Berita Palembang

Polisi Layangkan Panggilan Ke-2 Oknum Dokter B, Gagal Operasi Usus Buntu Pasien Meninggal

Polisi layangkan pemanggilan ke-2 oknum dokter B yang diduga lakukan malapraktik gagal operasi usus buntu pasien DA (7) meninggal.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Polisi layangkan pemanggilan ke-2 oknum dokter B yang diduga lakukan malapraktik gagal operasi usus buntu pasien DA (7) meninggal. Hal ini diungkap Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sempat meminta waktu pada saat dilayangkan pemanggilan pertama, polisi layangkan pemanggilan ke-2 oknum dokter B yang diduga lakukan malapraktik gagal operasi usus buntu pasien DA (7) meninggal.

Pasien DA atau Desfa Anjani meninggal setelah menjalani empat kali operasi usus.

Operasi pertama dan ketiga dilakukan oknum dokter B di RS Bari Palembang, operasi keempat dilakukan di RSMH Palembang setelah keluarga meminta rujukan ke RS tipe A tersebut.

Pemanggilan kedua ini dibenarkan oleh Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK pada saat dikonfirmasi, Kamis (23/03/2023).

"Siap sudah, Mbak," ujarnya singkat.

Baca juga: Jadwal LRT Palembang Ramadhan 2023, Boleh Makan Minum di Kereta Saat Berbuka, Ini Ketentuannya

Dikatakan Agung untuk pemanggilan terhadap Dokter B ini dijadwalkan untuk datang ke Polda Sumsel pada hari Jumat (24/03/2023).

"Masih 5 orang yang baru diperiksa yakni 5 orang tersebut terdiri dari 3 dokter, 1 perawat dan pelapor. Karena ada beberapa orang yang belum memenuhi panggilan," tambahnya.

Dari adanya kasus ini, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI Cabang Palembang DR dr. Anang Tribowo Sp.M(K) menerangkan bahwa untuk Dokter B akan diikut sertakan dalam rapat bersama dengan IDI di Rumah Sakit Umum Muhammad Hoesin.

"Rencananya hari Jumat (24/03/2023) kita rapat MKEK di ruang Komite Medik RSMH jamnya belum ditentukan," ujarnya.

Detik terakhir kondisi Desfa Anjani sebelum meninggal diungkap ayah, bocah 7 tahun di Palembang empat kali operasi usus.
Detik terakhir kondisi Desfa Anjani sebelum meninggal diungkap ayah, bocah 7 tahun di Palembang empat kali operasi usus. (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Kasus yang menyeret Dokter B ini lantaran sudah tiga kali lakukan operasi usus buntu terhadap DA namun bukannya sembuh tapi luka operasi justru mengeluarkan cairan yang berwarna kuning.

Setelah jalani operasi selama tiga kali di rumah sakit Bari Palembang akhirnya DA dirujuk ke rumah sakit Hermina. Dan yang terakhir dari rumah sakit Hermina, DA dirujuk kembali ke Rumah Sakit Umum Muhammad Hoesin.

Ayah dari DA mengaku bahwa anaknya juga diduga terkena gizi buruk sehingga pada saat dibawa ke rumah sakit Umum Muhammad Hoesin dilakukan perbaikan gizi sebelum dilakukan operasi ulang untuk keempat kalinya.

Namun nasib malang dialami oleh DA, kurang lebih sepekan ia mendapat perawatan di sana ia menghembuskan nafas untuk yang terakhir.

Edison mengungkapkan, pihak RSMH Palembang telah berupaya maksimal untuk memulihkan kondisi korban yang semakin melemah.

"Namun karena korban memang kondisi sudah parah sebelum dirujuk ke RSMH Palembang membuat kondisi korban terus menurun," ucapnya.

DA meninggal dunia pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 21.30 WIB, setelah menjalani perawatan intensif selama lebih dari satu pekan pasca dirujuk dari RS Bari.

MKEK IDI Palembang Sidangkan Kasus Oknum Dokter B

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Palembang akan menyidangkan kasus bocah meninggal setelah gagal operasi usus buntu.

Dalam sidang tersebut oknum dokter B yang mengoperasi korban Desfa Anjani di RS Bari Palembang akan hadir.

Desfa Anjani bocah 7 tahun menjalani tiga kali operasi akibat sakit usus buntu.

Sebelum meninggal, Desfa menjalani operasi keempat kalinya setelah dirujuk ke RSMH Palembang.

Oknum dokter B yang melakukan operasi terhadap almarhumah Desfa Anjani (7) yang sakit usus buntu dan dilakukan operasi sebanyak 3 kali, akan ikut rapat bersama dengan pihak IDI.

Hal ini diungkapkan Ketua MKEK IDI Cabang Palembang, Dr dr Anang Tribowo Sp.M(K) saat dikonfirmasi.

"Rencananya hari Jumat kita rapat MKEK di ruang Komite Medik RSMH jamnya belum ditentukan," ujarnya.

Baca juga: Syarat Pembuatan SIM D Untuk Disabilitas di Polrestabes Palembang, Biaya Lebih Kecil Dari SIM Umum

Tak hanya itu diungkapkannya bahwa dokter B juga akan ikut dalam rapat tersebut. Namun pada saat tribunsumsel ingin meminta kontak yang bersangkutan, ia enggan memberikan.

Lebih lanjut ia katakan mereka sudah menerima pertanyaan-pertanyaan dari anggota kepolisian terkait kasus yang menyebabkan Desfa meninggal dunia.

"Dan barusan saya juga dapat WA dari kepolisian menanyakan kasus yg sama," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI Cabang Palembang, Dr dr. Anang Tribowo Sp.M(K) mengungkap berdasarkan kronologis kasus usus buntu dialami Desfa Anjani (7) belum masuk ke dalam dugaan malpraktik.

"Saya kemarin sudah bertemu dan sudah tahu alur kronologisnya itu sebetulnya tidak ada kesalahan pelanggaran etik dari dokter B," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).

Menurutnya hal yang membuat luka operasi usus buntu tersebut menjadi lebih parah lantaran adanya komplikasi Peritonitis yang merupakan peradangan yang terjadi pada peritoneum yaitu lapisan tipis yang terletak di antara dinding perut bagian dalam dan organ-organ perut.

Peradangan ini sering kali disebabkan oleh infeksi bakteri atau jamur.

Menurutnya dari adanya komplikasi ini bisa menimbulkan Sepsis yang merupakan respon mematikan dari sistem kekebalan tubuh terhadap infeksi atau cedera.

Sepsis dimulai ketika kuman penyebab infeksi telanjur masuk ke dalam aliran darah.

Racun dari bakteri tersebut kemudian menyerang fungsi berbagaiorgan vital, seperti mengubah suhu tubuh, denyut jantung, serta tekanan darah.

"Nah si dokter ini buka lukanya dan dilakukan pembersihan, dan disarankan untuk operasi yang ketiga kalinya namun si pasien menunda-nunda hingga pada akhirnya pasien dirujuk ke Rumah Sakit Hermina," tambahnya.

Menurutnya berdasarkan historis, kronologis dan pengalamanya mengatakan bahwa hal itu merupakan progres dari penyakitnya itu sendiri.

"Setiap kuman yang membentuk nanah maka nanah itu akan dilapisi oleh suatu jaringan dan sifatnya nanah itu akan mencari jalan keluar. Jika nanah tersebut keluar di dalam akan menginfeksi organ-organ yang ada di dalam seperti usus," tambahnya.

Lebih lanjut dikatakannya sebenarnya dokter B ini sudah merujuk pasien tersebut dan hal itu merupakan suatu tanggung jawab profesional dari seorang dokter.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved