Berita Polres Ogan Ilir
Kapolres OI Persilakan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran, Gratis
Dengan menitipkan kendaraan ini, masyarakat dapat aman selama mudik lebaran.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman menyampaikan kabar gembira bagi warga yang akan mudik lebaran tahun ini.
Demi menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah segala potensi kejahatan dan fatalitas kecelakaan, Polres Ogan Ilir mempersilakan masyarakat menitip kendaraan di kantor polisi.
"Yang mau mudik nanti boleh titip motor dan mobil. Bisa di Mapolres Ogan Ilir maupun di Mapolsek Indralaya," kata Andi saat menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Jumat (17/3/2023).
Pucuk pimpinan Polres Ogan Ilir menyampaikan, tak dipungkiri musim mudik menjadi salah satu celah tindak kejahatan.
Pelaku kejahatan memanfaatkan situasi dengan mengincar kendaraan terutama roda dua yang ditinggal pemilik saat mudik.
Baca juga: Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Gelar Musrenbang 2022 Bersama Bappeda, Ini Yang Dibahas
"Daripada ragu, silakan titip saja kendaraannya agar bisa mudik dengan tenang," ucap Andi.
Bagi yang ingin menitip kendaraan hanya perlu menunjukkan identitas dan jasa yang ditawarkan polisi ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Pada kesempatan ini, Kapolres Ogan Ilir juga menyosialisasikan layanan Bantuan Polisi untuk mempermudah masyarakat dalam melapor.
"Apabila ada kejadian atau keluhan, dapat menghubungi nomor Bantuan Polisi via WhatsApp di 082177317818, bisa juga di 081370002110," kata Andi.
Baca berita menarik lainnya di google news
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kapolres-OI-himbau-warga-boleh-titip-kendaraan-saat-mudik-lebaran.jpg)