Berita Nasional

Mario Dandy Tak Peduli Saat Shane Minta Berhenti Aniaya David, 'Gak Takut Gue Anak Orang Mati'

Mario Dandy Tak Peduli Saat Shane Minta Berhenti Aniaya David, 'Gak Takut Gue Anak Orang Mati'

Tribunnews/JEPRIMA
Mario Dandy Tak Peduli Saat Shane Minta Berhenti Aniaya David, 'Gak Takut Gue Anak Orang Mati' 

TRIBUNSUMSEL.COM - Shane Lukas (19) ternyata sempat meminta Mario Dandy Satriyo (20) untuk berhenti menganiaya David (17), namun ia tak peduli sembari sebut dirinya tak takut anak orang mati.

Saat rekonstruksi di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023), hal tersebut terkuak.

Mario Dandy Satriyo lalu mulai melakukan penganiayaan setelah menyuruh David melakukan push up.

Dia menendang lalu menginjak leher, kepala dan wajah David berulang kali.

Sementara Shane Lukas dan AGH (15) hanya diam menyaksikan penganiayaan sadis tersebut.

Setelah menedang kepala David, Mario Dandy Satriyo ternyata melakukan selebrasi seperti Christian Ronaldo.

Ia lalu kembali memukul kepala David.

Padahal kala itu David sudah tak sadarkan diri.

Saat rekonstruksi terkuak Shane Lukas maju menghampiri Mario Dandy Satriyo.

Ia lalu meminta Mario Dandy Satriyo untuk berhenti menganiaya David.

"Udah, lo udah diam," ucap Shane Lukas dilansir TribunJakarta.com .

Namun Mario Dandy Satriyo tidak peduli.

Ia malah mengatakan tak takut apabila David meninggal dunia akibat ulah jahatnya.

Dulu Takut dengan Mario Dandy, Kini Shane Akhirnya Berani Melawan Meski Pakai Sandal Rp 30 ribu
Dulu Takut dengan Mario Dandy, Kini Shane Akhirnya Berani Melawan Meski Pakai Sandal Rp 30 ribu (Kompas TV)

"Engga takut gue anak orang mati," kata Mario Dandy Satriyo.

Anak Rafael Alun Trisambodo tersebut baru berhenti menganiaya David ketika mendengar teriakan dari saksi N.

N merupakan ibunda dari R teman David.

N langsung datang menghampiri David dan berusaha memberikan pertolongan.

"Siapa kamu? Kamu tidak tidak diundang ke sini," kata N dalam reka adegan.

"Kamu apain anak teman saya, sampai bonyok begini," lanjut N.

Mario menjawab bahwa David telah melakukan pelecehan.

"Dia melecehkan adik saya, tante," katanya.

N menjelaskan Mario Dandy Satriyo hanya terdiam saat ia memberikan pertolongan.

Padahal, saksi N telah meminta bantuan kepada AGH untuk menyangga kepala David di atas pahanya guna memberikan pertolongan pertama.

Mario Dandy Satriyo (20) mengajak David (17) untuk adu jotos sebelum dianiaya secara brutal. Namun David menolak
Mario Dandy Satriyo (20) mengajak David (17) untuk adu jotos sebelum dianiaya secara brutal. Namun David menolak (Tribunnews.com/Jeprima)

"Saksi N meminta AG untuk membantunya menyangga kepala D di atas pahanya," kata seorang petugas kepolisian.

"Tapi AG hanya terdiam. Dia tidak membantu dan bergerak sedikit pun ketika saksi N memberikan pertolongan," tambah petugas tersebut.

Kemudian, saksi N akhirnya meminta bantuan kepada sekuriti untuk membawa David ke rumah sakit.

Saat tubuh David dievakuasi, hanya petugas keamanan dan saksi N yang berusaha mengangkatnya.

Shane Lukas sebenarnya sempat ikut membantu untuk mengangkat tubuh David.

Namun, ketika tubuh korban telah terangkat, Shane Lukas langsung melepaskan bantuannya dan pergi ke sisi lain mobil yang akan membawa David ke rumah sakit.

Di lain sisi, Mario hanya diam seribu bahasa usai menganiaya David.

Ia hanya melihat saksi N dan petugas keamanan menolong David.

Untuk diketahui, Mario, menganiaya korban David pada 20 Februari 2023 di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ternyata, Sepakan Pertama Mario Dandy Langsung Bikin David Tak Sadarkan Diri, Masih Terus Dianiaya
Ternyata, Sepakan Pertama Mario Dandy Langsung Bikin David Tak Sadarkan Diri, Masih Terus Dianiaya (Tribunnews/Jeprima)

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Dia juga mengucapkan kalimat bernada intimidasi. Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved