Berita OKI Mandira

Rolling Jabatan 23 ASN Pemkab OKI, Wabup OKI Djakfar Shodiq Minta ASN Memerdekakan Masyarakat

Sebanyak 23 pegawai ASN Pemkab OKI mengalami rolling jabatan dan menduduki jabatan barau. Pelantikan berlangsung di ruangan Bupati OKI.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Sebanyak 23 pegawai ASN Pemkab OKI mengalami rolling jabatan dan menduduki jabatan baru. Pelantikan berlangsung di ruangan Bupati OKI. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Sebanyak 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) mengalami rolling dan dan menduduki jabatan baru. 

Pelantikan berlangsung di ruangan Bupati OKI.

Pemberhentian secara hormat dan pelantikan dalam jabatan baru ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati OKI, HM Djakfar Shodiq di halaman kantor Bupati OKI.

Djakfar Shodiq mengucapkan selamat dan bangga atas telah resmi melantik ASN dan segera menjalankan tugas sesuai dengan tugas masing-masing.

"Tentunya kita harus bersyukur dengan adanya pelantikan 23 pegawai, mudah-mudahan membawa manfaat dan bagi yang dilantik bisa diberikan kemudahan dalam menjalankan tugasnya," ungkapnya dihadapan ASN.

Ditambahkannya, jabatan baru yang diberikan tersebut juga ibarat sebuah bentuk dari kepercayaan dari Pemkab OKI untuk ASN harus mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik.

"Saya ingin dengan dilantiknya para saudara-saudari dapat membawa kemajuan kabupaten OKI supaya mandiri, maju, dan sejahtera. Sesuai dengan visi misi Ogan Komering Ilir yaitu berlandaskan iman dan taqwa," tambahnya.

Baca juga: Berkat Dorongan Bupati OKI Tradisi Midang Morge Siwe dan Stempel Kembali Diadakan di Kayuagung

Diharapkan seluruh pegawai bisa benar-benar memerdekakan masyarakat dengan perbuatan-perbuatan dan pekerjaan-pekerjaan yang bisa menjadi amal ibadah nantinya.

"Insyaallah dengan bersyukur kita semua bisa dipermudah dalam menjalankan tugas dan menjadi lebih amanah," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini mengungkapkan ASN di lingkungan Pemkab OKI yang diambil sumpah jabatannya sesuai dengan keputusan Bupati OKI Nomor 821.2/08.3/KEP – BKD.III/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 31 Maret 2023.

"Total ada 23 pegawai yang terdiri dari 9 orang pegawai administrator, 14 orang pegawai sebagai pengawas," tuturnya singkat.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved