Berita PLN Insight

Integritas Jelang Hari Raya, General Manager PLN UID S2JB Himbau Hindari Gratifikasi

Amris menegaskan bahwa PLN berkomitmen untuk menjalankan usaha ketenagalistrikan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Editor: Sri Hidayatun
Humas UID S2JB
PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) laksanakan internalisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) laksanakan internalisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan SNI ISO 37001: 2016.

Hal ini dilaksanakan sebagai refreshment integritas bagi seluruh pegawai di lingkungan PLN UID S2JB dan UP2K Sumsel.

Amris menegaskan bahwa PLN berkomitmen untuk menjalankan usaha ketenagalistrikan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Dalam menjalankan misi untuk menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN berkomitmen untuk melaksanakan bisnis ketenagalistrikan dan bidang lain yang terkait sesuai prinsip Good Corporate Governance(GCG),"ujarnya.

Amris menambahkan bahwa dalam pelaksanaan GCG tersebut, PLN memiliki pedoman 4No’s.

Baca juga: Transformasi Digital, Layanan PLN yang Mudahkan Pelanggan Diapresiasi Banyak Pihak

Baca juga: Dirut PLN Dianugerahi The Most Reputable CEO in Digital Platform

“PLN menganut prinsip 4 No’s, yaitu No Bribery untuk menolak suap menyuap dan pemerasan, no kickback yaitu menghindari komisi atau tanda terima kasih dalam bentuk uang atau lainnya, kemudian no gift yaitu menghindari gratifikasi atau hadiah yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, dan terakhir no luxurious hospitality yaitu menolak penyambutan jamuan yang berlebihan,” pungkas Amris.

Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum, Setiadi menambahkan, kegiatan internalisasi SMAP ini juga diselenggarakan jelang hari raya Idul Fitri sebagai reminder kepada seluruh pegawai agar dapat menghindari gratifikasi, yang mana momen tersebut bisa jadi peluang penerimaan gratifikasi atau pemberian yang tidak seharusnya.

“Kita harus memenuhi komitmen integritas sesuai sistem manajemen yang telah diterapkan untuk menghindari pemberian yang tidak semestinya yang mungkin bisa dimanfaatkan pihak tertentu dalam momen Hari Raya Idul Fitri” pungkas Setiadi.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved