Berita Viral
Nasib Mario dan Shane di Tahanan, Sel Sebelahan Bisa Ngopi dan Makan Bareng, Tersangka Kasus David
Nasib Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) tersangka kasus penganiayaan terhadap David anak petinggi GP Ansor.Polisi menahan Mario Dandy Sa
TRIBUNSUMSEL.COM -- Nasib Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) tersangka kasus penganiayaan terhadap David anak petinggi GP Ansor.
Polisi menahan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di sel tahanan terpisah di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun meski terpisah, sel keduanya masih bersebelahan satu sama lainnya lantaran dalam satu ruangan.
Hal tersebut disampaikan Happy SP Sihombing kuasa hukum dari Shane Lukas, Rabu (1/3/2023) dilansir dari Tribunjakarta.
Happy mengungkapkan, Mario dan Shane juga sempat makan hingga ngopi bareng saat keduanya dijenguk keluarga.
"Ya ketemu. Makan ketemu, ngopi ketemu kalau ada yang besuk," ujar dia.
Dalam sebuah kesempatan, jelas Happy, Mario juga sempat meminta makanan Shane saat keduanya selesai menjalani pemeriksaan tambahan.
"Jadi kan kemarin si Mario juga kan di-BAP, didampingi pengacaranya di lain ruangan, tapi lain tempat ya, di ruangan Kanit PPA. Shane juga diperiksa. Sudah sore menjelang malam itu si Shane dapat ransum lah ya pemberian dari keluarga melalui pengacaranya ya," papar Happy.
"Si Mario minta 'Dan, bagi saya', diambil deh itu satu makanannya diambil juga," tambahnya.
Di sisi lain, Shane Lukas membongkar cerita Mario Dandy soal dugaan perlakuan tidak baik yang diterima remaja perempuan berinisial AG (15).
AG merupakan pacar Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
Kepada Shane, Mario menyebut David diduga melakukan pelecehan seksual kepada AG.
"Ya omongan Mario itu kepada Shane itu ada (pelecehan). Dia bilang, 'Shane ini si David mengganggu Agnes nih, digituin',' kata Happy.
Menurut Happy, pengakuan Mario kepada Shane soal dugaan pelecehan itu juga tertera di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Dia cerita kan, biasa anak-anak muda kan. Kadang-kadang gak eksplisit juga ngomong. Sudah disetubuhi atau apa gak, pokoknya cuma sudah digituin," ujar dia.
Shane, lanjut Happy, juga tidak mengetahui kebenaran dari cerita yang disampaikan Mario.

"Iya kalau bahasanya ya begitu, karena kata si Shane cerita Mario begitu, karena dia gak ngeliat. Mario hanya ngomong kepada Shane begitu. Di BAP juga begitu, gak ada secara eksplisit," ungkap Happy.
Shane Lukas sebelumnya juga membongkar peran AG dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Melalui pengacaranya Happy SP Sihombing, Shane menyebut AG termasuk orang yang ikut merekam aksi penganiayaan brutal oleh Mario.
"Setelah dikonfirmasi (ke Shane), jadi itu sudah A1 setelah ditanya lagi, si AG (rekam) pakai HP-nya sendiri," kata Happy saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).
Selain itu, lanjut Happy, Shane menyebut bahwa AG tidak menolong David.
Shane hanya melihat seorang wanita diduga ibu dari teman David berinisial N yang memberikan pertolongan kepada korban.
"Tadi ceritanya (Shane) sih (AG) enggak (menolong David). Ada juga ibu-ibu, tapi klien saya nggak tahu. Yang jelas dia penduduk di situ," ungkap Happy.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengklaim AG sempat menolong David.
Ade Ary mengatakan, ibu dari teman korban berinisial N menjadi orang pertama yang memberikan pertolongan kepada David.
N lalu menyuruh AG mengangkat kepala David ke pangkuannya dengan tujuan agar darah tidak mengalir ke hidung korban.
"Hal itu dalam rangka pertolongan karena saksi N ibu dari rekan korban itu meminta tolong ke anak saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung," kata Ade kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Di sisi lain, Happy mengungkap obrolan kliennya dengan Mario Dandy Satriyo saat berada di dalam mobil Rubicon pada Senin (20/2/2023).
Saat itu Mario, Shane, dan AG bergerak menuju Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan untuk menemui David.
Mulanya, jelas Happy, Mario berkali-kali menghubungi Shane dan mengajaknya pergi ke minimarket.
Namun, Happy menyebut kliennya tidak menjawab telepon Mario hingga akhirnya anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu datang ke rumah Shane.
Menurut dia, Mario memaksa agar Shane ikut dengannya.
"Bahwa sebelum kejadian itu dia ditelepon, hampir sama dengan keterangan bapaknya bahwa dia tidak mau, ditolak. Tapi si Mario dia maksa, dia datang ke rumahnya si Shane. Itu janjinya ke toko (minimarket) dekat perumahan Shane," kata Happy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Di dalam mobil Rubicon, Mario mengatakan bahwa ia akan ke kawasan Lebak Bulus.
Namun, Mario mengubah rute perjalanan dari Lebak Bulus menuju Komplek Green Permata, Pesanggrahan.
"Waktu dia (Mario) beralih ke tempat lain, si Shane tanya, kita ke mana nih?" ujar Happy
"(Mario jawab) 'sudah kamu tenang saja, kamu duduk saja. Kita akan ke tempatnya David, setelah itu nanti kamu ikut saja, kamu tidak melakukan apa-apa. Kamu ikuti perintah saya saja'," tambahnya.
Ia mengklaim Shane mulanya tidak mengetahui Mario akan membawanya menemui dan menganiaya David.
Namun, menurut Happy, saat itu Mario meminta Shane tenang. Mario juga disebut akan bertanggung jawab penuh atas peristiwa yang terjadi.
"Dia juga menanyakan kenapa dibawa kesana. Tapi mario menegaskan gini, 'sudah Shane tenang saja, nanti saya yang tanggung. Kita juga gak ngapa-ngapain kok. Kita hanya ketemu David kok. Saya hanya interogasi kok'," ungkap Happy.
Dalam kasus penganiayaan ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas sebagai tersangka.
Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) masih berstatus sebagai saksi meskipun ia juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, peran Shane adalah memprovokasi Mario untuk menganiaya David.
Selain itu, Shane juga merekam aksi penganiayaan itu menggunakan handphone (HP) Mario.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary dalam jumpa pers, Jumat (24/2/2023).
Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada kekasihnya, AG.
"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Kapolres.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.
Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.
Mario menganiaya David secara brutal dengan menendang, memukul, dan menginjak kepala korban berkali-kali.
Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Sedangkan Shane dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kondisi David Terkini
Jonathan menyampaikan bahwa kondisi David membaik namun belum sadarkan diri.
Pihak keluarga David juga sempat memberitahukan soal adanya kemajuan dari kondisi korban.
Kemajuan itu berupa adanya pergerakan pada kaki dan tangan David.
"Terus menunjukkan kondisi yang positif, terus membaik," ujar Rustam Hatala, Juru Bicara Keluarga David. Untuk kondisi kemarin (26 Februari 2023) dan hari ini (27 Februari 2023) sebenarnya tidak terlalu beda," lanjutnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Rustam Hatala sebelumnya menyebut David dipasangi alat ventilator, tapi kini telah dilepas.
Pada tubuh David hanya dipasangi alat untuk mempercepat aliran oksigen ke otak.
"Sebelumnya masih sempat memakai ventilator kemudian ventilator sudah dicopot kemudian sekarang cuma dipasang alat untuk mempercepat aliran oksigen ke otak," lanjutnya.
Sementara untuk respon sudah mulai membaik.
"Tapi belum dalam kondisi sadar sepenuhnya." sambungnya.
Di depan para awak media, Mahfud MD mengatakan bahwa kondisi David sudah membaik.
"Saya baru saja menengok David, saya bersyukur yang bersangkutan mengalami kemajuan meskipun belum sadar sepenuhnya," ujar Mahfud, dikutip dari Youtube Kompas TV, Selasa (28/2/2023).
"Gerakan-gerakan fisiknya dan sebagainya ketika digerakkan sudah mulai membaik," tambahnya.
David Sudah Lewati Fase Koma
Kondisi terkini David (17) anak petinggi GP Ansor alami penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo putra eks pejabat DItjen Pajak menunjukkan perkembangan baik.
Adapun kabar David bisa mengalami DAI (diffuse axonal injury) atau cedera aksonal difus dibantah kepala ICU RS Mayapada, dr Franz Pangalila.
Melansir Tribunnews.com, Selasa (28/2/2023) dr Franz menilai terlalu dini jika korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) itu didiagnois mengalami DAI.
Sebab, untuk mendiagnois seseorang mengalami DAI tidak lah gampang dan perlu kriteria tertentu.
Pernyataan tersebut disampaikan Franz saat konferensi pers di RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
"DAI itu dari mana sebenarnya? Itu ada kriteria dan tidak gampang mengatakan itu langsung DAI," kata Franz, Selasa, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
"Itu terlalu teledor mengatakan DAI, dasarnya apa?" lanjutnya.
Franz menyampaikan, kondisi David saat ini menunjukan perkembangan yang baik.
Bahkan David kini, kata Franz, sudah tak menggunakan ventilator atau alat bantu pernapasan.
Meski demikian, David masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
"Kita masih perlu observasi sangat ketat. Namun, jika dibandingkan 4-5 hari yang lalu, kesadaran sudah lebih baik," ujarnya.
Frans menjelaskan, pada umumnya, kesadaran orang normal berdasarkan glasgow coma scale (GCS) adalah di tingkatan 15.
Sedangkan, David saat pertama kali dirawat di RS Mayapada berada di angka empat.
Sementara, lanjut Frans, selama beberapa hari dirawat, David telah mencapai poin delapan untuk tingkat kesadarannya.
"Itu perkembangan yang sangat signifikan dan ini terjadi dalam jangka waktu 4-5 hari," ujarnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan terus memantau kondisi David agar lebih baik ke depannya.
(*)
Berita ini sudah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ditempatkan di Sel Terpisah, Mario Dandy dan Shane Lukas Masih Bisa Makan hingga Ngopi Bareng.
Baca berita lainnya di Google News.
Nasib Yusuf Kini Jadi Tersangka Penggelapan, Dulu Viral Tinggal di Kolong Jembatan Bersama Bayi |
![]() |
---|
Terungkap Identitas Hafiz yang Ngaku dokter Tinggal di Bawah Kolong Jembatan, Youtuber Dibuat Syok |
![]() |
---|
Kejahatan Lain Syahrama Pembunuh Driver Ojol Sevi Ayu di Gresik, Gasak Uang hingga Motor Korban |
![]() |
---|
Nasib Misri Teman Kencan Kompol Yogi Ditambah Pasal Pembunuhan Terkait Kematian Brigadir Nurhadi |
![]() |
---|
VIDEO Tampang Heni Mulyani Kades di Sukabumi Tersenyum Lebar Jadi Tersangka Korupsi & Jual Posyandu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.