Berita Pusri
Dapensri : Jaminan Manfaat Pasti di Masa Purnabakti
Pusri memberikan manfaat pasca kerja pada saat karyawan berhenti bekerja, baik program pasca kerja yang diwajibkan pemerintah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan visi menjadi perusahaan agroindustri unggul di Asia, senantiasa memprioritaskan kesejahteraan seluruh karyawannya.
Salah satunya dengan memberikan berbagai fasilitas sebagai bentuk apresiasi kepada Insan Pusri yang sudah berdedikasi bagi perusahaan, baik untuk karayawan yang masih bekerja maupun pensiunan.
Sebagai bentuk reward Pusri bagi karyawan yang telah berdedikasi untuk kemajuan serta perkembangan perusahaan, Pusri memberikan manfaat pasca kerja pada saat karyawan berhenti bekerja, baik program pasca kerja yang diwajibkan pemerintah maupun manfaat pasca kerja tambahan.
Pusri menyelenggarakan program pensiun untuk menjamin kesinambungan penghasilan pensiunan setiap bulannya sampai yang bersangkutan meninggal dunia, bahkan menjamin kesinambungan penghasilan Janda/Duda/Anak Pensiunan yang masih ditanggung.
Dana Pensiun Pusri telah didirikan sejak tahun 1974 (sebelumnya bernama Yayasan Dana Pensiun Karyawan Pusri) yang menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti, yaitu program pensiun dengan pembayaran manfaat pensiun secara berkala/bulanan.
Baca juga: Pusri Bagikan 27 Ribu Paket Sembako di 8 Kelurahan
Baca juga: Pusri Salurkan Bantuan Rp 403 Juta untuk Masjid dan Mushola
Penyelenggaran program pensiun - baik dalam hal pembayaran iuran, pengelolaan dana, pembayaran manfaat pensiun, tata Kelola Dana Pensiun, dll - semuanya berpedoman pada ketentuan yang telah diatur oleh perundangan di bidang Dana Pensiun dan OJK.
Setiap bulannya, Dana Pensiun harus menyampaikan laporan pengelolaan Dana Pensiun kepada OJK guna memastikan pengelolaan dana pensiun sesuai aturan dan mencegah terjadinya penyimpangan/fraud.
Sampai dengan saat ini, Dapensri sebagai pengelola program pension selalu memenuhi kewajibannya dalam pembayaran manfaat pension bulanan kepada Peserta secara tepat waktu dan jumlah.
“Pensiunan tidak perlu khawatir, karena manajemen Pusri tentunya telah memastikan pengelolaan dana pensiun berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan
perundangan di bidang Dana Pensiun”, terang Soerjo.
“Karyawan tidak perlu khawatir, karena manajemen Pusri tentunya telah memastikan pengelolaan dana pensiun dengan baik, salah satunya dengan dibentuknya Dapensri”, tutup Soerjo. (ril)
***
Palembang, 10 April 2023
Informasi lebih lanjut:
Vice President Humas
Soerjo Hartono
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
SRINOVA 2025 Hadirkan 1637 Inovasi, Dorong Budaya Inovasi Berkelanjutan |
![]() |
---|
Insan Pusri Hadirkan 1637 Inovasi, Dorong Budaya Inovasi Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pusri Gelar Pengobatan Gratis di Kampung Sehati |
![]() |
---|
Pusri Gelar Panen Raya di Bangka Selatan, Dorong Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Pusri Resmikan Rumah Kompos di Desa Tebat Benawa, Kelola Limbah Pertanian Kopi |
![]() |
---|