Berita Selebriti

Alasan Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Tak Tercatat di KUA, Berkas Pernikahan Siri

Alshad Ahmad ternyata menikahi siri dengan Nissa Asyifa akhirnya terjawab sudah.Setelah sempat jadi teka teki publik lantaran pernikahan ked

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tangkapan Layar Instagram @alshadahmad
Alshad Ahmad Nikahi Nissa Asyifa Secara Siri 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Alshad Ahmad ternyata menikahi siri dengan Nissa Asyifa akhirnya terjawab sudah.

Setelah sempat jadi teka teki publik lantaran pernikahan keduanya tak pernah tercatat di KUA.

Melansir dari Tribunnews.com, Minggu (26/3/2023) Suryantoni Hermawan, penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukasari, Bandung memberikan komentarnya.

Pihak KUA Kecamatan Sukasari tempat Alshad Ahmad tinggal menyebut, tak ada berkas pernikahan Alshad dengan Nissa Asyifa yang tercatat di KUA tersebut.

"Setelah kita cek tidak ada data pernikahan itu ," ucap Suryantoni Hermawan di youtube Intens Investigasi.

Suryantoni Hermawan juga memastikan pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tidak pernah didaftarkan ke KUA tersebut.

"Bisa kita pastikan bahwasannya pernikahan tersebut tidak pernah didaftarkan di KUA dan tidak pernah kita laksanakan."

"Sehingga dapat kita pastikan bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat di KUA kita," sambungnya.

Suryantoni Hermawan menuturkan, jika Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa akan mengesahkan pernikahan maka keduanya harus melalui jalur Pengadilan Agama.

"Sebagai warga negara kalau mereka merasa pernah ada pernikahan di antara mereka dan mereka ingin mengesahkan pernikahan itu ya memang jalurnya memang harus melalui Pengadilan Agama bukan melalui kita."

"Nanti mereka memohon dengan memberikan penjelasan-penjelasan tentang pernikahan mereka, kalau alasan tersebut diterima oleh majelis hakim ya pernikahan mereka yang pernah terjadi disahkan oleh negara melalui majelis hakim," paparnya.

Menyorotin kasus yang terjadi pada Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, Suryantoni Hermawan menyebut ada dua permohonan.

Permohonan pertama dalah permohonan sidang isbat nikah dan yang kedua permohonan cerai talak.

"Ada dua permohonan satu permohonan isbat nikah dan satunya permohonan cerai talak," imbuhnya.

Dalam kasus Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa terdapat permohonan isbat nikah, Suryantoni Hermawan pun memastikan keduanya menikah secara siri.

Kabar Alshad Ahmad Sudah Menikah & Bercerai, Tiara Andini Pernah Curhat Soal Selingkuh, Pertanda?
Kabar Alshad Ahmad Sudah Menikah & Bercerai, Tiara Andini Pernah Curhat Soal Selingkuh, Pertanda? (instagram insta_julid & Youtube/Populer Seleb)

Pasalnya, jika pernikahan keduanya tercatat Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa bisa langsung mengajukan proses perceraian.

"Karena itu isbat pasti nikahnya nikah siri, kalau nikahnya tercatat tidak perlu isbat, langsung saja proses cerai," bebernya.

Hal serupa juga dituturkan oleh ketua RT di lingkungan Nissa Asyifa tinggal.

Ujang Karya, ketua RT di lingkungan Nissa Asyifa tinggal mengaku tak mengetahui adanya pernikahan antara Nissa dengan Alshad.

"Selama Bapak jadi RT nggak ada pernikahan, kalau ke RT mungkin bikin surat NA (surat rekomendasi nikah) harus itu mah," ucap Ujang.

Ia pun mengaku tak pernah mendapat laporan soal pernikahan Nissa Asyifa dengan keponakan artis Raffi Ahmad tersebut.

"Nggak tahu, soalnya nggak ada laporan," tutupnya.

Tata Rustandi, ketua RW dilingkungan Alshad Ahmad pun menuturkan hal yang sama.

Pihak keluarga Alshad selama ini tidak pernah meminta surat keterangan untuk mengurus pernikahan.

"Tidak ada kebetulan tidak ada surat pengantar dari RT dan RW-nya bahkan dari kelurahan dan di KUA juga tidak ada."

"Itu mungkin nikahnya di istrinya," ucap Tata Rustandi.

Lebih lanjut Tata menjelaskan, pernikahan siri tidak memerlukan surat pengantar.

"Kalau biasanya nikah siri itu nggak ada surat pengantar dari RT dan RW, bahkan tidak tahu dari kelurahan sampai ke KUA juga tidak tahu," pungkasnya.

Pesan Nissa Asyifa Buat Tiara Andini

Beredar kabar Nissa Asyifa mengirimkan pesan khusus buat Tiara Andini yang kini berpacaran dengan Alshad Ahmad.

Melansir dari youtube Intens Investigasi, Sabtu (25/3/2023) Nissa Asyifa melalui akun sosial pribadinya mengingatkan Tiara Andini untuk menjauhi Alshad Ahmad.

Bahkan Nissa Asyifa menyebut jika Tiara Andini bisa mendapatkan pasangan lebih baik dari Alshad Ahmad.

Agar kedepannya Tiara Andini tak jadi korban seperti dirinya sekarang yang ditinggal Alshad Ahmad.

"Dear @Tiaraandini, kamu masih muda cantik berbakat, kamu masih bisa dapat cowok yang lebih dari dia. sekarang fokus banggain orang-orang yang menyayangimu di sekelilingmu, kamu sudah memiliki karier yang cemerlang fokus berkarya dulu, saya memang tak terlalu kenal dekat dengan kamu personil, tapi saya yakin kamu anak baik dan gak mau jadi korban semoga dibaca ya Ti," tulis Nissa Asyifa.

Akta Perceraian Beredar

Bukti putusan salinan Makhamah Agung (MA) dengan nomor 6361/Pdt.G/2022/PA.Badg.

Terkuak fakta Alshad Ahmad menikahi Nissa Asyifa ketika kondisi tengah hamil delapan bulan.

Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa berlangsung pada 30 september 2022

Adapun dua bulan setelah pernikahan Alshad Ahmad yang mengajukan permohonan cerai talak kepada Nissa Asyifa.

Dimana dapat dikatakan jika Alshad Ahmad sudah berstatus sebagai seorang Duda.

Berikut Isi Lengkap surat putusan tersebut :

Bahwa pemohon dalam surat permohonannya tanggal 11 november 2022 telah mengajukan permohonan cerai talak dan itsbat nikah yang terdaftar di kepaniteraan pengadilan agama bandung dengan nomor 5361/pdt.G/2022/PA/Badg, pada tanggal 11 november 2022 dengan dalil dalil sebagai berikut

1. Bahwa Pemohon dan termohon sepakat untuk membuat kesepakatan bersama untuk melangsungkan pernikahan secara agama islam dikarenakan pemohon ingin menyatukan hubungan para pihak agar sah menurut agama islam.

2. Bahwa sebelum menikah antara pemohon dan termohon masing-masing berstatus perjaka dan perawan akan tetapi termohon sedang hamil dengan usia kehamilan sekitar 8 (delapan) bulan sehingga meskipun dalam keadaan hamil, para pihak tetap dapat melakukan pernikahan menurut syariat islam.

3. Bahwa kehamilan termohon ada sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh pemohon dan termohon sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan nikah antara pemohon dan termohon tertanggal 30 september 2022.

4. Bahwa antara pemohon dan termohon tidak ada hubungan darah dan tidak ada hubungan sepersusuan serta memenuhi syarat dan atau tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum islam maupun peraturan perundang-undang yang berlaku.

5.Bahwa pada akhirnya bertepatan di hari Jumat tanggal 30 september 2022 telah dilangsungkan pernikahan menurut agama islam antara seorang laki laki pemohon pemohon dengan seorang perempuan termohon.

Adapun Hingga berita ini dimuat belum tanggapan dari Alshad Ahmad terkait isi surat putusan yang beredar tersebut.

Sebelumnya, awal mula kabar Alshad Ahmad diduga hamili mantan kekasih bermula setelah Nissa membagikan kabar kelahirannya di Instagram pribadinya.

Dalam postingannya itu, Nissa juga membuat pengakuan terkait ayah kandung anaknya.

Ia menyebut bahwa ayah kandung anaknya itu tidak bertanggung jawab atas perbuatannya.

Melalui Insta Story-nya, Nissa juga sempat curhat bahwa dirinya mengalami siksaan fisik dan mental karena orang yang tak bertanggung jawab.

Ia pun menyebut kalau sosok yang disebutnya tak bertanggung jawab kerap pencitraan di dunia maya.

"Mencoba diam, mencerna dan memahami dalam keadaan yang sangat chaos. Disiksa fisik, batin dan mental. Dealing with trauma, shock dan pain oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab atas perbuatannya," tulis Nissa.

"Di dunia nyata kelakuannya luar biasa. Di dunia maya seperti tidak ada apa-apa, sangat keterlaluan!! sekeluarga!!" Sambungnya.

Hingga banyak warganet yang menduga sosok ayah dari anak Nissa adalah Alshad Ahmad.

Namun tak sedikit warganet yang merasa heran dan bingung karena Alshad dan Nissa sudah putus sejak tahun 2018.

Keduanya dikabarkan telah menjalin hubungan dalam waktu yang lama yakni selama 7 tahun.

(*)

Baca berita lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved