AKBP Achiruddin Diupah Rp 7,5 Juta Perbulan, Kini Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.