Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

8 Hal yang Memberatkan Irjen Teddy Minahasa hingga Dituntut Hukuman Mati, Khianati Jokowi

Diketahui, saat melakukan perbuatannya, Teddy menjabat sebagai Kapolda, memerintahkan penukaran dan penjualan narkoba.

Editor: Weni Wahyuny
tribunnews.com/Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati, inilah 8 hal yang memberatkan Irjen Teddy Minahasa dalam kasusnya 

"Terdakwa menyangkal dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan."

Sebelumnya, JPU telah membacakan tuntutan mati bagi Teddy Minahasa pada hari ini, Kamis (30/3/2023).

Telpon Ayah Dody, Teddy Minahasa Lobby Minta Ikuti Skenario di Kasus Sabu
Telpon Ayah Dody, Teddy Minahasa Lobby Minta Ikuti Skenario di Kasus Sabu (Kolase/KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI/Tribunnews)

"Menuntut menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan hukuman mati," ujar jaksa dalam persidangan.

Dalam tuntutannya, JPU meyakini Irjen Teddy Minahasa bersalah melakukan jual-beli narkotika jenis sabu.

JPU pun menyimpulkan bahwa Teddy terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP

Oleh sebab itu, JPU meminta agar Majelis Hakim menyatakan Teddy Minahasa bersalah dalam putusan nanti.

"Menuntut, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP sesuai dakwaan pertama kami," ujar jaksa.

Profil Irjen Teddy Minahasa

Irjen Teddy Minahasa Putra lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1970.

Artinya, umur Teddy Minahasa saat ini adalah 51 tahun.

Teddy Minahasa lulus dari Akademi Kepolisian pada 1993 dan berpengalaman di bidang lalu lintas.

Teddy Minahasa pernah menjabat sebagai Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).

1. Jejak Karier Irjen Teddy Minahasa

Profil Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang dituntut hukuman mati. Teddy Minahasa terbukti dalam kasus peredaran narkotika.
Profil Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang dituntut hukuman mati. Teddy Minahasa terbukti dalam kasus peredaran narkotika. (tribunnews.com)

Sepanjang kariernya di Polri, Teddy Minahasa telah menempati sejumlah jabatan strategis dan memiliki karier cemerlang.

Di antaranya, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Malang Kota pada 2011 serta Karopaminal Divpropam Polri (2017).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved