Berita Nasional

Fakta Penganiayaan David Terungkap di Rekonstruksi: Mario Sebut AG Bukan Pacaranya, Ajak Shane Bantu

Dalam rekonstruksi ternyata terungkap jika, saat kejadian Mario Dandy mengaku jika AGH bukanlah pacarnya melainkan adiknya.

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/JEPRIMA
Fakta Penganiayaan David Terungkap di Rekonstruksi: Mario Sebut AG Bukan Pacaranya, Ajak Shane Bantu 

Salah satunya, fakta bahwa Mario Dandy Satriyo sempat mengajak Shane Lukas untuk ikut menganiaya Critalino David Ozora.

Diketahui, rekonstruksi kasus penganiayan tersebut, digelar Polda Metro Jaya pada Jumat (10/3/2023) di Komplek Green Permata.

"Adegan ketiga penjemputan tersangka S," kata penyidik di lokasi.

Kendati demikian, penyidik tak menjelaskan secara rinci soal lokasi dari Shane Lukas dalam rekonstruksi tersebut.

Selanjutnya, saat sampai di kediaman Shane Lukas Mario Dandy pun langsung mengajak temannya itu untuk menghajar David.

"Lo ikut gue dong, gue mau mukulin orang. Nanti lo videoin aja," kata penyidik.

Di samping itu, fakta baru lainnya juga terungkap saat rekontruksi kasus penganiayaan David Ozora.

Yang mana, dalam rekonstruksi tersebut, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan kekasih Mario Dandy yakni AG sempat merokok di depan David Ozora yang saat itu tengah lakukan sikap tobat.

"Saat David Ozora melakukan sikap tobat, AG mengambil korek dan menyalakan rokok," kata penyidik. 

Baca juga: Reaksi Jonathan Latumahina Saat Rekonstruksi Penganiayaan David, Beri Sindiran Keras ke Mario Dandy

Baca juga: Hidup Mario Dulu Pamer Harta Sana Sini, Kini Stress Didalam Tahanan Setelah Tersangka Aniaya David

Rekonstruksi tiga tahap

Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora, Jumat (10/3/2023).

Rekonstruksi itu dibagi menjadi tiga babak (klaster).

Tiga babak rekonstruksi akan dilakukan mulai dari Mario Dandy menjemput AG di sekolahnya, hingga proses evakuasi David Ozora usai mendapatkan tindak penganiayaan.

"Rekonstruksi dilakukan dalam tiga klaster," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di TKP penganiayaan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Di sisi lain, salah seorang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa klaster pertama bakal memperagakan awal perencanaan penganiayaan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved