Berita Lahat

Masa Mengajar dan Usia Bukan Penentu Seleksi PPPK Kabupaten Lahat Formasi 2022

Sanggahan dari peserta Seleksi PPPK Kabupaten Lahat Formasi 2022 bermunculan pasca pengumuman pada Kamis (9/3/2023) lalu.

SRIPOKU/EHDI
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Guntur Martandi menjelaskan tentang Seleksi PPPK Kabupaten Lahat 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT- Hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Lahat formasi tahun 2022 diumumkan Kamis (9/3/2023) lalu.

Pengumuman hasil seleksi PPPK Kabupaten Lahat Formasi 2022 yang telah diumumkan menyisakan beragam sanggahan dari peserta seleksi yang tidak lulus.

Sanggahan tersebut mayoritas berasal dari peserta seleksi PPPK Kategori P1 (peserta dengan nilai ambang batas), P2 (honorer masuk TKH2), dan P3 (honorer yang masuk dalam dapodik).

Sanggahan tersebut diantaranya, kenapa guru yang lebih lama mengajar tidak lulus, sedangkan guru yang belum lama mengajar malah lulus?

Lalu ada juga sanggahan, peserta yang lulus malah pindah lokasi penempatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Lahat, Aries Farhan, melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Guntur Martandi membenarkan, adanya sejumlah sanggahan itu.

Untuk pertanyaan kenapa guru yang lebih lama mengajar malah tidak lulus, Guntur menjawab, untuk kategori P3 (honorer yang terdata minimal tiga tahun dalam dapodik), sistem tidak melihat usia yang lebih tua, tetap melihat nilai yang dihasilkan peserta.

"Peserta yang masuk P3, mau itu sudah 10 tahun mengajar, atau baru 3 tahun mengajar, statusnya tidak ngaruh. Penilaian P3 itu tidak melihat apirmasi berapa lama mengajari tapi berapa besar nilainya," terang Guntur, Senin (10/4/2023).

Terkait ada yang lulus namun ternyata berbeda lokasi penempatan. Guntur menjawab hal itu untuk memenuhi kuota sekolah yang peserta lulusnya sedikit.

Baca juga: Nasib Dua Maling Kambing di Mulak Ulu Lahat, Dikejar Polisi dan Warga

Peserta lulus tersebut didapat dari hasil perengkingan tingkat kabupaten.

"Formasi tahun 2022, ada 896 guru lulus seleksi PPPK. Sanggahan tersebut bukan dijawab oleh kita, tapi langsung dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Disni kita hanya coba menjelaskan saja," ujarnya. 

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved