Berita Selebriti
Siapa Artis P Terlibat Dugaan Pencucian Uang Rp4,4 Triliun, Modus Bisnis Fitnes Hingga Skincare
Sosok artis berinisial P merupakan seorang wanita yang melakukan pencucian uang senilai Rp 4,4 Triliun rupiah. uang tersebut dijadikan bentuk bisnis.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Belum lama ini dunia hiburan tanah air kembali dihebohkan dengan kabar artis berinisial P diduga terlibat tindakan pencucian uang.
Diketahui, sosok artis berinisial P merupakan seorang wanita yang melakukan pencucian uang senilai Rp 4,4 Triliun rupiah.
Dugaan mengejutkan itu disampaikan oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.
Ia menyebut ada satu perusahaan milik pemerintah provinsi yang mengalirkan dana komisi untuk para gubernur periode 2018 hingga 2022.
Baca juga: Heboh Artis P Terlibat Dugaan Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun, Modus Bisnis Fitnes Hingga Skincare
Melansir dari video cumicumi.com, Kamis (23/4/2023), Iskandar Sitorius menyebut jika artis P terlibat dugaan praktek pencucian uang, dengan melibatkan beberapa petinggi daerah, termasuk menyeret nama artis tanah air.
"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah provinsi dan bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," ungkapnya
Iskandar Sitorus menyebutkan uang tersebut ternyata dijadikan dalam bentuk bisnis.
"Diberikan kepada para Gubernur, saham terbesar itu milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta," tambahnya.
Dengan pembagian skema pembagian komisi kepada para pejabat daerah.
"Contoh perusahaan ini untung Rp100 miliar tetapi komisi pihak pemerintah daerah Rp700 miliar, akumulasi selama lima tahun jadi Rp4,405 triliun," jelasnya.
Baca juga: Sosok Ir Purnomo Adjie Ketua Masjid Jami An-Nur Palembang Meninggal Posisi Sujud Saat Salat Terawih
Mengenai bentuk bisnis yang dimuat untuk dugaan pencucian uang tersebut.
Iskandar Sitorus membeberkan jika bisnis meliputi tempat kebugaran, kecantikan, skin care hingga butik dan pet shop.
"Bisnis tersebut tumbuh dari tahun 2018 hingga 2022, dengan menggaet para selebritis untuk sebagai endorse terhadap produk-produk mereka,' tuturnya.
Iskandar Sitorus mengatakan kalau salary dari artis yang mendapatkan endorse itu, berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar per bulan.
“Untuk mbak P tidak lagi meneruskan pola-pola demikian supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” ungkapnya.
Baca juga: Update Kasus Ferry Irawan KDRT Venna Melinda, Sidang Digelar 27 April, Kuasa Hukum Klaim Ada Kejutan
Selain artis P, Iskandar Sitorus mengatakan ada sejumlah artis lainnya yang ikut terseret dalam kasus dugaan pencucian uang tersebut.
"Hal tersebut sudah dilaporkan kepada KPK agar bisa langsung segera ditelusuri," tandasnya.
Lantas siapa artis berinisial P yang diduga terlibat tindakan pencucian uang?
Melansir dari unggahn instagram gosip @Lambe_turah, sejumlah nama artis wanita berinisial P pun ramai diseret.
Mulai dari Pinkan Mambo, Prilly Latuconsina, Paula Verhoeven, Pevita Pearce, Peppi Kamadhatu, Paquita, hingga Paramitha Rusady.
Namun hingga kabar tersebut terendus, belum diketahui pasti siapa sosok tersebut.
Pasalya, menurut Iskandar Sitorus, tak hanya artis berinisial P yang ikut terseret namun, terdapat juga beberapa nama artis lainnya yang bakal ditelusuri soal dugaan kasus yang sama.
Baca berita lainnya di googele news
Curhat Lisa Mariana Ditalak Sang Suami, Ungkap Kronologi Ribut, Sebut Suami Tak Kerja |
![]() |
---|
Vidi Aldiano Buka Suara Soal Kondisi Kesehatannya, Sebut Tak Sesakit yang Dipikirkan Orang |
![]() |
---|
'Jangan Ribet!' Masa Lalu Dikuliti Fans DJ Panda, Denny Sumargo Sindir Balik Sikap Eks Erika Carlina |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Sahroni, Ditantang Debat usai Sebut Rakyat 'Tolol' Tuntut Bubarkan DPR RI |
![]() |
---|
Ngaku Capek, Lisa Mariana Ceraikan Suami, Bongkar Tabiat Doris Tak Pernah Bekerja 4 Tahun Menikah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.