Berita Nasional

Semprot Grup Dirjen Pajak, Menkeu Sri Mulyani Ternyata Punya Moge Seharga Rp 145 Juta

Menteri Keuangan Sri Mulyani Ternyata Punya Motor Gede (moge) Seharga Rp 145 Juta

|
Kolase
Menteri Keuangan Sri Mulyani Ternyata Punya Moge Seharga Rp 145 Juta 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ternyata memiliki sebuah motor gede (moge) yang diperkirakan seharga Rp 145 juta.

Hal ini menjadi sorotan sebab sebelumnya Sri Mulyani tegas memerintahkan grup moge beranggotakan pegawai Ditjen Pajak segera dibubarkan.

Perintahkan itu dikeluarkan seiring dengan viralnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama komunitas motor gede (Moge) yang beranggotakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buntut ramainya kasus Rafael Alun Trisambodo.

Moge Milik Sri Mulyani

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Menkeu Sri Mulyani tercatat memiliki Honda Rebel 500 lansiran tahun 2019.

Moge ini disebut diperoleh berdasarkan hasil sendiri dengan nilai pasar diperkirakan mencapai sebesar Rp 145 juta.

ILUSTRASI Honda Rebel 500
ILUSTRASI Honda Rebel 500

Bukan hanya Sri Mulyani, beberapa pegawai Kemenkeu seperti Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mekar Satria Utama dan Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh juga memiliki model ini.

Berbeda dari sang Menteri, keduanya meminang Honda Rebel keluaran tahun 2018 dengan nilai sekitar Rp 120 juta - Rp 130 juta.

Selain itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak Peni Hirjanto juga diketahui meminang Rebel produksi 2019, dengan perkiraan harganya saat ini Rp 158 juta.

Dilansir dari website resmi Astra Honda Motor, Honda Rebel mempunyai ban lebar berpadu dengan siluet posisi berkendara yang rendah dan ramping.

Tampilan panel meter dengan LCD negative dan backlight biru yang mudah dibaca.

Tangki dengan kapasitas 11,2 liter memiliki posisi mendongak dipadu dengan setang kemudi yang lebar, membuat pengendara dapat duduk dengan sempurna di atas motor.

Honda Rebel menggendong mesin 471cc 8-valve, liquid-cooled parallel twin-cylinder yang diambil dari mesin Honda CBR500R yang sporti.

Untuk menghadirkan kemampuan jelajah, telah dilakukan perubahan settingan sistem PGM-FI yang menghasilkan karakter berbeda.

Performa rpm tinggi pada CBR berubah menjadi output torsi bottom-end yang padat dengan penyaluran halus dan linear di seluruh rentang putaran.

Model ini memiliki torsi maksimum 43,6 Nm pada 5.500 rpm dan tenaga puncak 33,5 kW pada 8.500 rpm.

Untuk mendukung tampilan low-rider, rangka tubular Honda Rebel yang menopang mesin pada tiga titik dirancang seramping mungkin di area kaki pengendara.

Panjang trail diset pada 110 mm dengan 28° rake, garpu offset suspensi dengan sudut 30° dikombinasikan dengan jarak sumbu roda 1490 mm, menghasilkan ketinggian 690 mm jok rendah dan pijakan kaki tengah, untuk keseimbangan kemudi.

Rangka termasuk loop belakang inovatif yang memisahkan jok dari spatbor logam bertekstur, aluminium cor subframe bolt-on memberikan ruang lingkup lebih lanjut untuk kustomisasi.

Honda Rebel hadir dengan tiga warna pilihan yakni Matte Axis Gray Metallic, Matte Pearl Summit White dan Pearl Spencer Blue.

Moge ini ditawarkan ke konsumen Tanah Air dengan skem harga OTR (On The Road) DKI Jakarta Rp 191.960.000 - Rp 196.960.000.

Grup Moge DJP Dibubarkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani memerintahkan memerintahkan pembubaran klub atau komunitas motor gede (Moge) yang beranggotakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buntut ramainya kasus Rafael Alun Trisambodo.

Klub bernama BlastingRijder DJP akhirnya terungkap ke publik usai sebuah foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang tengah mengendarai Moge beredar di sosial media.

Viral Dirjen Pajak Suryo Utomo Naik Moge, Tak Hanya Rafael Alun, Pegawai Pajak Punya Komunitas Moge
Viral Dirjen Pajak Suryo Utomo Naik Moge, Tak Hanya Rafael Alun, Pegawai Pajak Punya Komunitas Moge (Istimewa)

Sri Mulyani pun langsung mengeluarkan instruksi dari melalui akun Instagram resminya @smindrawati, Minggu (26/2/2023).

Berikut isi perintah yang dikeluarkan Menkeu melalui akun sosial medianya :

Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.

Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut:

1. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.

2. Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.

Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.

Ini mencederai kepercayaan masyarakat.

26 Februari 2023.

Rafael Alun Trisambo Mundur dari ASN Ditjen Pajak

Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo turut merasakan imbas anaknya bernama Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David anak pengurus GP Ansor hingga koma.

Rafael turut disorot karena sang anak kerap memamerkan harta di media sosial dengan mengendarai Harley Davidson dan Rubicon.

Rafael Alun Trisambodo Kini Mundur dari ASN Ditjen Pajak
Rafael Alun Trisambodo Kini Mundur dari ASN Ditjen Pajak (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Annas Furon Hakim)

Lantaran kasus penganiayaan ini, terungkap bahwa Mario juga kerap memamerkan harta kekayaan orang tuanya di media sosial.

Harta kekayaan orang tua Mario, Rafael pun menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56.104.350.289 atau Rp56 miliar.

Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga telah mencopot Rafael dari tugas dan fungsinya di Kementerian Keuangan.

Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.

Banyak pihak yang merasa janggal dari harta kekayaan milik Rafael tersebut. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mengendus adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael.

Hasil analisis PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo pun telah disampaikan kepada KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

 

Artike ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved