Berita OKI

Pelantikan Pejabat OKI, 9 Administrator, 14 Pengawas, Ini Pesan Wabup OKI

Pelantikan 23 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) OKI berlangsung di ruangan Bupati OKI pada Kamis (6/4/2023) sore.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
23 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) mengalami rolling dan pelantikan jabatan baru yang berlangsung di ruangan Bupati OKI pada Kamis (6/4/2023) sore. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Sebanyak 23 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) mengalami rolling dan pelantikan jabatan baru yang berlangsung di ruangan Bupati OKI pada Kamis (6/4/2023) sore.

Pemberhentian secara hormat dan pelantikan dalam jabatan baru ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati OKI, H. M. Djakfar Shodiq.

Dikatakan Djakfar Shodiq mengucapkan selamat dan bangga atas telah resmi melantik saudara-saudara dan segera menjalankan tugas sesuai dengan tugas masing-masing.

"Tentunya kita harus bersyukur dengan adanya pelantikan 23 pegawai, mudah-mudahan membawa manfaat dan bagi yang dilantik bisa diberikan kemudahan dalam menjalankan tugasnya," ungkapnya dihadapan ASN.

Ditambahkannya, jabatan baru yang diberikan tersebut juga ibarat sebuah bentuk dari kepercayaan dari Pemkab OKI untuk ASN harus mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik.

"Saya ingin dengan dilantiknya para saudara-saudari dapat membawa kemajuan kabupaten OKI supaya mandiri, maju, dan sejahtera. Sesuai dengan visi misi Ogan Komering Ilir yaitu berlandaskan iman dan taqwa," tambahnya.

Diharapkan seluruh pegawai bisa benar-benar memerdekakan masyarakat dengan perbuatan-perbuatan dan pekerjaan-pekerjaan yang bisa menjadi amal ibadah nantinya

Baca juga: Hebat, Sabiq Bil Khoirot Asal OKI Wakili Indonesia di Ajang MTQ Internasional


"Insyaallah dengan bersyukur kita semua bisa dipermudah dalam menjalankan tugas dan menjadi lebih amanah," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini mengungkapkan ASN di lingkungan Pemkab OKI yang diambil sumpah jabatannya sesuai dengan keputusan Bupati OKI Nomor 821.2/08.3/KEP – BKD.III/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 31 Maret 2023.

"Total ada 23 pegawai yang terdiri dari 9 orang pegawai administrator, 14 orang pegawai sebagai pengawas," tuturnya singkat.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved