Berita Selebriti

Heboh Lina Mukherjee Pamer Makan Kodok Mentah Usai Tuai Kontroversi Konten Makan Babi

Lina Mukherjee lagi-lagi menuai kontroversi setelah makan babi, kini ia pamer makan kodok mentah. Lina Mukherjee tampak begitu santai makan kodok

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/ kaanjeng_rumpiiik
Lina Mukherjee lagi-lagi menuai kontroversi setelah makan babi, kini ia pamer makan kodok mentah. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Lina Mukherjee lagi-lagi menuai kontroversi setelah makan babi, kini ia pamer makan kodok mentah.

Sebelumnya, wanita yang terkenal suka Bollywood itu tuai kecaman publik akibat konten makan babi karena dinilai sengaja menistakan agama.

Akibat konten makan babi tersebut, Lina Mukherjee yang diketahui merupakan seorang muslim dilaporkan ke Polda Sumsel.

Merasa tak kapok, Belum lama ini Lina Mukherjee kembali menjadi sorotan setelah dirinya memakan kodok mentah dengan temannya, Zaza Zio.

Baca juga: Lina Mukherjee Makan Daging Babi Terancam Pasal Penistaan Agama, Polisi Panggil Saksi Ahli

Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok pribadi Zaza Zio dan posting ulang lagi oleh akun Instagram gosip @kaanjeng_rumpiik pada Rabu, (28/3/2023).

Dalam video tersebut, Zaza Zio dan Lina Mukherjee kolaborasi membuat konten makanan tak lazim tersebut.

Terlihat pula di meja makan mereka ada menu kodok mentah dan matang yang diletakkan di atas piring.

"Hallo guys, saya Zaza Zio bersama kakak saya, kakak Lina Mukherjee. Saya akan memakan kodok mentah. Ini kodok mentah (yang ditangan) dan ini kodok matang (yang dipiring)," ucap Zaza Zio.

Baca juga: Lina Mukherjee Minta Maaf Usai Ditegur Warga Bali Imbas Makan Babi, Ngaku Terharu: Aku Manusia Biasa

Lina Mukherjee tampak begitu santai dan lahap menyantap kodok mentah yang ada di hadapannya.

"Jadi kita potong separuh doang, ayo kita makan ya, jadi mentah ya," kata Lina Mukherjee sambil menyantap kodok mentah.

Kronologi Lina Mukherjee dilaporkan seorang ustaz bernama M. Syarif Hidayat SH ke Polda Sumatera Selatan.
Kronologi Lina Mukherjee dilaporkan seorang ustaz bernama M. Syarif Hidayat SH ke Polda Sumatera Selatan. (Kolase TribunSumsel.com)

Lina Mukherjee dan Zaza Zio tertawa puas sembari melahap kodok tersebut, keduanya tak segan menyebut hewan itu terasa enak layaknya daging steak.

"Endul seperti daging steak tau, ini kayaknya pengganti semangga, aduh ini enak banget tau nagih," ujar Zaza Zio.

Unggahan video tersebut lantas menuai berbagai komentar sinis dari warganet.

Padahal sebelumnya, Lina sempat dihujat karena mengkonsumsi kriuk babi.

Sebelumnya, Lina Mukherjee dilaporkan seorang Ustaz di Kota Palembang bernama Syarif Hidayat atas konten makan kriuk daging babi didahului ucapan Bismillah dan disiarkan melalui akun tiktok milik Lina.

Baca juga: Viral & Dilaporkan ke Polisi, Lina Mukherjee Ungkap Dalang Dibalik Konten Makan Babi: Semua Diduitin

Pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi ahli ini terkait tiktokers bernama Lina Mukherjee yang memakan kriuk babi di salah satu kontennya.

Berdasarkan pemanggilan terhadap ahli tersebut didapatkan bahwa konten yang dibuat Lina Mukherjee ini termasuk ke dalam pidana penistaan agama tapi bukan masuk ke pidana undang-undang ITE, namun masuk ke pidana umum.

Pihaknya dari Ditreskrimsus akan melimpahkan kasus ini ke Ditreskrimum Karena Pasal 156 a merupakan pasal penistaan agama secara konvensional bukan ITE, maka yang menangani adalah Tipidum.

Sedangkan pada hari ini pula, pihak pelapor juga datang ke Polda Sumsel untuk menjalani BAP.

Dikatakan Sapriadi Syamsudin SH MH selaku kuasa hukum Syarif Hidayat, mereka hari ini datang untuk di BAP dan dilayangkan 15 pertanyaan oleh pihak penyidik.

Kronologi Konten Babi Lina Mukherjee Dilaporkan Polisi

Berawal dari Lina Mukherjee mengunggah momen saat dirinya memakan babi, padahal ia adalah seorang Muslim.

Seleb Tiktok mengungkapkan alasannya memakan makanan yang diharamkan dalam Islam itu hanya karena rasa penasarannnya saja.

"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.

Lina Mukherjee dilaporkan dugaan penistaan agama ke Polda Sumsel gegara konten makan daging babi.
Lina Mukherjee dilaporkan dugaan penistaan agama ke Polda Sumsel gegara konten makan daging babi. (DOK TRIBUN SUMSEL)

Lebih lanjut, Lina menceritakan bahwa dirinya pernah dua kali menyantap hidangan dari babi secara tidak sadar. Namun, kali ini ia sengaja memakan daging babi.

"Pertama di Srilanka, waktu itu aku nggak sengaja makan. Aku nggak bisa bahasa Inggris, pork (daging babi), gitu kan? Aku pikir 'pork' itu tepuk-tepuk, pok-pok-pok. Terus yang kedua, kemarin ada di tempatnya non (Muslim). Ini yang ketiga," sambungnya.

Untuk itu, Lina Mukherjee pun mencicipi kulit babi yang ada di hadapannya. Ia lalu menjelaskan pengalamannya menyantap kulit babi yang terkenal kriuk tersebut.

"Kriuk babi kayak daging sapi yang dijemur, yang keras, nggak seenak orang cerita di TikTok sih aku ya, kalau aku b (biasa) aja," lanjutnya.

Melihat aksi konten makan babi, tentu tak sedikit pihak yang marah dengan aksi konten tersebut hingga membuat salah satu ustaz melaporkan ke Polda Sumsel.

Melansir dari instagram @Maklamis, Kamis (16/3/2023) M. Syarif Hidayat SH mengatakan tindakan Lina Mukherjee influencer dan tiktokers mencampurkan adukan konten sara dan aqidah keimanan.

Hal tersebut dinilai sudah menistakan agama, lantaran perbuatan yang dilakukan dinilai tidak terpuji dan meresahkan.

"Bagaimana mana mungkin di akun tersebut dia mencontohkan dan praktekkan memakan sesuatu yang diharamkan yakni celeng atau Babi," ujar M Syariq Hidayat SH.

M Syarif Hidayat mengatakan bahwa ini telah meresahkan terkhusus bagi umat islam.

"Jangan sampai perbuatan ini jadi yang dibiasakan bagaimana anak kita nanti melihat konten ini," ujarnya,

"Pihaknya berharap dengan menyampaikan ke Polda Sumsel, mudah mudahan penyidik timsus melakukan lidik agar memproses dengan hukum yang berlaku," sambungnya.

Baca berita lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved