Ramadhan 2023

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Ramadhan, Benarkah Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menjelaskan bahwa aktivitas sikat gigi tidak membatalkan puasa, terlebih lagi jika dilakukan pada pa

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel.com
Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Ramadhan, Benarkah Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah penjelasan terkait hukum menyikat gigi saat berpuasa.

Bisa jadi masih banyak pertanyaan dikalangan umat muslim bagimana hukumnya jika menyikat gigi saat tengah berpuasa, apakah benar dapat membatalkan puasa tersebut?

Berikut ini penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hukum menyikat gigi saat tengah berpuasa Ramadhan yang dikutip dari Kompas.com (25/3/2023).

Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa

Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menjelaskan bahwa aktivitas sikat gigi tidak membatalkan puasa, terlebih lagi jika dilakukan pada pagi hari.

Sementara jika dilakukan setelah waktu dzuhur, hukum sikat gigi saat berpuasa adalah makruh.

Artinya kegiatan tersebut dianjurkan untuk ditinggalkan, namun tidak berdosa jika dikerjakan.

"Kalau dilakukan sebelum dzuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya," kata Cholol dikutip dari Kompas.com.

"Kalau setelah waktu dzuhur hukumnya makruh, artinya tidak disukai oleh Allah tapi tidak diancam dengan siksa," lanjutnya.

Namun ada resiko yang dapat ditimbulkan jika melakukan kegiatan sikat gigi saat berpuasa.

Baca juga: Hukum Melewatkan Sahur Puasa Ramadhan, Batal Atau Tetap Lanjut? Begini Penjelasannya

Yakni apabila air yang digunakan untuk berkukmur ikut tertelan maka puasa seseorang itu batal.

"Oleh sebab itu, pada saat kita puasa, berkumur-kumur tidak boleh terlalu dalam agar tidak airnya tidak tertelan," tegas Cholil.

Jadi kesimpulannya, umat muslim yang tengah berpuasa diperbolehkan untuk menyikat gigi karena hukum menyikat gigi yakni makruh.

Makruh adalah hukum dimana jika ditinggalkan malah mendapat pahala, namun jika dikerjakan tidak mendapat dosa.

Baca juga: Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan Pada Malam Hari, Ini Penjelasannyaaaaaaaaaaa

Perkara yang Membatalkan Puasa

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved