Berita Selebriti

Penyebab Ahmad Dhani Secara Resmi Melarang Once Mekel Menyanyikan Lagu Dewa 19, Siapkan Sanksi

Nantinya, larangan menyanyikan lagu Dewa 19 itu jika Once menggelar konser solonya atau bernyanyi di luar Dewa 19.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Penyebab Ahmad Dhani Secara Resmi Melarang Once Mekel Menyanyikan Lagu Dewa 19, Siapkan Sanksi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Perseteruan antara Ahmad Dhani dan Once Mekel soal lagu Dewa 19 kian manas.

Hal tersebut tak lepas usai Ahmad Dhani secara resmi melarang vokalis Once Mekel menyanyikan lagu Dewa 19.

Menurut Ahmad Dhani, larang tersebut berkaitan dengan Hak dan Kekayaan Intelektual (HAKI).

Nantinya, larangan menyanyikan lagu Dewa 19 itu jika Once menggelar konser solonya atau bernyanyi di luar Dewa 19.

"Saya umumkan, saya melarang Once untuk menyanyikan lagu Dewa 19. Sejak saya ucapkan di media hari ini. Saya larang Once Mekel atau Elfonda Once menyanyikan lagu Dewa 19," kata Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa (28/3/2023).

Menurut Dhani, keputusannya itu dilindungi oleh peraturan dari Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI).

"Menurut Dirjen HAKI, apabila ada sebuah pengumuman dari pencipta lagu, itu Hak dari para pencipta," ujar Ahmad Dhani.

Musisi berusia 50 tahun itu mengungkap alasan melarang Once menyanyikan lagu Dewa 19.

"Karena sekarang Dewa 19 sedang melakukan tur. Habis Lebaran, nanti dua kali dalam seminggu, itu tur bersama Dewa 19," ungkap Dhani.

"Jadi tidak boleh ada konser lain yang mengganggu yang menggunakan lagu Dewa 19. Once dilarang menyanyikan lagu Dewa untuk konsernya," lanjutnya.

Larangan Dhani kepada Once hanya berlaku untuk lagu Dewa 19 saja.

Ahmad Dhani masih mengizinkan lagu ciptaannya selain di Dewa 19 untuk dinyanyikan oleh Once.

"Lagu Dhani lain boleh, yang tidak boleh lagu Dewa 19. Lagu saya di T.R.I.A.D, AHMAD BAND, itu boleh. Spesifik Dewa 19 yang enggak boleh," tutur Dhani.

Ahmad Dhani mengatakan, jadwal konser Dewa 19 saat ini sudah penuh hingga 2023.

"Saya menjaga kemurnian dari konser Dewa yang dilangsungkan setelah lebaran. Sampai nanti saya umumkan lagi. Karena konser Dewa 19 sampai Desember 2023 full. Saya enggak mau Once nyanyikan lagu Dewa 19 lagi," pungkas Ahmad Dhani.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dan Once berdebat soal royalti lagu. 

Sejauh ini, kata Once, soal masalah royalti lagu Dewa 19 sedang dicari titik tengahnya.

Baca juga: Sosok Pepi Fernando Mantan Napiter yang Pernah Teror Bom Buku di Rumah Ahmad Dhani : Saya Minta Maaf

Baca juga: Reaksi Haji Faisal saat Fuji Dijodohkan dengan El Rumi Anak Ahmad Dhani-Maia : Tak Secepat Itu

Diakui Ahmad Dhani kalau ada saja masalah yang menerpanya,Namun Ahmad Dhani mengaku tidak stress saat diterpa oleh masalah.
Diakui Ahmad Dhani kalau ada saja masalah yang menerpanya,Namun Ahmad Dhani mengaku tidak stress saat diterpa oleh masalah. (IG instajulid)

Sebelumnya, perdebatan royalti lagu antra musisi Ahmad Dhani dan penyanyi Once Mekel mendapat tanggapan berbagai pihak.

Lembaga Manajemen Kolektif Negara atau LMKN dan pengamat musik, Wendi Putranto, juga turut memberikan perspektif tentang adanya perdebatan itu.

Kompas.com merangkum pernyataannya mereka sebagai berikut:

1. Kewajiban pihak promotor

Pengamat musik Wendi Putranto mengatakan bahwa perdebatan royalti lagu antara Ahmad Dhani dan Once Mekel seharusnya dibayarkan oleh promotor atau event organizer.

Bahkan itu sudah menjadi kewajiban promotor apabila mengacu terhadap royalti lagu.

“(Jadi) manajemen Once tinggal kasih setlist ke promotor, mereka yang urus nanti ke LMK atau publisher yang mengelola lagu-lagu ciptaan Dhani,” kata Wendi Putranto saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/3/2023).

Adapun Wendi merinci tentang bagaimana pembayaran royalti lagu tersebut.

“Memang scope of work si LMK, dalam hal ini WAMI (Wahana Musik Indonesia). EO (Event Organizer) harus mengurus lisensinya ke WAMI, clearance,” ucap Wendi.

“Nanti WAMI yang akan kontak Dhani untuk tarifnya karena dia mintanya sebelum performance harus ada izin tertulis dulu. Ini artinya tarif harus sudah disetujui dulu oleh Dhani, setelah itu baru keluar clearance letter-nya,” tambah Wendi.

2. LMKN buka suara

Dihubungi secara terpisah, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Andre Hehanusa, juga turut memberikan tanggapan perdebatan Ahmad Dhani dan Once soal royalti lagu.

Menurut Andre Hehanusa, Ahmad Dhani tak perlu khawatir tentang pembayaran royalti itu.

Sebab, semua telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik.

“Ahmad Dhani enggak perlu komplain kalau Once nyanyi lagu Dhani, pasti dibayar itu. Dan itu sudah tercantum di pasal yang harus dilakukan oleh user,” kata Andre Hehanusa kepada Kompas.com via telepon.

“Nah, kalau Ahmad Dhani punya lagu dipercayakan ke publishing untuk di WAMI (Wahana Musik Indonesia), ya WAMI yang mengatur punya Dhani,” tambah Andre Hehanusa.

Dengan adanya aturan itu, Andre mengatakan, Once bisa menyanyikan lagu-lagu tersebut.

“Nanti kalau Once mau nyanyi ya nyanyi saja. Tinggal si user-nya yang punya kafe atau organizer yang telepon WAMI, ‘Lagu Dhani kami pakai’ gitu. Itu semua sudah tercantum dalam LMKN, aturannya ada,” ucap Andre.

3. Lagu jadi konsumsi publik

Andre Hehanusa juga menyebut bahwa setiap lagu yang sudah terkenal wajib diurus agar pembayaran royalti tersebut jelas.

“Memang dipakai terus (lagunya), enggak mungkin seorang penyanyi atau pencipta menahan lagunya. Lagu itu sudah konsumsi publik,” tutur Andre Hehanusa.

“Saat lagu itu tenar, itu sudah milik publik. Okelah hak moral (lagu) dia dapatkan, itu wajib, 2 persen dari event total produksi, nanti dibagi lagi ada berapa pencipta di dalamnya,” tambah Andre.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved