Berita Viral

Nasib Qomarudin TNI AL Gadungan Viral Ngaku Letkol Ternyata Buronan, Setahun Menikah Istri Ditipu

Nasib Qomarudin TNI AL gadungan yang mengaku berpangkat Letnan Kolonel tengah heboh jadi sorotan.

TikTok/@sekilatinfo
Nasib Qomarudin TNI AL gadungan yang mengaku berpangkat Letnan Kolonel tengah heboh jadi sorotan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Qomarudin kini viral di sosial media karena menjadi TNI AL gadungan yang mengaku berpangkat Letnan Kolonel.

Bahkan dengan jabatan gadungan tersebut Qomarudin berhasil menikahi seorang perempuan.

Dari informasi beredar, pernikahan Qomarudin dan istrinya sudah terjalin hampir satu tahun lamanya.

Kini aksi penipuan yang dilakukan Qomarudin sudah terungkap dan dia pun kini sudah ditangkap.

Lantas bagaiman nasib Qomarudin si anggota TNI gadungan ?

Baca juga: Ahmad Sahroni Sorot WNA Bentak Polisi di Bali, Viral Polantas Dituduh Minta Duit: Pak Polisi, Tindak

Diketahui, Qomarudin merupakan warga asli Cilincing, Jakarta Utara berumur 42 tahun.

Ia telah bertahun-tahun menipu istrinya dengan berpura-pura menjadi anggota TNI AL berpangkat Letkol.

Asal usul sebenarnya juga diketahui setelah sekian tahun ternyata namanya masuk dalam daftar DPO (daftar pencarian orang).

Seorang pria bernama Qomarudin ditangkap lantaran menjadi anggota TNI Gadungan berpangkat Letkol di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Seorang pria bernama Qomarudin ditangkap lantaran menjadi anggota TNI Gadungan berpangkat Letkol di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang. (tangkap layar)

Qomarudin juga telah enam bulan menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Mengutip Tribunnews.com, Kamis (16/3/2023) berdasarkan pemeriksaan, Qomarudin telah mengaku sebagai anggota TNI AL dan menggunakan atribut lengkap sejak 2021. Tepatnya, setelah ayahnya meninggal dunia.

Atas aksinya tersebut, Polisi dan tim gabungan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) AL menangkap seorang pria bernama Qomarudin karena menjadi prajurit gadungan.

Baca juga: Sosok AKP Muhammad Bhayangkara Polisi yang Dibentak WNA di Bali, Kepala Satlantas Polres Gianyar

Proses penangkapan dilakukan di rumah Qomarudin, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman membenarkan adanya warga Rajeg yang berpura-pura menjadi anggota TNI.

Sosok Qomarudin ternyata merupakan penipu yang membuat istrinya sama sekali tidak menaruh curiga terhadap kebenaran identitas pekerjaannya.

Bahkan selama ini, sosok Qomarudin diketahui pembohong karena mengakui dirinya berpangkat Letkol.

Penangkapan Qomarudin sudah dilakukan oleh Tim Puspomal TNI AL.

Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman membenarkan hal ini.

"Betul mas ada penangkapan pria yang mengaku sebagai anggota TNI AL. Lokasi penangkapan di wilayah hukum Rajeg," paparnya, Senin (13/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Membandingkan Harta Kekayaan Nurhali ASN Terkaya di Indonesia dengan Pejabat Pajak dan Bea Cukai

Ia menjelaskan, petugas kepolisian hanya melakukan pendampingan kepada Puspomal TNI AL dalam proses penangkapan pelaku.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan TNI AL gadungan di kawasan Rajeg ini bermula dari beredarnya foto seseorang menggunakan atribut TNI AL berpangkat Letkol.

Setelah dilakukan pendalaman, tim bergerak menuju lokasi dugaan tempat tinggal oknum tersebut di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Sesampainya di daerah Rajeg, tim berkoordinasi dengan Polsek Rajeg perihal pencarian orang yang diduga merupakan oknum TNI gadungan.

Tim Pomal lalu melaksanakan monitoring situasi serta berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW untuk mendatangi rumah terduga pelaku

Setelah bertemu istri Qomarudin, tim menanyakan keberadaan suaminya serta menjelaskan perihal perbuatan yang telah dilakukan oleh terduga pelaku.

"Setelah dilaksanakan penggeledahan di dalam rumah tersebut, ditemukan beberapa atribut TNI lengkap dengan perlengkapannya seperti tanda pangkat, tanda jasa, brivet, tutup kepala, sepatu militer dan tas loreng," bunyi keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL, Sabtu (11/3/2023).

Tim kemudian menyampaikan kepada istrinya agar menghubungi Qomarudin untuk pulang dan bertemu dengan petugas dari Puspomal.

"Atas bantuan dari Sdri (M) sekitar pukul 13.00 WIV Sdr (MQ) menyanggupi kembali dan bertemu di kantor Koramil Rajeg."

"Selanjutnya Tim bergerak untuk menjemput dan membawa Sdr (MQ) dan didampingi istrinya ke Mako Puspomal Kelapa Gading untuk dilakukan pendalaman." lanjut keterangan tersebut.

Baca berita berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved