Defenisi THR Beserta Tata Cara Penghitungannya Lengkap, Pekerja/Karyawan Perlu Tahu
Artikel ini memuat defenisi THR beserta tata cara penghitungannya yang benar, untuk dipahami para pekerja dan karyawan.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
Tribun Sumsel
Defenisi THR Beserta Tata Cara Penghitungannya Lengkap, Pekerja/Karyawan Perlu Tahu
THR wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Baca juga: Kemnaker Resmi Umumkan Jadwal Pemberian THR 2023, Paling Lambat H-7 Lebaran, Dibayar Secara Penuh
Baca juga: Kapan THR Lebaran 2023 Dicairkan? Berikut Jadwalnya dan Rician Besaran THR
Baca juga: Cara Kelola THR Lebaran Agar Tidak Cepat Habis, Lakukan 4 Langkah Penting Ini
Itulah defenisi THR beserta tata cara penghitungannya yang benar, untuk dipahami para pekerja dan karyawan.
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news
Tags
THR
Tunjangan Hari Raya (THR)
Cara Menghitung THR
THR Artinya
Penghitungan THR
Tribun Sumsel
Tribunsumsel.com
Baca Juga
| Usai Paksa Istri Layani Teman, Pria di Siak Malah Membunuhnya Cuma Gegara Hotspot Dimatikan |
|
|---|
| Gegara Teriakan 'Ambil Parang' Bripda Oschar Hajar Penyandang Disabilitas di Ende hingga Tewas |
|
|---|
| Kumpulan Doa Memohon Ampunan Untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Berikut Terjemahan Lengkap |
|
|---|
| Nasib Onadio Leonardo dan Istri Ditangkap Narkoba, Terancam Tinggalkan Dua Anak, Satu Masih Bayi |
|
|---|
| Jadwal Puasa Sunnah Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh Bulan November 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.