Berita Nasional

Nasib AKP Agnis Juwita Manurung Diperiksa Propam Polres Malang dan Propam Polda Jawa Timur, Hasilnya

AKP Agnis Juwita Manurun kini harus menjalani pemeriksaan di Propam Polres Malang dan Propam Polda Jawa Timur.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Nasib AKP Agnis Juwita Manurung Diperiksa Propam Polres Malang dan Propam Polda Jawa Timur, Hasilnya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurun kini harus berurusan dengan divisi Profesi dan Pengamanan  (Propam) Polri.

Hal tersebut tak lepas karena dirinya diduga menunjukkan hidup mewah.

AKP Agnis Juwita Manurun kini harus menjalani pemeriksaan di Propam Polres Malang dan Propam Polda Jawa Timur.

Seperti diketahui, tersebar di media sosial video berdurasi 30 detik yang merangkum jejak foto AKP Agnis Juwita Manurung diduga bergaya hidup mewah.

Video itu kemudian viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh akun Tiktok @pejabatcurang. Dalam video tersebut, terkumpul tangkapan layar foto pribadi AKP Agnis Juwita Manurung yang diduga diambil dari akun Instagram pribadinya.

Dugaan penggunaan pakaian mewah itu karena Agnis berfoto menggunakan kacamata, tas, dan sepeda yang tergolong mahal.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, AKP Agnis Juwita Manurung itu telah dipanggil Propam Polres Malang dan Propam Polda Jawa Timur untuk menyampaikan klarifikasi dan verifikasi atas video tersebut.

"Klarifikasi itu mengenai apakah unggahan itu benar atau tidak? Tentunya bisa dijelaskan atau dibuktikan oleh AKP agnis disertai dengan dokumen-dokumen pendukungnya," ungkapnya saat ditemui, Selasa (28/3/2023).

Kholis menjelaskan, berdasar klarifikasi Agnis, barang-barang yang ditampilkan dalam video itu tidak semuanya sama dengan yang dijabarkan netizen.

"Setelah kami mendengarkan klarifikasi dan lakukan verifikasi, ternyata memang barang-barang yang dimiliki berbeda, tidak sama mereknya. Tidak seperti yang digambarkan di video itu. AKP Agnis punya bukti pembandingnya," ujarnya.

Menurut Kholis, beberapa barang ada yang berasal dari pemberian orang tua dan barang hasil pinjam dari temannya.

"Seperti sandal itu bukan merek luar negeri. Tapi produk dalam negeri tapi mirip dengan merek luar negeri. Kemudian juga ada tas itu milik temannya, pinjam pada saat kegiatan menghadiri acara resepsi dengan teman," ujarnya.

Dalam kesehariannya, Kholis mengatakan Agnis dikenal biasa-biasa saja dalam bertugas. Begitupun dalam bertugas ia menunjukkan kinerja yang relatif baik.

"Baik dalam kegiatan kedianasan maupun kehidupan pribadinya, sepenglihatan saya tidak ada yang menyimpang dari aturan," tuturnya.

Kholis memastikan bahwa pihaknya telah memberi imbauan larangan hidup mewah kepada jajaran kepolisian di lingkungan Polres Malang.

"Telegram arahan dari Mabes Polri dan dari Polda Jawa Timur tentang larangan hidup mewah terus kita sampaikan ke jajaran. Bahkan kami juga membuat sendiri aturan-aturan internal turunan untuk kami sampaikan ke jajaran Polres dan polsek jajaran Kabupaten Malang," pungkasnya.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan AKP Agnis Juwita Manurung Oleh Propam, Fakta Barang Mewah Dipakai Akhirnya Terkuak

Baca juga: Polres Malang Buka Suara Viral Kasat Lantas AKP Agnis Bergaya Hidup Mewah, Sebut Barang Pinjaman

Kekayaan AKP Agnis Juwita

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung kini tengah menjadi perhatian publik.

Hal tersebut tak lepas usai ia diduga kerap memamerkan hidup mewahnya.

Namun, kini yang menjadi sorotan ialah soal harta kekayaan dari AKP Anis Juwita Manurung.

Berdasarkaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Desember 2022.

Harta AKP Anis Juwita Manurung tercatat hanya Rp 304 juta.

AKP Anis Juwita Manurung hanya memiliki aset tanah dan bangunan di Malang.

AKP Anis Juwita Manurung juga tercatat tak memiliki kendaraan.

Berikut rekap AKP Anis Juwita Manurung, Kasat Lantas Polres Malang yang disebut hidup hedon.

I. DATA HARTA Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022 Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 300.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 93 m2/42 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG , HASIL SENDIRI 300.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 2.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 304.000.000

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 304.000.000

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved