Berita Viral

Pedenya Mario Dandy Satriyo Janjikan Shane Bebas di Kasus Penganiayaan David, Andalkan Ayah Kaya

Sosok kuasa hukum dari Shane Lukas, Happy Sihombing mengungkapkan bahwa Mario Dandy menjanjikan kebebasan kasus penganiayaan David lewat ayahnya...

|
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
instagram/nyinyir.update.official
Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Mario Dandy Janjikan Kebebasan Lewat Sang Ayah 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok kuasa hukum dari Shane Lukas, Happy Sihombing mengungkapkan bahwa Mario Dandy Satriyo menjanjikan kebebasan kepada Shane.

Baca juga: Sosok N Muncul, Jadi Saksi Kunci Penganiayaan Mario Dandy ke David, Tak Ada Raut Penyesalan Dari AGH

Pengacara Shane Lukas bahkan menyebut jika Mario Dandy berjanji jika sang ayah akan membebaskan mereka dari penjara meskipun melakukan penganiayaan terhadap David melansir dari Grid.Id

"Shane Lukas juga mengakui jika Mario Dandy dalam kasus ini akan mengandalkan bapaknya," kata kuasa hukum Shane Lukas.

"Pernah Mario Dandy berkata, 'Sudah jangan takut. Bapak saya nanti yang urus semua'," sambungnya.

Lebih jauh Happy Sihombing juga menanggapi soal sikap santai Shane yang dianggap tak berempati.

Pasalnya saat itu Shane Lukas disebut tak memiliki rasa bersalah terlibat penganiayaan David lantaran masih tertawa seolah tak terjadi apapun ketika baru ditahan di kantor polisi.

"Mereka masih ngobrol. Jadi, ini memang si Shane, benar-benar orang bergaul," ujar Happy Sihombing terkait Shane Lukas dan Mario Dandy masih berinteraksi usai ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan David Ozora.

Shane Lukas yang diketahui mendapatkan bantuan dana pendidikan dari pemerintah berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) seperti menggantungkan nasib hidupnya dengan Mario Dandy Satriyo.

Dalam satu sel, Mario Dandy Satriyo menjanjikan jika dirinya dan Shane Lukas akan segera bebas dari penjara karena ada bantuan dari ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Profil Ivana Yoan Kakak AGH Muncul ke Publik Bantah Adiknya Terlibat Penganiayaan David

Baca juga: Jonathan Latumahina Bakal Bongkar Fitnah Soal Penganiayaan David, Sebut Mario dan AGH Kini Ketakutan


Shane Lukas Bongkar Penyebab Mario Dandy Aniaya David

Sebelumnya diketahui juga bahwa melalui pengacaranya, Happy Sihombing, Shane Lukas menyebut Mario Dandy gelap mata seusai kekasihnya, AGH (15) mengaku dilecehkan.

Mengetahui dugaan pelecehan yang dialami AGH, Mario Dandy memilih menganiaya D ketimbang lapor polisi.

"Dia (Mario) bilang, 'Daripada saya lapor polisi, mending gue tindak saja si David ini'," ungkap Happy.

Polisi bongkar skenario Mario Dandy yang sempat berbohong jika dirinya berkelahi dengan David hingga saling pukul.
Polisi bongkar skenario Mario Dandy yang sempat berbohong jika dirinya berkelahi dengan David hingga saling pukul. (Kolase/IST)

Saat curhat, Mario Dandy Satriyo pun sempat meminta pendapat Shane Lukas.

Mario Dandy Satriyo mengatakan kekasihnya diduga dilecehkan oleh D.

"Terus dia (Mario) sambung gini, 'Kamu marah gak Shane dengan kejadian kayak gini," ungkap Happy seperti dikutip dari Tribun Wow.

"Habis itu Shane balas spontan, 'Ya marah lah', gitu."

"Ya omongan Mario itu kepada Shane itu ada (pelecehan)."

"Dia (Mario -red) bilang, 'Shane ini si David mengganggu Agnes nih, digituin',' sambung Happy.

Menurut Happy, isi curhat Mario Dandy Satriyo telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Happy pun tak mengetahui pasti kebenaran cerita Mario Dandy Satriyo kepada Shane Lukas.

"Dia cerita kan, biasa anak-anak muda kan. Kadang-kadang gak eksplisit juga ngomong," tuturnya.

"Sudah disetubuhi atau apa gak, pokoknya cuma sudah digituin."sambungnya

Alasan Shane Lukas Cengengesan di Kantor Polisi, Ngaku Dirinya Tak Bersalah & Cuma Ikuti Mario
Alasan Shane Lukas Cengengesan di Kantor Polisi, Ngaku Dirinya Tak Bersalah & Cuma Ikuti Mario (Ig/@undercover.id/Kolase Tribun Jakarta)

Korban Disuruh Push Up 50 Kali

Korban DA (17), anak pengurus GP Ansor ternyata sempat mengalami perundungan sebelum dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20) hingga koma.

Terungkap fakta bahwa Mario Dandy melakukan perpeloncoan kepada korban.

Tak hanya mengintimidasi, putra mantan pejabat Dirjen Perpajakan Jakarta Selatan itu meminta korban untuk push up dan melakukan sikap tobat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan insiden pada Senin (20/2/2023) tersebut, bermula dari percakapan antara tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua (19).

Mario Dandy yang mendapat kabar kekasihnya AGH (15), mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari DA, langsung menghubungi Shane.

Dengan emosi, Mario Dandy menceritakan masalahnya pada Shane yang justru melakukan provokasi.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab 'Gua kalo jadi lu, pukulin aja. Itu parah Den',"tutur Ade Ary dikutip Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).

Kemudian, dua tersangka bersama AGH, mendatangi DA yang sedang berada di rumah temannya, kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Shane pun berniat membantu Mario Dandy dan menanyakan peran yang bisa dilakukannya.

"Kemudian tersangka MDS menjawab 'Entar lu videoin aja'. Kemudian tersangka S bertanya 'Ya udah, mana hp lu?'," lanjutnya.

Baca juga: Alasan AGH Keluar dari Sekolah Imbas Terlibat Kasus Penganiayaan David, Kondisi Terpuruk

Setelah DA datang ke gang tempat Mario Dandy berada, diduga keributan terjadi.

Mario Dandy lantas memerintahkan korban untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.

Korban mengaku tak bisa menuruti permintaan itu dan mengaku hanya bisa melakukan sampai 20 kali.

Mario Dandy juga menyuruh korban melakukan sikap tobat seperti yang diperagakan oleh Shane.

Yakni gerakan kepala di bawah sejajar dengan kaki sambil melakukan posisi membungkuk seperti sedang menyembah.

"Korban mengatakan tidak bisa, akhirnya tersangka MDS menyuruh tersangka S mencontohkan sikap tobat," tutur Ade Ary.

Peran AGS Kekasih Mario Dandy Dalam Penganiayaan David, Sengaja Jebak Mantan Pacar
Peran AGS Kekasih Mario Dandy Dalam Penganiayaan David, Sengaja Jebak Mantan Pacar (Kolase Tribun)

Namun korban kembali tidak mampu melakukan gerakan tersebut sehingga Mario Dandy memintanya melakukan posisi push up.

Ketika itulah, Mario Dandy melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan memukuli korban terutama di bagian kepala.

"Tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan hp milik tersangka MDS," tutur Ade Ary.

Kejadian tersebut juga telah dicocokkan melalui rekaman ponsel Mario Dandy maupun CCTV yang berada di sekitar lokasi.

"Para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang ditayangkan dalam video yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala berkali-kali," tutur Ade Ary.

"Kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala pada ketika korban dalam posisi push up."ujarnya

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved