Berita OKI
Zakat Fitrah 2023 di Ogan Komering Ilir Berapa Rupiah, Ini Penjelasan Baznas OKI
Zakat fitrah 2023 di Ogan Komering Ilir (OKI) berapa rupiah, ini penjelasan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir (Baznas OKI).
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Zakat fitrah 2023 di Ogan Komering Ilir (OKI) berapa rupiah, ini penjelasan dari Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir (Baznas OKI).
Besaran zakat fitrah 1444 Hijriah/ 2023 Masehi apabila dibayarkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 30.000 per orang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Baznas OKI, Devison S.Pd.i setelah melakukan rapat penentuan kadar zakat fitrah bersama MUI, dinas perdagangan, bagian kesra, Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU).
"Berdasarkan hasil musyawarah dengan sejumlah pihak terkait maka besaran zakat fitrah untuk tahun ini, jika dikonversi ke rupiah ditetapkan Rp30.000 perorangan," katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/4/2023) siang.

Menurutnya, salah satu pertimbangan dalam menentukan ketetapan nilai dikonversi ke rupiah, yaitu dihitung berdasarkan harga rata-rata 2,5 kilogram beras yang umum dikonsumsi masyarakat sesuai aturan zakat fitrah.
"Besaran zakat fitrah diutamakan beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter perjiwa. Jika ingin diuangkan bernilai Rp. 30.000," tambahnya.
Baca juga: Tarif Jalan Tol Trans Sumatera Mudik Lebaran 2023, Tiga Ruas Tol Masih Gratis
Diharapkan ketetapan konversi zakat fitrah tersebut dapat menjadi acuan masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban mereka membayar zakat, khususnya warga Ogan Komering Ilir.
"Mulai sekarang zakat fitrah sudah boleh dibayarkan ke pengurus masjid sampai satu hari sebelum hari raya Idhul Fitri atau lebaran mendatang," pungkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita OKI Terkini
Zakat Fitrah 2023 di Ogan Komering Ilir Berapa Rup
Zakat Fitrah 2023 di Ogan Komering Ilir
Zakat Fitrah 2023 Berapa Rupiah
Tribunsumsel.com
Total Kerugian Negara Rp1,1 Miliar, 4 Tersangka Korupsi APBD Dispora OKI Kembalikan Uang Rp 320 Juta |
![]() |
---|
Buron Setelah Curi Kompor Gas Hingga Lampu dan Jemuran, Pria di OKI Kini Ditangkap |
![]() |
---|
45.952 Keluarga Penerima Manfaat Dapat 20 Kilogram Beras, Bupati OKI Harap Warga Tak Menjualnya Lagi |
![]() |
---|
2 Spesialis Curanmor di OKI Ditangkap Polisi, Tercatat Sudah 4 Kali Beraksi, Resahkan Warga |
![]() |
---|
Akses Jalan Vital Perkebunan Ditutup Perusahaan, Ratusan Warga Pedamaran OKI Gelar Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.