Arti Kata Bahasa Arab

Arti Israf dan Tabzir, Istilah Bahasa Arab untuk Hidup Berlebihan atau Boros, Berikut Contohnya

dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu boros

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Arti Israf dan Tabzir Adalah, Istilah Bahasa Arab untuk Hidup Berlebihan atau Boros, Berikut Contohnya 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Arti Israf dan Tabzir Adalah, Istilah Bahasa Arab untuk Hidup Berlebihan atau Boros, Berikut Contohnya.

 

Pengertian Israf
Kata israf dan tabzir berasal dari bahasa Arab.

Kata israf berasal dari bahasa Arab asrofa-yusrifu-isroofan berarti bersuka ria sampai melewati batas.

Israf ialah suatu sikap jiwa yang memperturutkan keinginan yang melebihi semestinya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, melampaui batas (berlebihan) diartikan melakukan tindakan di luar wewenang yang telah ditentukan berdasarkan aturan (nilai) tertentu yang berlaku.
Secara istilah, melampaui batas (berlebihan) dapat dimaknai sebagai tindakan yang dilakukan seseorang di luar kewajaran ataupun kepatutan karena kebiasaan yang dilakukan untuk memuaskan kesenangan diri secara berlebihan.

Dengan demikian pengertian Israaf adalah tindakan seseorang yang melampauhi batas yang telah ditentukan oleh syariat. Orang yang membasuh wajah ketika berwudlu melebihi tiga basuhan berarti termasuk isrof/ berlebihan, karena ketentuan yang disunatkan hanya tiga basuhan yang merata. Namun pengertian isrof biasanya sering digunakan dalam hal membelanjakan harta, bukan pada masalah ibadah.

Misalkan membelanjakan harta untuk makan, minum, pakaian dan berkendara yang berlebihan melebihi batas kewajaran dan kepatutan. Pada kehidupan modern, sifat melampaui batas (berlebihan) itu mengancam masa depan umat manusia, terutama kalangan generasi mudanya.


Hadist Nabi
Nabi Muhammad SAW, bersabda yang artinya Binasalah orang-orang yang melampaui batas (berlebihan) (HR.Muslim)

Pengertian Tabzir

Kata tabzir/pemborosan dalam bahasa Arab berasal dari kata badzara-yubadzdziru- tabdziiron dipahami oleh ulama dalam arti pengeluaran yang bukan haq. Kata tabzir berarti menggunakan/membelanjakan harta kepada hal yang tidak perlu.

Pengertian lain dari tabzir adalah membelanjakan harta tidak sesuai dengan hak (peruntukan) harta tersebut atau tidak layak menurut ketentuan syariat.
Dengan demikian semua bentuk penggunaan harta untuk perbuatan haram atau makruh menurut syariat adalah perbuatan tabdzir. Orang yang melakukannya disebut mubadzir.

Contoh membeli alat untuk melakukan kejahatan, atau membelajakan harta untuk sesuatu yang sama sekali tidak ada manfaatnya secara agama, maka termasuk mubadzir. Dengan demikian, bukanlah termasuk perbuatan tabdzir tindakan membelanjakan harta sebanyak apapun jumlahnya untuk kebaikan yang disyariatkan agama.

Pendapat lain menyatakan bahwa tabdzir adalah membagi-bagikan harta dalam bentuk yang termasuk berlebih-lebihan.

Dengan pengertian ini berarti perbuatan israf adalah termasuk tabdzir.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved