Berita OKI Mandira

Bupati OKI Angkat Bicara Soal Mobil Dinas Boleh Dipakai ASN Untuk Mudik, Tegaskan Soal Izin Pimpinan

Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar SE melalui Sekertaris Daerah Kabupaten OKI, H. Husin angkat bicara soal mobil dinas dipakai mudik.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar SE. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG --  Memasuki pekan kedua bulan suci Ramadan 1444 Hijriah atau 2023 Masehi. 

Tidak lama lagi para pegawai dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menikmati libur cuti bersama menjelang hari raya Idhul Fitri yaitu mulai tanggal 19 Sampai 25 April 2023 mendatang. 

Saat dikonfirmasi pada Senin (3/4/2023) siang. Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar SE melalui Sekertaris Daerah Kabupaten OKI, H. Husin menyebut sampai sekarang belum ada surat edaran yang menyatakan tidak diperbolehkan membawa mobil dinas saat mudik.

"Belum ada surat edaran dari kementrian dan gubernur Sumsel. Tetapi secara aturan memang tidak boleh mobil dinas dibawa untuk mudik lebaran," ucapnya kepada Tribunsumsel.com.

Baca juga: Tradisi Midang Morge Siwe dan Stempel di Kayuagung OKI Kembali Digelar, Semarakkan Idul Fitri 2023

Menurutnya kebijakan ini nantinya akan dikembalikan ke pemerintah daerah masing-masing. 

"Meskipun nanti kita sudah mendapatkan surat edaran, tetapi kebijakan akan ditentukan oleh kita (Pemkab OKI). Mudah-mudahan kalau misalnya masih mudik didalam kota ya boleh-boleh saja," 

"Tetapi kalau mobil dinas di pakai ke luar kota atau provinsi ini yang tidak diperbolehkan," sebutnya.

Masih kata dia, jika nantinya ada ASN yang ingin meminjam mobil dinas wajib memenuhi syarat wajib meminta izin kepadanya.

"Tentunya saya akan mendengar alasan yang bersangkutan untuk keperluan apa meminjam mobil dinas tersebut. Jika alasannya tepat ya dipersilahkan meminjam," tuturnya.

"Kalau untuk sangsi tidak ada, hanya sangsi lisan saja. Karena memang belum ada peraturannya," tambahnya.

Husin menyebut evaluasi selama ini tidak ada yang meminjam mobil dinas. Dikarenakan rata-rata semua ASN telah memiliki mobil pribadi.

"Kalau pendapat saya tidak mungkin ada yang meminjam mobil dinas, karena memang sekarang ini rata-rata sudah memiliki mobil sendiri untuk keperluan mudik dan lainnya," tukasnya.

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved