Berita Kemenkumham Sumsel

Kemenkumham Sumsel Berikan Reward Pegawai Teladan, Tingkatkan Kinerja Pegawai

Penghargaan diberikan berdasarkan kriteria kinerja yakni kehadiran, disiplin jurnal harian, serta kelengkapan dalam pakaian dinas sehari-hari.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Kemenkumham Sumsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memberikan penghargaan kepada Arief Budi Santoso selaku pegawai teladan periode Januari sampai dengan Maret 2023 Senin (3/4/2023), bertempat di lapangan Kanwil Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memberikan penghargaan kepada Arief Budi Santoso selaku pegawai teladan periode Januari hingga Maret 2023 Senin (3/4/2023), bertempat di lapangan Kanwil Sumsel.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus pada pelaksanaan Apel Pagi yang diikuti seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Penghargaan diberikan berdasarkan kriteria kinerja yakni kehadiran, disiplin jurnal harian, serta kelengkapan dalam pakaian dinas sehari-hari.

Arif Budi Santoso merupakan staf Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) dengan jabatan Analis Perencanaan, Penggunaan dan Penghapusan BMN.

Arif telah menunjukan integritas dan komitmennya untuk memberikan kinerja terbaik bagi Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik 19 Pejabat Pemasyarakatan

Baca juga: Kemenkumham Sumsel Dorong Implementasi PMPJ Oleh Notaris Melalui Aplikasi MPN Sumsel

Dalam amanatnya, Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus menyampaikan bahwa pemberian penghargaan pegawai teladan merupakan bentuk apresiasi bagi pegawai yang memiliki kinerja terbaik serta memberikan motivasi dan inspirasi bagi pegawai agar terpacu memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, yaitu melayani masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada Saudara Arif Budi Santoso, kedepannya semoga dapat mempertahankan kinerjanya. Kepada pegawai lain agar selalu semangat dalam memberikan pelayanan, sehingga dapat memperoleh penghargaan pegawai teladan pada periode berikutnya,” ujar Herdaus.

Disampaikan juga oleh Herdaus, bahwa pemberian reward pegawai teladan ini merupakan implementasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved