Berita Nasional

Update Kondisi David, Jonathan Latumahina Sebut David Mulai Bisa Nonton Sinetron: Alhamdulillah

Jonathan Latumahina kini kembali membagikan kondisi terkini dari David yang sudah mulai bisa menonton sinetron favoritnya....

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
twitter @seeksixsuck
Update Terkini Kondisi David, Jonathan Latumahina Sebut David Mulai Bisa Tonton Sinetron 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Jonathan Latumahinamembagikan kondisi terkini dari David, sang anak, korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy anak eks pejabat pajak.

Menurut Jonathan Latumahina saat ini David perlahan mulai dapat beraktivitas seperti semula.

Jonathan Latumahina sebut David kini sudah mulai bisa menonton sinetron favoritnya, dilansir dari akun twitter @seeksixsuck, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Jonathan Latumahina Ungkap Keinginan David setelah Sembuh, Pergi Ziarah ke Rembang : Segera Le

 

Dalam unggahan terbaru di twitternya, Jonathan Latumahina kembali mengunggah potret David.

Jonathan Latumahina memperlihatkan aktivitas David di rumah sakit yang tengah menonton sinetron.

"Alhamdulillah udah bisa nonton sinetron," tulis Jonathan Latumahina.

Jonathan Latumahina menegaskan tidak akan berdamai dengan Mario Dandy dkk akibat penganiayaan terhadap korban David Ozara higgga koma.
Jonathan Latumahina menegaskan tidak akan berdamai dengan Mario Dandy dkk akibat penganiayaan terhadap korban David Ozara higgga koma. (Ig/@tidvrberjalan)

Sementara itu sebelumnya diketahui jika Jonathan Latumahina mengungkapkan keinginan David setelah sembuh.

Jonathan Latumahina berencana membawa David pergi ziarah jika David sembuh dari luka yang dideranya akibat dianiaya Mario Dandy.

Pergi ziarah ke Rembang adalah keinginan David sendiri, dilansir dari akun twitter @seeksixsuck, Rabu (5/4/2023).

"Yang ada di pikiran david saat ini kalo sembuh langsung ke rembang ziarah Mbah Cholil dan nyuwun suwuk Mbah Mus. Segera le," ujar Jonathan Latumahina.

Tak hanya itu saja, lebih jauh Jonathan Latumahina juga sempat mengungkap kondisi terkini David Ozora.

Jonathan Latumahina menyebut bahwa kini sang anak tak bisa sekolah lagi gegara alami otak berputar dan syaraf putus.

Gegara benturan keras membuat otak David berputar serta saraf putus membuat dirinya mengalami diffuse axonal injury stage 2.

"David ini mengalami Diffuse Axonal Injury stage 2, penyebabnya adalah trauma keras yang menyebabkan otaknya berputar, dan saraf putus semua. Secara medis, David koma dari Senin, tanggal 20 Februari 2023, sampai senin selanjutnya atau komanya selama 8 hari," ujarnya kepada awak media.

Baca juga: Jonathan Latumahina Ungkap Momen Jalannya Sidang AGH, Pelaku Stres Teriak di Sel dan Saling Serang

Baca juga: Jonathan Latumahina Sindir Rafael Alun Diwawancara Eksklusif di Media: Placement Gini Berapa?

Alhasil, meski sudah memperlihatkan perkembangan dari segi kuantitatif, akan tetapi, David baru mampu berkomunikasi secara satu arah.

"Komunikasinya juga masih satu arah, kita harus menebak-nebak. Assessment dokter menyampaikan, butuh 6 bulan sampai 1 tahun," ucap Jonathan dilansir WartaKotalive.com

Rencana Jonathan Latumahina Jika David Sembuh, Pergi Ziarah ke Rembang Atas Kemauan Sang Putra
Rencana Jonathan Latumahina Jika David Sembuh, Pergi Ziarah ke Rembang Atas Kemauan Sang Putra (Twitter/seeksixsucks)

Karena kondisi tersebut, Jonathan menyebutkan, jika sang anak dinyatakan belum bisa bersekolah seperti sedia kala, dalam waktu yang belum ditentukan.

Pihak RS Mayapada lanjut Jonathan, hingga kini masih berupaya dengan melakukan terapi yang ketat.

"Jadi, memang benar, dia memang tidak bisa sekolah lagi, untuk sampai batas waktu yang belum kita tahu. Kemudian, juga terapi-terapi yang dilakukan saat ini sangat ketat sehingga David masih di ICU," ungkap Jonathan

Jonathan juga menyampaikan, terapi ketat tersebut dilakukan, karena badan David Ozora sempat alami panas hingga 38,4.

"Kemudian juga terapi terapi yang dilakukan saat ini sangat ketat, sehingga David masih tetap di ICU, karena Jumat dia sempat panas sampai 38,4. Nah hal ni akan terus terjadi utk pasien yg terkena Diffuse Axonal Injury," katanya.

Jonathan Latumahina siap menerima kondisi David jika tak bisa pulih seutuhnya.
Jonathan Latumahina siap menerima kondisi David jika tak bisa pulih seutuhnya. (Twitter/@seeksixsuck)

Lebih lanjut, Jonathan memohon doa kepada semua pihak untuk turut serta mendoakan kesembuhan sang anak.

Berkat doa dari berbagai pihak, David Ozora alami progres selama dirawat di RS Mayapada.

"Saya mohon doa banget, karena ini gak akan bisa berlalu dengan cepat, kalau tanpa saudara-saudara mendoakan. Netizen semua saya enggak kenal, saya ucapkan terima kasih luar biasa, sampai di hari yg ke 43 ini, anak saya sudah mengalami sedikit progres," kata Jonathan.

Diketahui, David jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy anak eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Mario tak sendiri, ada dua rekannya, yakni Shane Lukas dan AGH yang juga terlibat dalam kasus tersebut.

Terbaru, AGH dituntut 4 tahun penjara.

Reaksi Jonathan Usai AGH Dituntut 4 Tahun Penjara

Alasan JPU Tuntut AGH 4 Tahun Penjara Dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
Alasan JPU Tuntut AGH 4 Tahun Penjara Dalam Kasus Penganiayaan David Ozora (Tribunsumsel.com/IST)

Jonathan Latumahina menanggapi terkait tuntutan jaksa terhadap AGH dengan hukuman kurungan di LPKA 4 tahun penjara kasus penganiayaan David Ozara.

Baru-baru ini dalam cuitan Twitternya @seeksixsuck, Rabu (5/4/2023), Jonathan mengapresiasi terkait tuntutan Jaksa yang dilayangkan kepada AGH yang dihukum kurungan di LPKA 4 tahun penjara.

Menurutnya, tuntutan terhadap AGH ini sudah maksimal sesuai pasal yang dikenakannya.

"Bocil memang tuntutannya segini maksimalnya, sesuai pasal yang dikenakan. Ada potongan2 yang diatur UU dan ini tuntutan maksimal," tulis cuitan.

Sementara Jonathan pula berharap terkait tuntutan hukuman untuk Mario Dandy dan Shane Lukas dihukum dengan maksimal 12 tahun penjara tanpa ada pengurangan.

"2 tersangka lain akan dituntut maksimal juga 12 tahun tanpa diskon, diluar tuntutan ITE dan pemalsuan nomor kendaraan. Kami apresiasi jaksa," sambungnya.

Tak hanya itu saja, dalam cuitan lainnya Jonathan menyebutkan bahwa dirinya siap menjemput didepan gerbang LP usai pelaku divonis hukuman.

Sementara ayah David juga menyinggung kesehatan ketiga tersangka ini masih sehat saat sidang vonis tersebut.

"Besok pas waktu hukumannya kelar, gue sendiri yang akan jemput didepan gerbang LP... semoga mereka masih pada sehat saat itu tiba." pungkasnya.

Sebelumnya, mengutip KompasTV, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan tuntutan 4 tahun penjara untuk AGH akibat kasus penganiayaan kepada David Ozara.

"Menuntut, anak berkonflik dengan hukum AG menjalani pidana di LPKA selama 4 tahun," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi membacakan tuntutan AG. Dikutip Youtube KompasTV.com, Rabu (5/4/2023).

Dalam tuntutan tersebut, JPU menyakini bahwa AGH bersalah dan terlibat kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas.

AGH terbukti melanggar Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan kesatu primair.

"Menuntut, menyatakan anak berkonflik dengan hukum, AG terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," jelasnya.

"AG memenuhi seluruh unsur pidana terpenuhi, dengan melakukan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu, dalam kategori penganiayaan berat yang dilakukan bersama-sama," bebernya.

Adapun dalam dakwaan ketiga, jaksa menjerat AG dengan Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hal yang meringankan AGH karena melihat usia yang masih muda diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya dengan masa depan yang masih panjang.

"Hal yang meringankan contohnya karena ini anak, dengan usia yang muda maka diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya dengan masa depan yang masih panjang." jelasnya.

Sebagai informasi, David mengalami koma dianiaya oleh Mario Dandy dkk yang terjadi pada Senin 20 Februari 2023.

Penganiayaan ini diduga bermula dari aduan mantan kekasih Mario, APA, soal perbuatan tidak menyenangkan David ke AGH (15).

AGH sendiri merupakan kekasih Mario Dandy. Menurut keterangan kubu Mario Dandy, APA mengadu pada Mario pada 17 Januari 2023.

Akibat informasi tersebut, Mario pun emosi dan ingin bertemu David.

Imbas dari perbuatannya, Mario dan rekannya Mario bernama Shane Lukas juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved